MENCARI (CARI) MAKNA JUMENENGAN JOKO KAHIMAN

Tanggal 27 Romadhon memiliki makna yang sangat penting bagi sejarah Kabupaten Banyumas. Pada tanggal itu kurang lebih 424 tahun yang lalu konon Sultan Hadiwijaya di Negeri Pajang mengangkat Joko Kahiman menjadi Adipati Wirasaba, menggantikan mertuanya, Kanjeng Adipati Warga Utama I yang telah wafat pada peristiwa Sabtu Pahing.
Joko Kahiman yang ‘hanya’ anak menantu dinobatkan menjadi penguasa Wirasaba dengan bergelar Kanjeng Adipati Warga Utama II. Dan, dengan bijaksana ia kemudian membagi Wirasaba menjadi empat kadipaten, yakni Wirasaba, Banjarpetambakan, Banyumas. Atas inisiatif itulah, kemudian Joko Kahiman juga diberi julukan Adipati Mrapat.
Pada saat ini peristiwa jumenengan Joko Kahiman tidak banyak dikenal, bahkan oleh masyarakat Banyumas sendiri. Kenyataan demikian tidak sepenuhnya salah. Karena peristiwa pengangkatan founding father-nya rakyat Banyumas tidak masuk dalam catatan sejarah. Bahkan karena itu pula, hingga saat ini masih terjadi silang pendapat mengenai Hari Jadi Kabupaten Banyumas.
Tentang silang pendapat mengenai Hari Jadi Kabupaten Banyumas bukanlah hal penting yang perlu dibahas di sini. Yang lebih penting adalah bahwa peristiwa pengangkatan Joko Kahiman telah menjadi cikal-bakal lahirnya Kabupaten Banyumas yang masih eksis hingga abad millenium ini. Ini patut kita renungkan. Sebab setelah diangkat, Joko Kahiman tidak mabuk kekuasaan. Dengan bijaksana, ia kemudian membagi wilayah yang mestinya menjadi kekuasaannya itu, untuk ketiga saudaranya yaitu Warga Wijaya, Wirayuda dan Wira Utama.
Pasti ada alasan gumathok, mengapa Joko Kahiman membagi Wirasaba menjadi empat wilayah kekuasaan. Demikian pula ketika ia memilih membabad hutan Mangli untuk dijadikan sebagai wilayah kekuasaannya yang kemudian dikenal dengan nama Banyumas. Semua itu menunjukkan kedewasaan sikap (kata lain dari kecerdasan emosi/EQ) di dalam diri Joko Kahiman.
Ada proses penyadaran yang patut dihargai, dijunjung tinggi, dari seorang manusia biasa yang tidak lepas dari nafsu-nafsu dan keinginan-keinginan. Bahkan lebih hebat dari Puntadewa yang menyerahkan Amarta karena kalah bermain dadu. Atau Ki Ageng Mangir yang merelakan dirinya dibunuh oleh Sultan Agung di negeri Mataram. Karena penyerahan Amarta oleh Puntadewa merupakan akibat dari kekalahan berjudi, sementara penyerahan diri Ki Ageng Mangir didahului oleh tipu muslihat Rara Pambayun.
Dalam konteks perjalanan sejarah perkembangan kebudayaan Banyumas, kasus Joko Kahiman patut diteladani oleh siapa pun, hingga kapan pun. Kebudayaan Banyumas yang tumbuh dari bawah, dijiwai kultur tradisional-agraris yang jauh dari hegemoni kraton, telah menyisakan perilaku masyarakatnya yang nrima ing pandum, exposure (terbuka) dan apa adanya (cablaka). Inisiatif membagi kekuasaan Wirasaba bagi ketiga saudaranya di samping untuk dirinya sendiri benar-benar mencerminkan ketiga sikap batin tersebut.
Sebagai seorang putra mantu, Joko Kahiman memiliki rasa-rumangsa yang demikian tebal dengan tidak ngukuhi hak yang telah diterima dari Pajang. Ia begitu nrima ing pandum, mengambil sebagian wilayah Wirasaba yang berupa hutan untuk dibabad menjadi sebuah kadipaten.
Ia juga demikian terbuka terhadap hadirnya ketiga saudaranya untuk ambil bagian dalam proses kekuasaan. Sikap demikian hanya mungkin dilakukan oleh seorang pemimpin bijaksana, bukan seorang oportunis yang menunggu kelengahan lawan. Seorang Joko Kahiman pastilah berpikir bahwa power sharing tidak akan mengurangi kewibawaan dan martabat dirinya sebagai seorang pengageng.
Di sisi lain Joko Kahiman secara elegan telah menunjukkan sikap apa adanya (cablaka) dengan cara menyampaikan anugrah yang telah diterima dari Pajang serta keinginan dirinya untuk secara arif membagi kekuasaan Wirasaba menjadi empat bagian.
Pada masa sekarang ini, sikap nrima ing pandum, exposure dan cablaka yang ditunjukkan Joko Kahiman perlu dihadirkan kembali dalam kerangka pemerintahan negara kesatuan. Proses kesadaran semacam itu perlu menjadi dasar sikap setiap pejabat pemerintahan. Terlebih lagi setelah diberlakukannya Otonomi Daerah. Setiap pribadi “pengageng” perlu senantiasa membangun iklim sejuk demi tercapainya security and prosperity seluruh rakyat. Apabila spirit kultural semacam ini ditumbuhkembangkan secara proporsional, maka Banyumas yang semula sekedar dipandang daerah kelas dua, pada saatnya dapat menjadi spirit kultural dalam skala yang lebih luas. Dengan demikian Banyumas tidak sekedar menjadi spirit lokal, tetapi dapat tumbuh berkembang meng-Indonesia, bahkan Banyumas yang mendunia.

Comments

Popular posts from this blog

MAKNA SIMBOLIK PADA PROPERTI BEGALAN

PRODUKSI BATIK BANYUMASAN

KONSEP KARYA TARI SELIRING GENTING