SUNGAI SERAYU SAKSI SEJARAH
Kebanyakan orang sekedar mengetahui betapa tragedi pemberontakan G30S/PKI adalah peristiwa pembunuhan tujuh jenderal. Tidak...!!! Itu terlalu sederhana. Karena faktanya justru banyak hal yang lebih tragis daripada "sekedar" gugurnya para pahlawan revolusi.
Sepanjang aliran sungai Serayu adalah saksi dan bukti dari kekejaman para peia berseragam. Sepanjang aliran sungai Serayu adalah tempat pembantaian masyarakat sipil yang diketahui sebagai kaki tangan PKI, dicirigai sebagai anggota PKI, dicurigai sebagai golongan kiri, atau sekedar korban fitnah teman sendiri.
Kakek saya yang pada saat terjadinya peristiwa masih aktif sebagai seorang junjang (perangkat desa) dan bertugas sebagai pulisi desa sering bercerita bahwa hampir setiap pagi warga desanya nyongkogi (mendorong ke tengah dengan bilah) mayat penuh luka yang hanyut terapung dan tersangkut di tepian sungai agar hanyut lagi. Hal itu karena saking seringnya ada mayat terapung di aliran sungai Serayu.
Seorang teman saya bahkan menjadi saksi hidup melihat seorang pemuda tanggung yang diajari menembak oleh seseorang yang berseragam di kebun pinggir sungai Serayu. Pemuda tanggung itu dengan semangat membidik sasaran tembak berupa pelepah pisang yang dipatahkan sehingga daunnya luruh ke bawah. Senapan disiapkan, dengan hati-hati membidik sasaran, dan... doooorrrr...!!! Peluru berhasil mengenai sasaran. Lalu sejurus kemudian dari balik daun pisang yang luruh itu terjatuhlah seorang lelaki yang tangannya diikat.
Dua cerita itu merupakan sepercik cerita di antara sekian banyak fakta sejarah tentang "pemberantasan" komunis dan aliran kiri di Indonesia. Tentu saja bukan saja terjadi di tepian sungai Serayu. Padti ada sungai-sungai lain yang dijadikan sebagai tempat eksekusi bagi orang-orang yang disnggap bersalah.
Ini adalah tragedi yang semoga jangan pernah terulang lagi dalam pertumbuhan dan perkembangan Indonesia di masa sekarang dan masa yang akan datang. Sudah cukup hal seperti itu terjadi di kisaran tahun 1965. Kita sebagai sebuah bangsa sudah seharusnya kembali pada vidi dan misi didirikannya NKRI oleh para founding fathers bangsa Indonesia. Kita dudah jelas visi pendirian NKRI adalah sebagaimana tercantum pada kelima sila dalam Pancasila yang merupakan fondamen, pondasi, dasar bagi terbentuknya Indonesia sebagai sebuah negara. Sedangkan misi pendirian NKRI tercetus di dalam UUD'45. Jadikan Pancasila dan UUD'45 sebagai kekuatan etos, karakter dan jatidiri dalam membangun Indonesia.
Di sisi lain, perwujudan nasionalisme dan patriotisme pun harus diterjemahkan secara positif. Ungkapan _sedumuk bathuk senyari bumi_ pun harus didasarkan pada pikiran dan perasaan yang wening. Dengan demikian setiap individu dalam menjalankan hak, kewajiban, darma, kedudukan, tugas, fungsi, dan peran senantiasa didasarkan pada kepentingan bangsa dan negara.
Yus
Comments
Post a Comment