MERENGKUH KEMBALI IDENTITAS KERAKYATAN

Sejak akhir dekade tahun 1980-an di Banyumas mulai muncul kesadaran terhadap wawasan identitas atau jatidiri terhadap lingkungan budayanya. Orang mulai berpikir tentangnya pentingnya identitas yang bersumber dari wawasan kebudayaan lokal bagi terciptanya ketahanan sosial dalam kehidupan nyata. Tumbuhnya kesadaran semacam ini sedikit banyak dipengaruhi oleh konsep identitas Jawa Tengah yang digulirkan pada masa pemerintahan Gubernur Ismail. Dalam salah satu pidatonya, Ismail mengungkapkan persoalan identitas, sebagai berikut:

Sekali lagi, akulturasi dan enkulturasi (sic!), adalah sendi-sendi pokok di dalam kehidupan sosial budaya kita. Kita akan berkembang menjadi lebih baru, menjadi lebih maju, menjadi lebih kaya, akan tetapi tanpa kehilangan identitas, tanpa kehilangan kepribadian, tanpa kehancuran dasar kultural (Ismail,1989).

Petikan naskah pidato di atas menunjukkan adanya upaya Pemerintah Propinsi/Dati I Jawa Tengah agar dalam wacana persilangan budaya di masa kini dan masa yang akan datang, masyarakat Jawa Tengah tidak kehilangan identitas, kepribadian, dan terjadinya kehancuran dasar kultural. Pada bagian lain dari naskah tersebut dijelaskan tentang the within forces dari kehidupan manusia yang meliputi sikap mental, nilai hidup, cara berpikir, cara merasa, cara bertindak dan cara kerja, logika, estetika dan etika (Ismail,1989). The within forces tidak lain adalah nilai-nilai kejawaan yang berada dalam ranah kebudayaan Jawa yang merupakan warisan nenek-moyang. Dalam kacamata pandang wawasan identitas Jawa Tengah diharapkan keseluruhan aspek dari the within forces tersebut dapat senantiasa terwujud pada perilaku, karakter dan tata kehidupan sehari-hari setiap pribadi masyarakat Jawa Tengah.
Gema dari bergulirnya konsep wawasan identitas Jawa Tengah tersebut telah mengilhami sebagian dari masyarakat Banyumas untuk menghidupkan kembali identitas Banyumas dengan mengaktualisasikan kembali profil masyarakat penginyongan. Sejak saat itu identitas Banyumas bergulir sebagai wacana umum, baik di tingkat pemerintahan, organisasi kemasyarakatan maupun pribadi orang Banyumas, baik yang berada di dalam maupun di luar daerah. Pemerintah Kabupaten/Daerah Tingkat II Banyumas semakin getol menampilkan berbagai ragam kesenian khas daerah—seperti lengger, ebeg, jemblung, dan lain-lain—sebagai bagian dari ikon jatidiri Banyumas. Warga Banyumas yang tinggal di kota-kota seperti Jakarta, Semarang, Surakarta dan Yogyakarta, mulai membentuk paguyuban wong Banyumas dengan nama-nama Seruling Mas (Seruan Eling Banyumas), Kangmas (Sekang/dari Banyumas), Kepamba (Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Banyumas) dan lain-lain. Paguyuban semacam ini meskipun pada tingkat tertentu dapat bermakna etnosentris, namun hal ini membuktikan adanya kesadaran pribadi-pribadi orang Banyumas yang berada di luar daerah untuk mengakui dan menciptakan kebanggaan terhadap nilai-nilai lokal yang bersumber dari kebudayaan daerah asal mereka. Dalam tataran internal masyarakat Banyumas sendiri, geliat kesadaran akan identitas dapat dilihat pada aktivitas keseharian yang masih menggunakan aspek-aspek kebudayaan Banyumas sebagai mainstream dalam kehidupan sosial.
Semua itu merupakan suatu upaya struggle (berjuang) sebagai bentuk resistensi sekaligus reaksi atas kekuatan-kekuatan dari luar diri masyarakat Banyumas yang dibimbing oleh proses kesadaran sebagai wong Banyumas. Di sini terjadi semacam upaya menggalang kekuatan untuk mengukuhkan diri sebagai sebuah bangsa yang memiliki karakter yang dibangun oleh semangat kebudayaan lokal mereka di antara persebaran kebudayaan lain.
Usaha perjuangan identitas Banyumas masa kini tentu saja berbeda dengan identitas Banyumas masa lalu yang lebih dibangun oleh semangat kerakyatan dari sebuah komunitas masyarakat pinggiran yang berpola kehidupan tradisional-agraris. Identitas yang dibangun saat ini adalah Banyumas sebagai kawasan budaya yang tidak alergi terhadap perubahan. Banyumas yang dipengaruhi oleh perkembangan sosial politik dunia, ekonomi dunia, teknologi mutakhir dan pengaruh globalisasi. Banyumas yang lebih maju, tanpa meninggalkan karakter budayanya yang explosure (terbuka), cablaka (transparan) dan dinamis. Pola-pola impian masa depan seperti inilah yang kemudian digelorakan untuk mewujudkan identitas Banyumas masa kini.
Sejak dekade tahun 1990-an, perjuangan mewujudkan identitas Banyumas masa kini dilakukan melalui berbagai cara, baik oleh Pemerintah, organisasi swadaya masyarakat, maupun oleh perseorangan. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah melalui jagad kesenian. Berbagai ragam kesenian khas Banyumas seperti lengger, aplang, aksi mudha, angguk, ebeg, bongkel atau gondolio, jemblung dan ragam kesenian lain produk lokal masyarakat Banyumas, dijadikan media perjuangan identitas yang mereka impikan.
Perjuangan mewujudkan kembali identitas Banyumas memang layak dilakukan. Hal ini mengingat dalam perjalanan hidupnya, kultur Banyumas sejak lama senantiasa berada dalam posisi yang tidak menguntungkan. Pada masa kejayaan kerajaan (Jawa), kebudayaan Banyumas lebih berada dalam posisi sub-ordinasi sebagai sub-kultur dari kebudayaan Jawa yang dikembangkan di wilayah negarigung. Sebagai wilayah sub-kultur, pertumbuhan kebudayaan Banyumas sangat mungkin berada dalam keadaan determinasi, yang dapat dirasakan dalam praktek kehidupan sosial maupun secara psikologis oleh masyarakatnya. Dampak determinasi dalam praktek kehidupan sosial, mungkin lebih dirasakan hanya saat peristiwa berlangsung. Yang paling parah adalah dampak psikologis, karena terjadi pada tataran alam bawah sadar yang memungkinkan berlangsung dalam tempo yang sangat panjang.
Ketika kekuasaan kraton melemah, ternyata tidak banyak mengubah keadaan. Determinasi terhadap kebudayaan Banyumas kemudian datang dari pengaruh asing yang datang melalui era modernismenya. Dalam konteks ini, yang dirambah arus modernisasi tidak hanya Banyumas, tetapi lebih dalam konteks Indonesia. Seperti yang diungkapkan Ninok Leksono, di tengah kepungan perubahan global terdapat beberapa hal yang berpengaruh terhadap Indonesia, antara lain: (1) pengaruh sosial politik dunia, (2) pengaruh ekonomi dunia, (3) pengaruh teknologi mutakhir, dan (4) pengaruh globalisasi (Ninok Leksono [ed.],2000). Keempat macam pengaruh ini juga terjadi di Banyumas dan terbukti mampu mengubah berbagai sisi dari tatanan kehidupan masyarakat setempat.
Modernisasi[1] yang merambah di hampir segala bidang kehidupan memang merupakan persoalan tersendiri bagi identitas kebudaan Banyumas. Pada era ini semakin banyak orang berpikir tentang usaha untuk melepaskan diri dari pola kehidupan tradisional yang mereka anggap ketinggalan jaman. Kondisi demikian terutama terjadi pada kalangan masyarakat terpelajar dan yang bermukim di daerah perkotaan. Mereka berpikir bahwa kebudayaan tradisional tidak cocok diterapkan dalam kehidupan sehari-hari mereka. Kaum muda lebih merasa cocok berperilaku dan berpenampilan kebarat-baratan dan malu mengkonsumsi hal-hal yang bernuansa tradisional. Menyaksikan pertunjukan lengger atau ebeg bagi mereka bukanlah aktivitas yang membanggakan. Pertunjukan musik underground, rock’n roll dan atau band lebih dianggap mewakili ekspresi pribadi mereka serta dianggap lebih cocok untuk konsumsi masyarakat perkotaan. Sikap demikian pada akhirnya mewabah pula hingga ke daerah-daerah pedesaan. Generasi muda Banyumas cenderung akhirnya tidak lagi memahami dan menghargai ragam budaya miliknya.
Berbagai macam determinasi terhadap eksistensi kebudayaan Banyumas sesungguhnya tidak begitu saja menghilangkan warna dan identitas ke-Banyumas-an. Di tengah kehidupan masyarakat Banyumas masih bisa ditemukan puing-puing atau serpihan nilai-nilai yang memungkinkan dibangun kembali menjadi semangat yang relevan untuk jaman sekarang. Kesadaran penginyongan, misalnya, yakni kesadaran kolektif orang Banyumas sebagai komunitas non-priyayi bisa dibangun menjadi semangat kerakyatan, hingga saat ini masih tumbuh subur di lingkungan kehidupan sehari-hari masyarakat Banyumas. Ahmad Tohari bahkan secara tegas mengemukakan bahwa jiwa penginyongan, bila dikelola dan dikembangkan secara baik dapat mengikis budaya feodal Jawa yang harus sudah ditinggalkan karena tidak sesuai lagi dengan pembangunan demokrasi (Ahmad Tohari,2005). Ini disebabkan akar kebudayaan Banyumas dibangun dari kehidupan rakyat jelata yang dijiwai oleh sikap jujur, kebersamaan, kesahajaan dan keterbukaan.
Farida mengemukakan bahwa dalam pembentukan jatidiri seseorang dipengaruhi berbagai macam pengalaman yang dijumpai dalam kehidupannya. Dalam hal ini ada faktor-faktor determinan (penentu) yang berpengaruh terhadap timbulnya motivasi bagi perilaku seseorang yang dapat digolongkan tiga determinan perilaku, yaitu: (1) determinan yang berasal dari lingkungan, (2) determinan yang berasal dari dalam diri sendiri, (3) determinan yang merupakan nilai dari obyek (Farida,1994:25). Determinasi yang berasal dari lingkungan dapat dilihat pada perkembangan kebudayaan asing yang merambah ke wilayah sebaran kebudayaan Banyumas. Determinasi yang datang dari dalam diri sendiri terjadi karena adanya harapan, emosi, insting, keinginan, dan lain-lain. Adapun determinasi yang merupakan nilai dari obyek dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu berasal dari dalam diri individu seperti dijumpai pada kepuasan kerja, tanggung jawab, disiplin; dan berasal dari luar individu seperti halnya yang dijumpai ketika seseorang mengharapkan perolehan status dan uang.
Membangkitkan kebanggaan Banyumas yang telah lama runtuh memang tidaklah mudah. Namun kesadaran individu maupun kolektif wong Banyumas yang lambat laun mulai tumbuh dapat menjadi modal yang sangat berharga untuk membangun serpihan-serpihan tersebut ke dalam sebuah ‘bangunan’ identitas Banyumas dengan warna kekinian. Setijanto menyatakan bahwa ketika Unsoed mulai menggarap lengger dalam bentuk paket-paket pementasan dengan durasi terbatas, banyak orang mencibir dan berpendapat sebagai tindakan bodoh dan sia-sia[2]. Pendapat serupa diungkapkan oleh Darkam Anom Sugito, “Ketika pada tahun 1978 Pemerintah Kabupaten/Dati II Banyumas mendirikan SMKI, banyak diantaranya yang yakin langkah tersebut tidak akan memberikan manfaat yang sepadan dengan biaya yang dikeluarkan”[3]. Semua mata kemudian terbuka ketika sejak tahun 1980-an usaha tersebut mulai tampak hasilnya. Berbagai ragam kesenian tradisional mulai mendapat tempat di hati masyarakat pemiliknya.
Usaha membangkitkan kembali identitas Banyumas tidak lain adalah membangkitkan totalitas karakter yang tinggal menetap di dalam setiap diri pribadi masyarakat Banyumas dalam konteks kebudayaan dan peradaban masa kini dan masa yang akan datang. Nilai-nilai budaya sebagaimana tercermin melalui ide-ide, tindakan-tindakan maupun hasil karya dari tindakan-tindakan diharapkan dapat ditampakkan pada ‘tampilan perwajahan’ yang dapat diketahui kehadirannya melalui panca indera serta keseluruhan karakter yang lebih bersifat psikologis. Dengan demikian Banyumas sebenarnya bukan sekedar menunjuk wilayah, tetapi juga manusia, sekaligus mind set manusia yang menghuni wilayah tersebut.
Tampilan dan karakter kebudayaan Banyumas sebagai kebudayaan kaum penginyongan paling mudah dijumpai melalui bahasa dan kesenian lokal yang tumbuh di wilayah ini. Bahasa yang digunakan dalam kehidupan masyarakat Banyumas adalah bahasa Jawa dialek Banyumasan yang bercirikan ‘ngapak-ngapak´. Sedangkan pada wujud kesenian dapat dilihat karakter eskpresi keindahan estetik masyarakat Banyumas yang diwujudkan dalam pola dan bentuk yang sederhana serta tampil apa adanya. John Blacking mengemukakan bahwa musik dapat menjadi dan digunakan sebagai suatu simbol identitas kelompok, dengan mengabaikan strukturnya; dan struktur musik dapat demikian manakala kondisi memerlukan untuk menghasilkan hubungan dan perasaan antar orang-orang yang memungkinkan berpikiran positif dan tindakan di lapangan yang bukan musik (John Blacking, 1995:198). Ini berarti melalui tampilan suatu bentuk kesenian, sebuah kelompok sosial memungkinkan mengungkapkan identitas mereka. Di sini ragam kesenian hadir sebagai wujud gambaran diri pribadi ataupun kelompok sosial masyarakat pendukungnya.
Di kalangan pemerintahan juga dilakukan berbagai upaya untuk mewujudkan identitas lokal Banyumas. Salah satunya adalah melalui motto SATRIA (Sejahtera, Adil, Tertib, Indah dan Aman) pada tahun 1987[4] telah dijadikan sebagai spirit bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menjalankan roda pemerintahannya. Secara heuristik motto tersebut memiliki pengertian adanya keinginan mewujudkan Kabupaten Banyumas sebagai daerah yang sejahtera, adil, tertib, rapi, indah dan aman. Di luar itu semua, secara hermeneutik, motto SATRIA memiliki pengertian adanya keinginan meniru seseorang tokoh yang dalam hidupnya senantiasa melakukan dharma membela kebenaran dan keadilan, ambirat dur angkara (membasmi tindakan tercela). Dengan demikian melalui motto SATRIA terungkap keinginan Pemerintah Kabupaten Banyumas menerapkan darma seorang ksatria dalam mewujudkan tatanan pemerintahan yang sejahtera, adil, tertib, indah dan aman. Sekalipun motto semacam ini seringkali hadir lebih sebagai tulisan di atas kertas dan sekedar kelengkapan administrasi, namun demikian semua itu dapat diperoleh gambaran bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas memiliki niat positif membangun kawasan Banyumas melalui pola pembangunan yang berwawasan identitas budaya.
Wujud keinginan Pemerintah Kabupaten Banyumas melaksanakan pembangunan yang berwawasan identitas budaya kembali tercermin pada visi Kabupaten Banyumas tahun 2002-2006 yang berbunyi, “Kabupaten Banyumas mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera, terpenuhinya pelayanan dasar secara adil dan transparan, yang didukung dengan pemerintahan yang baik dan aparat yang bersih dengan tetap mempertahankan budaya Banyumasan.” Penuangan term “tetap mempertahankan budaya Banyumasan” pada visi ini menunjukkan intensitas Kabupaten Banyumas terhadap semangat identitas lokal dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Dengan adanya visi yang demikian ini tentu saja membawa konsekuensi logis dalam pelaksanaan pembangunan daerah, yakni upaya mempertahankan budaya Banyumasan menjadi salah satu tujuan pembangunan.
Pada masa sekarang ini, wujud identitas kebudayaan Banyumas yang hendak direngkuh kembali merupakan perpaduan antara konsep lama dan konsep kekinian. Konsep lama terdiri dari spirit Banyumas yang tidak lain adalah spirit masyarakat penginyongan yang tercermin pada semangat kerakyatan yang dibangun dari pola kehidupan tradisional-agraris. Sedangkan semangat kekinian dijiwai oleh nilai-nilai modernisme yang berakar pada konsep berpikir yang rasional, efektif, efisien dan terstruktur. Semua itu diarahkan pada terciptanya kebudayaan Banyumas yang mengindonesia serta berorientasi ke depan sebagai sebuah kelompok masyarakat yang berbudaya dan bermartabat dengan tanpa meninggalkan nilai-nilai lokal yang merupakan warisan nenek-moyang yang telah menjadi pedoman hidup secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Salah satu contoh kasus dapat dilihat pada musik kenthongan yang mencapai puncak perkembangannya pada dekade tahun 1990-an. Masyarakat Banyumas secara bersama-sama menuangkan minat estetik melalui pertunjukan musik yang mereka anggap mewakili wong Banyumas. Melalui musik ini seolah-olah mereka sedang menunjukkan bangkitnya kembali semangat penginyongan yang memiliki ciri utama cablaka, egaliter dan kebersamaan. Secara sadar mereka ingin membangun suatu bentuk wujud identitas Banyumasan dengan memadukan nilai-nilai tradisional dengan hal-hal yang bersifat kekinian yang dijiwai oleh semangat modernisme dan budaya pop. Di dalamnya ada semacam usaha revitalisasi nilai-nilai dan spirit Banyumas yang ada di masa lalu, kemudian melakukan rekonstruksi ke dalam wujud baru yang dijiwai semangat kekinian.
Melalui pertunjukan musik kenthongan, masyarakat Banyumas seakan-akan tengah melakukan show of force (unjuk kekuatan) tentang eksistensi mereka sebagai sebuah komunitas masyarakat yang mempunyai identitas lokal dan tetap mempertahankannya tanpa harus alergi terhadap perubahan. Hal demikian penting untuk dikaji lebih lanjut, karena usaha mewujudkan identitas bagi suatu komunitas masyarakat memiliki makna yang substansial di tengah perubahan jaman yang hadir sebagai sebuah keniscayaan (Sjafri Sairin, 1997:2).[5] Usaha mewujudkan identitas Banyumas yang kini tengah menggejala, bukan tidak mungkin menjadi titik balik bagi pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan Banyumas pada masa yang akan datang.
Apa yang terjadi pada musik kenthongan di atas merupakan wujud perjuangan identitas melalui kesenian. Jennifer Lindsay menyatakan bahwa kesenian tradisional menjadi suatu ciri dalam identitas serta cermin kepribadian masyarakat pendukungnya (Jennifer Lindsay, 1991:39). Pendapat Jennifer Lindsay menunjukkan adanya kekuatan di dalam kesenian tradisional yang mampu mewadahi totalitas karakter individu dan kelompok masyarakat pendukungnya. Hal ini sebagaimana dikemukakan Umar Kayam menjelaskan kesenian tradisional lahir dalam lingkungan kelompok suatu daerah serta memiliki corak dan gaya yang mencerminkan pribadi masyarakat daerahnya (Umar Kayam, 1981:60). Berbagai ragam kesenian tradisional memang umumnya memiliki jangkauan yang terbatas pada lingkungan kultur yang menunjang. Namun karena itu pulalah sebuah bentuk kesenian tradisional mencerminkan suatu kultur masyarakatnya. Keberadaan kesenian tradisional yang tercipta secara anonim bersama dengan sifat kolektivitas masyarakat pemiliknya, kemudian menjadi bagian dari suatu kosmos kehidupan yang bulat yang tidak terbagi-bagi dalam pengkotakan spesifikasi.
[1] J.W. Schoorl (1988) menyebutkan bahwa aspek yang paling spektakuler dalam modernisasi sesuatu masyarakat ialah pergantian teknik produksi dari cara-cara tradisional ke cara-cara modern, yang tertampung dalam pengertian revolusi industri.
[2] Wawancara: 21-6-2005.
[3] Darkam Anom Sugito, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banyumas, wawancara tanggal 20 Juni 2005. Darkam Anom Sugito adalah salah seorang pendiri SMKI Pemda Banyumas dan pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah pada periode tahun 1990-1995.
[4] Motto SATRIA tercetus pada masa pemerintahan Bupati Djoko Sudantoko yang terinspirasi dari motto Solo Berseri yang diterapkan oleh Kota Madya Surakarta. Motto tersebut selanjutnya dituangkan di dalam Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 1987 tentang Motto Kabupaten Banyumas.
[5] Baca juga: J.W. Schrool, 1988, ibid, hal. 1; Parsudi Suparlan, 1988, Kebudayaan dan Pebangunan, MGMP Sosiologi dan Antropologi, Jakarta, hal. 9.

Comments

Popular posts from this blog

MAKNA SIMBOLIK PADA PROPERTI BEGALAN

KONSEP KARYA TARI SELIRING GENTING

PRODUKSI BATIK BANYUMASAN