KEBERADAAN SENI BEGALAN DI BANYUMAS DEWASA INI
Saya baru saja mendapat dua pertanyaan penting dari happy.tingkerbell@co.id tentang keberadaan seni begalan di Banyumas: (1) Bagaimana keberadaan seni begalan dewasa ini, dan (2) Bagaimana peran Pemerintah untuk mengatasi persoalan yang terjadi pada perkembangan seni begalan. Di bawah ini saya paparkan beberapa persoalan mendasar. Semoga dapat membantu pemahaman tentang eksistensi seni begalan dalam kehidupan masyarakat Banyumas saat ini.
Keberadaan Seni Begalan di Banyumas Dewasa ini
Hampir sama dengan ragam seni tradisional yang lain, begalan di Banyumas juga terkena imbas perubahan sosial (social change) yang ditandai dengan perubahan cara hidup dari tradisional-agraris ke arah modern-teknologis. Perubahan tersebut bukan saja meliputi aspek-aspek fisik, tetapi juga mencakup tataran sosial-psikologis maupun psiko-sosial masyarakat yang bersangkutan. Salah satu aspek psikologis yang paling menonjol adalah terjadinya transformasi nilai berupa penggantian nilai-nilai tradisional dengan nilai-nilai modern. Representasi dari nilai tradisional yang tampak pada berbagai macam bentuk kearifan lokal sering dianggap tidak praktis, tidak efektif, bertele-tele, kuno, dan lain-lain.
Fenomena yang dijumpai di dalam seni begalan berupa penyampaian ajaran dari kalangan tua kepada kalangan muda (kaki penganten nini penganten) melalui simbol-simbol yang tertuang di dalam properti pementasan. Abrag-abrag atau brenong kepang (disebut juga bubak kawah) merupakan media simbolik yang mengajarkan nilai-nilai hidup: tentang ketuhanan, tentang alam semesta, tentang tugas dan kewajiban sebagai manusia dalam hidup di dunia.
Perubahan jaman ke arah modernisasi (bahkan post-modernism) menyisakan anggapan bahwa cara-cara tradisional tidak efektif. Penyampaian ajaran lewat simbol-simbol yang pada mulanya menjadi penyampaian informasi dengan kebebasan kreatif dalam penterjemahannya, kini kian jarang digunakan. Masyarakat lebih cenderung memilih cara-cara verbal dan praktif agar dapat dengan mudah ditangkap oleh lawan bicara (komunikan).
Keadaan demikian telah menjadi salah satu penyebab kemunduran eksistensi seni begalan di Banyumas. Saat ini bisa dengan mudah dijumpai pertunjukan begalan, tetapi substansinya berbeda. Keberadaan begalan lebih berfungsi sebagai media hiburan, berupa tari-tarian yang cenderung gecul (lucu), dialog antar pemain yang cenderung mengarah pada dhagelan atau lawak, maupun pemilihan terminologi yang lebih menjurus pada pornografi-pornoaksi (meskipun dengan cara medhang miring maupun nyampar pikoleh).
Perkembangan seni begalan yang demikian sesungguhnya lebih cocok disebut sebagai kemunduran. Sebab, begalan yang semula selain tampil sebagai media hiburan, sesungguhnya merupakan sebuah prosesi ritual yang bermakna lebih dalam bagi para kaum muda (kaki penganten-nini penganten). Keberadaan begalan yang lebih sekedar sebagai media hiburan telah berakibat pada semakin tipisnya substansi kehadiran begalan pada ritus perkawinan tradisional. Ini dapat dilihat langsung di lapangan, masyarakat semakin sering melakukan tawar-menawar waktu untuk pertunjukan begalan. Seseorang dapat menawar pertunjukan begalan hanya dalam tempo 15 menit, 10 menit, atau bahkan lima menit. Mereka tidak lagi berbicara seberapa dalam substansi begalan sebagai media ungkap nilai-nilai tradisional melalui simbol-simbol diungkapkan melalui pertunjukan begalan.
Peran Pemerintah
Eksistensi sebuah ragam kebudayaan sangat terkait dengan politik-kekuasaan yang mem-back up pertumbuhan dan perkembangannya. Seni begalan sebagai bagian integral dari kehidupan kebudayaan lokal Banyumas pun tidak lepas dari bagaimana Pemerintah Banyumas memandang penting dan tidaknya keberadaan kesenian ini dalam dinamika dinamika politik-kekuasaan di wilayah tersebut. Pada masa kekuasaan kerajaan Jawa, berbagai ragam kesenian (terutama seni sastra, seni karawitan, dan seni tari) sangat berkembang pesat, karena pihak kerajaan menggunakannya sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan raja. Pergantian kekuasaan dari kerajaan ke bentuk republik pada tahun 1945 telah berpengaruh terhadap kontinuitas ragam kesenian tradisional (beserta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya).
Pemerintahan NKRI yang berasaskan demokrasi telah menempatkan kesenian sebagai milik rakyat; bukan milik penguasa. Kesenian tidak lagi sebagai alat legitimasi kekuasaan raja (presiden), tatapi sebagai bagian dari khasanah budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Kesenian diamanatkan sebagai milik rakyat. Keadaan demikian sangat jauh berbeda jaman kerajaan yang menempatkan kesenian sebagai milik raja.
Dalam posisi demikian, fluktuasi perkembangan kesenian bukan lagi terkait dengan ‘kepentingan’ politik-kekuasaan, tetapi larut dengan fluktuasi perubahan sosial yang berlaku di masyarakat. Ketika masyarakat Banyumas begitu dahsyat terkena dampak perubahan jaman ke arah modernisme, secara otomatis ragam kearifan lokal yang dimiliki pun terkena imbasnya.
‘Penyerahan’ kesenian kepada rakyat yang demikian ini, sesungguhnya tidak lantas menghilangkan peran pemerintah. Sebab, modernisasi yang menghasilkan globalisasi terbukti telah menyadarkan dunia akan pentingnya kearifan lokal bagi eksistensi diri sebuah bangsa. Bangsa yang tidak menyadari akan pentingnya kearifan lokal akan tumbuh menjadi bangsa yang tanpa identitas. Kesadaran akan identitas telah banyak menyulut perjuangan pada banyak negara melalui pengukuhan identitas kebudayaan. Beberapa negara yang paling getol memperjuangkan identitas antara lain: Jepang, Kore Selatan, Thailand, Turki, Tajikistan, dan India.
Meminjam istilah Prof Eko Budiharjo, untuk melawan globalisasi hanya bisa dilakukan dengan satu cara, yaitu melalui glokalisasi. Glokalisasi adalah sebuah konsep mewujudkan kekuatan lokal sebagai identitas diri dan lingkungan di mata dunia luar. Dalam hal ini, berbagai ragam kearifan lokal harus direvitalisasi dan direaktualisasi melalui berbagai cara agar kembali menjadi mainstream dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan.
Di banyumas terdapat berbagai ragam kesenian tradisional seperti aplang, aksimudha, lengger, calung, begalan, bongkel, ujungan, cowongan, dan lain-lain. Semua itu merupakan representasi dari nilai-nilai dan pengalaman batin masyarakat setempat. Sebagai bentuk representasi nilai-nilai, berbagai ragam kesenian yang lahir dan hidup di Banyumas dapat mewakili karakter masyarakatnya. Dan, perbedaan karakter merupakan bagian terpenting bagi munculnya identitas. Oleh karena itu, Pemerintah Banyumas sudah seharusnya senantiasa mengupayakan peran dan eksistensi ragam kesenian tradisional untuk membangun karakter Banyumas yang berguna bagi sumber motivasi bagi perjuangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Berdasarkan pemikiran tersebut di atas, maka dalam pelaksanaan pembangunan daerah di wilayah Banyumas sangat perlu melihat nilai-nilai yang menjadi pedoman hidup masyarakatnya sebagaimana teraktualisasi melalui ragam kesenian lokal. Salah satu di antara wujud ekspresi dari nilai-nilai tersebut adalah sebagaimana dijumpai pada seni begalan. Peran yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas antara lain:
1. Mencari akar peramasalahan yang terjadi dalam kehidupan ragam kesenian tradisional dan melakukan tindak lanjut berupa problem solving terhadap masalah-masalah yang terjadi di lapangan.
2. Mendorong dan memberi peluang/kesempatan bagi seni begalan untuk berkontinuitas sesuai dengan perkembangan jaman.
3. Mendorong masyarakat untuk memposisikan seni begalan sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan ideologi, politik, ekonomi, dan sosial-budaya.
4. Melakukan dokumentasi baik dalam bentuk tulisan, audio, visual, maupun audio-visual guna sebagai langkah preservasi nilai-nilai dan tampilan serta guna mengetahui perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu.
5. Melaksanakan penggalian, pelestarian, pengembangan serta pemberdayaan nilai-nilai yang terkandung di dalam seni begalan.
6. Mencari jalan keluar berbagai permasalahan yang terjadi dalam kehidupan berbagai ragam kesenian tradisional termasuk di dalamnya seni begalan.
7. Menyediakan dana guna eksistensi dan kontinuitas berbagai ragam kesenian tradisional termasuk di dalamnya seni begalan.
Apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyumas saat ini? Pada prinsipnya keenam peran tersebut secara formal sudah mulai dijalankan. Namun demikian hingga saat ini, dengan alasan keterbatasan dana, peran tersebut belum menyentuh pada akar permasalahan. Oleh karena itu pada masa yang akan datang, Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah seharusnya lebih memikirkan upaya-upaya konkret untuk mengatasi persoalan-persoalan substansif yang ada.
Comments
Post a Comment