Riview Buku
EKSPRESI SENI ORANG MISKIN
Adaptasi Simbolik Terhadap Kemiskinan
Oleh: Tjetjep Rohendi Rohidi
A. Pendahuluan
Saya benar-benar tergelitik terhadap judul besar buku Tjetjep Rohendi Rohidi yang berjudul Ekspresi Seni Orang Miskin ini. Rabaan awal yang terbayang dalam pikiran saya adalah Tjetjep telah berhasil melakukan kajian teoritik tentang fenomena kesenian yang berkembang di kalangan orang-orang miskin. Ini penting, mengingat hingga saat ini belum banyak dijumpai tulisan ilmiah tentang kesenian dengan kajian teoritik yang mendalam. Seakan-akan berbagai fenomena yang terjadi dalam pertumbuhan dan perkembangan kesenian bukan lahan kajian yang menarik dibanding fenomena lain di masyarakat. Kelangkaan tulisan yang berisi kajian teoritik tentang kesenian perlu segera diatasi karena searah dengan perkembangan ilmu pengetahuan, bidang kesenian tidak saja dipelajari melalui tuntutan kemampuan skill untuk mampu menyajikan karya-karya yang berkualitas. Bidang kesenian juga mulai dipandang sebagai obyek pengetahuan yang dipelajari secara teoritik.
Memang benar, setelah membuka lembar demi lembarm isi buku ini saya dapat memahami kerangka pikir Tjetjep yang melihat keterkaitan antara fenomena kesenian dan fenomena kemiskinan sebagaimana yang terjadi pada masyarakat Kampung Kunden. Dalam konteks berkesenian, berbagai kenyataan yang menjadi sumber pengalaman empirik seseorang memungkinkan memberikan inspirasi bagi munculnya ide atau gagasan yang diwujudkan ke dalam tindakan-tindakan estetis tertentu. Kondisi kehidupan masyarakat di Kampung Kunden yang dalam keadaan miskin memungkinkan memberikan pengaruh terhadap munculnya gagasan-gagasan estetis yang diwujudkan ke dalam kegiatan berkesenian maupun kegiatan lain yang bersifat fungsional dalam kehidupan mereka.
Di dalam buku ini Tjetjep mendekati fenomena kesenian dari sudut pandang sosio-kultural. Dengan sudut pandang sosio-kultural ini berbagai hal yang disebut sebagai ‘fenomena kesenian’ kemudian diamati dan ditelaah bukan untuk dinilai karakter dan mutu seninya ataupun kandungan nilai-nilai estetisnya. Fenomena tersebut dipahami sebagai bagian dari sesuatu realitas sosio-kultural; yakni suatu realitas yang terkait dengan berbagai macam fenomena sosial-budaya di luar kesenian itu sendiri1.
Secara umum buku ini berisi kajian tentang kehidupan orang miskin di Kampung Kunden yang berlokasi di Kelurahan Langenharjo, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal. Dalam hal ini Tjetjep membidik sasaran penelitian dengan fokus zoom in, sehingga hasilnya adalah deskripsi secara mikro tentang cara-cara pengungkapan pengalaman estetis masyarakat di Kampung Kunden melalui berbagai aktivitas, baik yang secara sengaja ditujukan untuk kegiatan berkesenian maupun aktivitas lain dalam kehidupan sehari-hari mereka. Hasil penelitian kemudian dituangkan dalam bentuk laporan penelitian yang bersifat deskriptif sinkronis.
Di dalam tulisan ini Tjetjep menggunakan paradigma atau pendekatan ‘kebudayaan’, yaitu suatu cara memandang kebudayaan sebagai suatu sistem. Kebudayaan di sini diartikan sebagai konsep yang digunakan untuk menganalisis dan sekaligus sebagai obyek kajian. Dalam pengertian ini, kebudayaan dipandang sebagai satuan kajian atau alat analisis yang terdiri dari unsur-unsur yang saling berkaitan, berhubungan satu dengan yang lain dalam satuan integral, berfungsi, beroperasi, atau bergerak dalam kesatuan sistem2.
Untuk membahas persoalan kemiskinan digunakan pendapat Rowntree, Scott dan Freidmann. Rowntree menjelaskan kemiskinan dari sudut pandang biologis. Keluarga yang keseluruhan pendapatannya tidak cukup untuk memperoleh keperluan-keperluan minimum untuk mempertahankan efisiensi fisik anggota-anggota keluarganya secara layak, dapat digolongkan sebagai keluarga yang miskin primer. Scott berpendapat bahwa kemiskinan dapat diartikan: pertama, kondisi yang diderita manusia karena kekurangan atau tidak memiliki pendidikan yang layak untuk meningkatkan taraf hidupnya, kesehatan yang buruk, dan kekurangan transportasi yang dibutuhkan oleh masyarakat; kedua, kurang atau tidak memiliki asset; dan ketiga, kekurangan atau ketiadaan nonmateri yang meliputi berbagai macam kebebasan, hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak, hak atas rumah tangga dan kehidupan yang layak. Freidmann mengatakan bahwa kemiskinan merujuk pada suatu kondisi kekurangan harta benda untuk pemenuhan kebutuhan guna mempertahankan atau meningkatkan kesejahteraan hidup, suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibanding dengan standar kehidupan yang umum berlaku di masyarakat yang bersangkutan3.
Secara keseluruhan, buku ini disusun setebal 360 halaman terdiri dari bagian awal meliputi halaman judul, prawacana, daftar isi dan pengantar; bagian isi (inti) yang dibagi menjadi sembilan bab; serta lampiran-lampiran dan daftar pustaka. Bab 1, pendahuluan, berisi uraian yang memuat latar belakang masalah dan tujuan kajian, kerangka teoritik dan hipotesis, kerangka metodologik meliputi penentuan sasaran kajian, latar dan satuan kajian serta uraian mengenai pelaksanaan penelitian di lapangan. Bab 2 memuat gambaran umum mengenai kemiskinan di Kampung Kunden.
Bab 3 memuat uraian tentang gambaran umum kehidupan seni pada orang-orang miskin yang meliputi seni terbang Jawa, barongan, dan seni dangdut, sebagai jenis-jenis kesenian yang ada dan pernah ada di Kampung Kunden. Bab 4 membahas kesenian dan perwujudannya yang berkaitan dengan usaha pemenuhan kebutuhan primer dari orang-orang miskin. Bab 5 memuat uraian mengenai gerabah sebagai mata pencaharian warga Kampung Kunden, yang sekaligus sebagai ajang ekspresi seni komersial. Bab 6 berisi bahasan mengenai sosialisasi dan ekspresi seni anak-anak pada kelompok masyarakat miskin. Bab 7 membahas ekspresi seni berkala dalam berbagai slametan yang dilaksanakan oleh warga masyarakat Kampung Kunden, yang menyiratkan upaya pelestarian identitas dan integritas sosial mereka.
Bab 8 adalah bab pembahasan teoritik terhadap data empirik yang dikemukakan sebagai fakta-fakta sebagaimana diungkapkan pada bab 2 sampai bab 8 , yang dianalisis dan diinterpretasi melalui model kajian dan konsep-konsep yang digunakan. Bab 9 adalah bab terakhir, penutup, yang memuat kesimpulan umum yang ditarik dari bukti-bukti yang dikemukakan pada bab sebelumnya, dan diarahkan berdasarkan tujuan penelitian dan masalah yang dikemukakan pada bab 14.
B. Orang Miskin Kampung Kunden Didramatisir?
Membaca bab 2 sampai bab 7 buku ini seolah-olah penduduk Kampung Kunden adalah sekelompok masyarakat yang terelienasi dan atau terisolir di antara kelompok orang-orang kaya di sekelilingnya. Berdasarkan definisi tentang kemiskinan dan orang miskin yang diterapkan dalam buku ini, Tjetjep seolah-olah telah melakukan faith a comply antara si miskin dan si kaya. Di Kabupaten Kendal atau di Kecamatan Kota Kendal—dan bahkan dalam wilayah yang lebih sempit Kelurahan Langenharjo—semua penduduk kaya. Hanya penduduk di Kampung Kundenlah yang menderita kemiskinan. Dengan demikian perlu dipertanyakan apakah kemiskinan di Kampung Kunden benar-benar merupakan fakta, atau ada upaya mendramatisir keadaan untuk mendukung argumen dalam penulisan laporan penelitian.
Beberapa hal yang diungkapkan di dalam buku mulai dari pekerjaan, jumlah angkatan kerja, penghasilan, pendidikan, pandangan tentang ketuhanan, dan lain-lain cenderung kurang didukung data. Buku ini akan lebih menarik apabila dicantumkan secara jelas tentang data demografi di Kampung Kunden. Melalui data demografi ini, pembaca mendapatkan informasi yang lebih jelas tentang luas area, kondisi geografis, jumlah penduduk, angkatan kerja, mata pencaharian, pendidikan, agama, rumah penduduk, harta benda milik penduduk serta sarana dan prasarana umum. Uraian tentang demografi dalam buku ini justru membicarakan data demografi Kota Kendal, sementara data demografi di wilayah yang menjadi lokasi penelitian seakan-akan terlupakan. Uraian data demografi Kota Kendal kurang relevan dalam penelitian ini karena tidak berkaitan langsung dengan wilayah yang menjadi sasaran penelitian. Selain itu data-data tentang ukuran ketinggian, suhu, kecepatan angin dan kelembaban wilayah Kota Kendal yang diuraikan pada awal Bab 2 tidak dikaitkan langsung dengan persoalan-persoalan yang menjadi fokus penelitian.
Pembahasan tentang luas area dan kondisi geografis Kampung Kunden sama sekali tidak disebutkan seberapa luas dan bagaimana kondisi geografis wilayah yang menjadi lokasi penelitian. Tjetjep lebih tertarik membicarakan cara mencapai Kampung Kunden yang cukup berjalan kaki atau naik becak dengan tarif minimal Rp 300,00 (pada saat penelitian lapangan dilaksanakan)5. Jumlah penduduk hanya disebutkan ada sekitar 192 keluarga yang tinggal di Kampung Kunden, dengan rata-rata anggota keluarga empat sampai delapan orang pada setiap keluarga6. Uraian tentang perekonomian dan matapencaharian hanya menyebutkan keberagaman mata pencaharian penduduk Kampung Kunden. Selain sebagai pengrajin gerabah yang sudah berlangsung secara turun-temurun, penduduk di Kampung Kunden juga ada yang bekerja sebagai pegawai negeri golongan rendah, pedagang mie bakso, penarik becak, buruh pabrik atau pedagang kecil-kecilan. Pendidikan penduduk Kampung Kunden disebutkan dalam bentuk tabel. Uraian tentang keluarga, kekerabatan dan kehidupan sehari-hari membahas secara rinci tentang etnik, bahasa, pola dan tata antar individu dan atau keluarga serta kebiasaan-kebiasaan masyarakat di Kampung Kunden. Uraian tentang kehidupan sosial dan keagamaan berisi bahasan tentang pola dan tata kehidupan sosial dan sistem religi yang dianut oleh masyarakat di Kampung Kunden7.
Uraian setebal 48 halaman pada bab 2 ternyata belum cukup memberikan informasi tentang faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kondisi miskin pada masyarakat di Kampung Kunden. Tentang kepadatan rumah penduduk, misalnya, hanya digambarkan dengan pernyataan,
“Satu rumah dengan rumah lainnya banyak yang saling memanfaatkan dinding rumah tetangganya. Di antara rumah yang berdampingan, terdapat juga celah-celah gang semacam ‘jalan tikus’, yang digunakan sebagai jalan penghubung gang kampung, dan yang sekaligus dimanfaatkan juga untuk menghindari asap tebal pada saat pembakaran gerabah, yang hampir setiap hari dilakukan.”8
Pernyataan seperti tersebut di atas sekilas tampak jelas menggambarkan suasana kampung yang tampak sesak, semrawut dan tidak tertata. Namun demikian sebagai data dari sebuah penelitian ilmiah, pernyataan seperti itu sangat kurang lengkap. Untuk menggambarkan kepadatan rumah penduduk mestinya dilakukan perbandingan antara luas wilayah/area dengan jumlah rumah sehingga akan ketemu rata-rata ‘sekian rumah setiap sekian meter persegi’. Untuk itu diperlukan ukuran normatif rata-rata rumah di Kampung Kunden sehingga dapat diperoleh gambaran yang lebih tepat tentang kepadatan rumah penduduk. Kenyataan lain dari persoalan rumah tempat tinggal yang dijadikan sebagai salah satu alasan untuk menyebut Kampung kunden sebagai tempat permukiman orang miskin adalah banyaknya rumah yang berlantai tanah, berpagar bambu dan beratap rumbia. Kenyataan membuktikan bahwa tidak semua rumah di Kampung Kunden tidak dalam keadaan demikian. Di kampung ini terdapat pula rumah-rumah penduduk yang berlantai tegel, berdinding tembok dan beratap genting (lihat lapiran).
Untuk menyebut seseorang menderita kemiskinan sebagaimana dijelaskan pada kerangka teoritik buku ini, Tjetjep seolah-olah tidak mau tahu dengan fakta-fakta empirik yang berlaku dalam sistem pemerintahan di Indonesia saat itu. Tahun 1991-1992, saat dilaksanakannya penelitian ini9, pemerintahan di Indonesia sedang gencar-gencarnya memberantas kemiskinan. Pada saat itu keluarga di Indonesia dibagi menjadi tiga golongan, yaitu keluarga pra sejahtera, keluarga sejahtera I dan keluarga sejahtera II. Penentuan ketiga golongan keluarga ini didasarkan pada kemampuan mencapai kebutuhan fisik minimum (KFM) dan kebutuhan hidup minimum (KHM). Yang digolongkan ke dalam keluarga pra sejahtera adalah keluarga yang belum mampu atau baru sampai ambang batas kemampuan mencukupi KFM. Keluarga sejahtera I adalah mereka yang belum mampu atau baru sampai ambang batas kemampuan mencukupi KHM. Adapun yang digolongkan ke dalam keluarga sejahtera II adalah mereka yang tingkat penghasilannya sudah melampaui KHM.
Data yang disebutkan pada bab 2 tentang perekonomian dan mata pencaharian penduduk yang mengetengahkan penghasilan rata-rata pengrajin bernama Bajuri (42) memberikan gambaran bahwa Tjetjep tidak memiliki ukuran normatif tentang kemiskinan. Dengan penghasilan sebesar Rp 101.250,00 per bulan, Bajuri dimasukkan ke dalam kategori miskin. Pernyataan kategori miskin ini dilakukan setelah penghasilan per bulan yang diperoleh Bajuri dikonfrontasikan dengan jumlah pengeluaran per bulannya yang mencapai Rp 115.750,00. Pernyataan dan data ini seolah-olah tidak ada masalah, karena penghasilan per bulan lebih kecil dari pengeluaran per bulan. Namun demikian data tersebut jadi tidak selaras dengan penelitian tentang ‘kemiskinan’ karena pada uraian pengeluaran terdapat belanja yang bersifat sekunder.
Rincian pengeluaran Bajuri yang dikemukakan di atas tidak sekedar untuk pemenuhan kebutuhan primer, tetapi sudah menyangkut upaya pemenuhan kebutuhan sekunder. Hal itu tampak pada empat macam pengeluaran untuk jajan anak, arisan, rokok dan sumbangan (lain-lain) yang mencapai jumlah Rp 37.000,00. Apabila rincian pengeluaran tersebut dikurangi keempat macam pengeluaran sekunder, maka sesungguhnya pengeluaran Bajuri per bulan sebanyak Rp 115.750,00-Rp 37.500,00 = Rp 78.250,00. Itu artinya penghasilan per bulan yang diperoleh Bajuri dan istrinya sudah cukup untuk memenuhi KFM. Kenyataan demikian bisa dibandingkan dengan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan III/a (setingkat sarjana/S-1) dengan masa kerja 0 tahun pada awal dekade tahun 1990-an yang setiap bulannya menerima gaji sebesar Rp 152.000,00. Penghasilan Bajuri yang ‘hanya’ pengrajin gerabah ternyata tidak jauh berbeda dengan gaji PNS seorang sarjana S-1. Apabila persoalan keuangan ini dikelola dengan manajemen yang baik, niscaya Bajuri dan keluarganya tidak akan menderita kemiskinan sebagaimana yang digambarkan oleh Tjetjep. Terlebih lagi kebiasaan masyarakat kampung, dalam kehidupan sehari-hari mereka terbiasa dengan cara-cara tertentu mencari penghasilan tambahan, seperti memelihara ayam, kambing, bebek atau binatang peliharaan lainnya. Persoalannya Tjetjep dalam buku ini tidak mengungkapkan penghasilan lain di luar pekerjaan pokok.
Berdasarkan fakta-fakta yang menjadi temuan dalam buku ini menunjukkan bahwa Tjetjep perlu melengkapi data-data yang mendukung dan memperjelas pernyataan tentang kemiskinan di Kampung Kunden. Tanpa didukung data-data yang lengkap dan valid, memungkinkan terjadinya deviasi pemahaman bagi pembaca dan memberikan kesan seolah-olah penelitian ini subyektif.
Kesan mendramatisir keadaan tampak pula pada pernyataan atau ungkapan dan peristilahan yang tertuang di bab-bab lain. Misalnya: ungkapan ‘Ekspresi Seni Anak-anak Miskin’11 sebagaimana yang tertuang sebagai sub bab dan bahasannya pada bab 7. Data yang digunakan untuk mendukung pernyataan tersebut lebih bersifat common sense. Kalaupun benar anak-anak miskin memiliki cara tersendiri menuangkan gagasan estetisnya, pernyataan tersebut perlu didukung oleh data-data yang benar-benar spesifik dan hanya terjadi pada anak-anak dari Kampung Kunden. Data-data yang disebutkan pada sub bab ini ternyata berupa data-data yang umum terjadi pada anak-anak lain yang hidup pada awal dekade tahun 1990-an. Dampak teknologi komunikasi dan budaya massa telah menempatkan anak-anak sebagai ‘korban’ peradaban. Anak-anak dari keluarga kaya maupun miskin di desa maupun kota, pada awal dekade 1990-an umumnya lihai menyanyikan lagu-lagu yang lazim dinyanyikan oleh orang dewasa. Pembahasan mengenai ‘Ekspresi Seni Anak-anak Miskin’ mungkin akan lebih menarik apabila menyangkut teknik atau cara berekspresi sebagai akibat kondisi kemiskinan yang mereka alami. Misalnya, dalam berekspresi seni, anak-anak miskin menggunakan alat seadanya seperti bambu, kayu atau alat-alat rumah tangga, sehingga dapat diperoleh gambaran tentang genre berkesenian di kalangan anak-anak miskin. Sebagai contoh pertunjukan kesenian jemblung di daerah Banyumas hanya menggunakan mulut sebagai media ungkap. Hal ini diakibatkan oleh ketidak-adaan media atau sarana ekspresi yang disebabkan oleh kondisi miskin yang dialami oleh masyarakat setempat.
Pernyataan yang bersifat common sense juga dapat dilihat pada sub bab berjudul “Ekspresi Seni Anak-anak di Sekolah Dasar’12 pada bab 7. Di sini seolah-olah ekspresi seni anak-anak Kampung Kunden yang bersekolah di SD berbeda dengan anak-anak SD pada umumnya. Data yang disebutkan pada sub bab ini berupa karya seni rupa, terutama karya gambar dan kolase, bukanlah sesuatu yang spesifik dilakukan oleh anak-anak miskin di Kampung Kunden saja. Anak-anak di daerah lain, bahkan di seluruh dunia, juga suka menggambar. Yang perlu diungkap di sini adalah bagaimana cara mereka menggambar atau dengan apa mereka menggambar. Karena ketiadaan alat serta dana untuk membeli alat gambar, apakah anak-anak di Kampung Kunden lalu menggambar dengan arang atau kreweng, atau menemukan cara lain mengekspresikan pengalaman batinnya melalui karya lukis di sekolah? Hal-hal semacam ini sama sekali tidak tersentuh dalam penelitian Tjetjep.
C. Penuangan Hasrat Estetis
Manusia dalam hidupnya tidak mungkin lepas dari kegiatan-kegiatan yang mengandung nilai estetis. Si kaya, si miskin, priyayi, wong cilik, hingga manusia yang hidup di alam prasejarah pun tidak lepas dari kegiatan-kegiatan estetis yang melekat dengan tindakan sehari-hari. Oleh karena itu di antara kesibukan aktivitas hidup keseharian, manusia senantiasa mengimbanginya dengan sesuatu hal yang mengandung nilai estetis (Budhisantoso, 1994:2)13. Berdasarkan hal tersebut maka benar adanya pernyataan Tjetjep tentang ekspresi seni orang-orang miskin di Kampung Kunden sebagai fakta empirik14.
Dalam kondisi kemiskinan yang menghimpit kehidupan mereka, masyarakat Kampung Kunden tidak lepas dari kegiatan estetik. Dari berbagai kegiatan estetik yang berhasil menjadi temuan dalam penelitian Tjetjep pada dasarnya dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu: (1) ekspresi seni untuk melestarikan tradisi nenek moyang, (2) ekspresi seni untuk mengungkapkan hasrat estetis, (3) ekspresi seni untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, dan (4) ekspresi seni untuk tujuan komersial.
1. Ekspresi seni untuk melestarikan tradisi nenek moyang
Ada dua jenis kesenian yang hidup secara turun-temurun dan merupakan warisan nenek-moyang masyarakat Kampung Kunden, yaitu terbang Jawa dan barongan. Seni terbang Jawa adalah jenis seni (musik) yang cara mengekspresikannya menggunakan alat musik terbang, yakni alat musik pukul (membranophone) berbentuk gendang satu muka dengan ukuran yang berbeda. Alat musik ini sejenis atau bahkan sama dengan yang disebut rebana. Seni terbang Jawa tergolong ke dalam seni tradisional Islam Jawa, yang jika dilihat dari alat musiknya sangat jelas terlihat dipengaruhi oleh kesenian Timur Tengah.
Seni barongan, menurut Tjetjep adalah sejenis pertunjukan rakyat yang banyak disenangi oleh warga masyarakat Kampung Kunden dan Kota Kendal pada umumnya. Bahkan, banyak orang menganggap bahwa seni barongan merupakan seni rakyat yang khas di Kota Kendal. Dengan tanpa menyebut batasan tentang apa yang dimaksud dengan seni barongan, Tjetjep mengungkapkan bawa kesenian ini diduga berasal dari Jawa Timur dan sudah ada sebelum zaman Islam. Pemain barongan terdiri dari pemain singa barong, dawangan, setanan, manukan, Tembem, Penthul dan jaran kepang. Selain itu ada pemain yang memerankan Raden Panji (tokoh utama laki-laki), Dewi Sekartaji, Anggraeni atau Candrakirana (tokoh utama wanita) dan tokoh pembantu. Pertunjukan seni barongan diiringi oleh musik gamelan yang ditabuh oleh para pengrawit15.
2. Ekspresi seni untuk mengungkapkan hasrat estetis
Ekspresi seni untuk mengungkapkan hasrat estetis dilakukan oleh setiap individu masyarakat Kampung Kunden, baik tua maupun muda, besar maupun kecil. Ada berbagai cara yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Kunden untuk menuangkan hasrat estetis mereka. Pengalaman sehari-hari dan pengalaman estetis yang diperoleh dalam kehidupan mereka, kemudian diungkapkan kembali sesuai dengan kemampuan skill dan daya imajinasi tentang keindahan seni. Seni terbang Jawa dan barongan sebagaimana disebutkan di atas, bagi masyarakat Kampung Kunden adalah juga merupakan media ungkap hasrat estetis yang ada dalam diri mereka. Cara lain yang mereka lakukan adalah dengan mengkonsumsi musik dangdut. Konsumen musik dangdut terutama adalah kalangan remaja. Lirik-lirik lagu yang didendangkan para penyanyinya, yang berisikan syair percintaan, tragedi atau kehidupan rumah tangga, dengan mudah mereka ikuti. Hal ini selain dianggap enak didengar, dapat merangsang gerak untuk berjoget, juga seringkali isinya dirasakan berhubungan langsung dengan kehidupan yang dialaminya16. Oleh karena itu, tidak heran apabila anak-anak muda di Kampung Kunden menjadi pendukung fanatik kesenian ini.
Di kalangan anak-anak, ekspresi seni tampak pada pergaulan sosial maupun di sekolah (SD). Hal paling nampak pada pergaulan sosial anak-anak di Kampung Kunden adalah anak-anak di kampung ini sangat menyukai musik dangdut. Jenis musik yang oleh Tjetjep dikatakan lebih tepat disebut musik melayu pop ini, telah menjadi musik yang paling disukai oleh anak-anak dan remaja di Kampung Kunden. Tidak ada yang peduli terhadap lirik yang dewasa, bahkan terkesan jorok, yang dilantunkan anak-anak lewat serangkaian lagu dangdut lainnya yang antara lain berjudul: Cinta Sabun Mandi, Berdarah Lagi, Cintaku Terbagi Dua, Mabuk atau Judi, Hidup di Antara Dua Cinta, Bola, Nyanyian Perawan, dan lain-lain17.
Ekspresi seni anak-anak di sekolah paling nampak pada kegiatan menggambar. Menurut Tjetjep hal ini mungkin terjadi karena dalam proses pelaksanaan pengajarannya sarana yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut cukup irit, bisa dilaksanakan oleh siapa saja, tidak mengganggu kelas lain, dan waktu pelaksanaannya tidak memerlukan waktu banyak, dan hasilnya pun dapat dikoleksi18. Selain itu, asas pendidikan seni anak-anak telah menempatkan seni rupa sebagai media yang paling besar peluangnya bagi pengembangan potensi anak, terutama yang berkaitan dengan pengembangan kreativitas19, sehingga pelaksanaannya di sekolah menempati posisi yang cukup penting dibanding dengan seni musik dan seni tari20.
Untuk memperoleh data tentang ekspresi seni anak-anak di sekolah, Tjetjep juga melakukan pengamatan terkendali melalui kegiatan eksperimen terhadap proses berkarya dan hasil karya seni rupa dari anak-anak yang orangtuanya tergolong miskin di Kampung Kunden. Pengamatan dilakukan sendiri oleh Tjetjep di SD Langenharjo III yang merupakan satu-satunya Sekolah Dasar di Kampung Kunden. Hasil dari percobaan yang dilakukan menunjukkan bahwa pada dasarnya anak-anak orang miskin memiliki potensi kesenirupaan yang sama, sekurang-kurangnya relatif tidak berbeda, dengan anak-anak pada kelompok masyarakat yang lainnya.
3. Ekspresi seni untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari
Tjetjep membahas ekspresi seni dan pemenuhan kebutuhan dalam satu bab tersendiri, yaitu pada Bab 4. Yang dimaksudkan di sini adalah ekspresi estetis dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang meliputi kebutuhan primer papan, pangan dan sandang.
Hasrat estetis masyarakat di Kampung Kunden dalam pemenuhan kebutuhan papan tercermin pada pola-pola umum rumah tempat tinggal mereka. Rumah-rumah di Kampung Kunden umumnya dibangun dengan model atap srotong. Bentuk bangunan persegi panjang, memanjang dari bagian muka ke belakang dengan ukuran rata-rata antara 24-36 m2, tanpa halaman atau tanpa pembatas halaman. Rumah-rumah tersebut tersusun dalam pola berderet dengan arah hadap dan pengaturan ruang yang sama. Pola-pola semacam ini terjadi selain karena status sosial ekonomi yang sama, juga karena dalam pembuatan rumah didasarkan pada petungan Jawa, seperti memilih tanah pekarangan, menentukan arah rumah, waktu mendirikan rumah, menentukan letak pintu pekarangan, dan sesajen serta pantangan21.
Pada lapisan yang paling bawah dari orang-orang miskin di Kampung Kunden, rumah-rumah mereka dibangun dengan menggunakan bahan dasar bambu dan gedhek dengan atap rumbia atau genting gerabah. Sedangkan pada lapisan yang lebih tinggi, rumah-rumah mereka berbahan dasar kayu, dikapur atau dicat, dan menggunakan genting gerabah. Rumah-rumah di Kampung Kunden dibangun di atas tanah yang ditinggikan, kecuali bagi mereka yang benar-benar tidak mampu untuk meninggikan tanah sekalipun. Dengan demikian prinsip membangun pada masyarakat Kampung Kunden adalah rumah berbiaya murah dengan teknologi seadanya.
Dalam kaitannya dengan pencukupan kebutuhan pangan, ekspresi seni masyarakat Kampung Kunden tercermin pada pola-pola masakan yang dikonsumsi sehari-hari. Pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa citarasa makanan sehari-hari pada kelompok masyarakat miskin di Kampung Kunden lebih banyak ditentukan oleh selera warung daripada selera yang ditentukan oleh keluarga, khususnya ibu rumah tangga. Beberapa masakan berupa lawuh (lauk) yang lazim dimasak orang Kampung Kunden antara lain: lagisan, oseng-oseng, tahu susur, sayur kari, sayur lodeh tahu tempe, embes-embes dan tahu bacem.
Dalam hal kebutuhan sandang, ekspresi estetis masyarakat Kampung Kunden tercermin pada penggunaan jenis pakaian yang berbeda untuk keperluan yang berbeda. Ada tiga jenis pakaian yang dapat dibedakan di sini, antara lain pakaian untuk bekerja dan sekolah, pakaian sehari-hari, dan pakaian untuk bepergian. Berbagai jenis pekerjaan yang dilakukan penduduk menunjukkan adanya penyesuaian antara jenis pekerjaan yang ditekuni dengan jenis atau bentuk pakaian yang dikenakan. Di segi lain, suasana santai sehari-hari lebih menunjukkan suasana yang memberikan kesempatan untuk berpakaian secara leluasa sesuai dengan selera pribadi, walaupun masih dalam batas-batas yang ditoleransi oleh norma-norma budayanya. Pakaian untuk bepergian mempunyai arti pakaian sebaik-baiknya, yaitu pakaian paling bagus yang dimiliki, yang dikenakan pada saat akan keluar rumah atau ‘bepergian’.
4. Ekspresi seni untuk tujuan komersial.
Ekspresi seni untuk tujuan komersial pada penduduk Kampung Kunden yang paling nampak adalah pada kerajinan gerabah. Kondisi alam di Kampung kunden dan sekitarnya memberikan peluang bagi penduduknya untuk bekerja sebagai pengrajin gerabah. Hal ini karena tanah di daerah ini mengandung tanah liat (peat) yang tidak ada habis-habisnya karena senantiasa mengalami proses daur ulang akibat banjir tahunan22. Pembuatan gerabah di Kampung Kunden dilakukan dengan cara-cara yang sederhana. Teknologinya tetap bertahan dalam taraf primitif, dengan teknik pembakaran yang sangat sederhana untuk memenuhi kebutuhan alat-alat dapur masyarakat desa. Dapat dikatakan teknologi pembuatan gerabah di kampung ini hanya berkisar dari tanah ke tangan saja. Hampir seluruh proses pengolahan gerabah bertumpu pada tenaga dan ketrampilan tangan, bukan pada kecanggihan peralatan23.
Gerabah yang diproduksi oleh penduduk Kampung Kunden adalah jenis produksi bakaran rendah. Pria dan wanita secara bersama-sama menjadi tenaga yang memproduksi gerabah. Para pria dewasa membuat barang-barang gerabah yang memerlukan tenaga besar. Sedangkan wanita dan anak-anak memproduksi gerabah yang tidak membutuhkan tenaga besar. Hasil produksi gerabah dari Kampung Kunden antara lain: paso, cowek, pot tanaman hias, gentong, padasan, kendil,jembangan, daringan, anglo dan bong. Mereka memproduksi gerabah baik karena tuntutan pemenuhan kebutuhan sehari-hari maupun karena adanya pesanan. Produksi pada musim kemarau biasanya berjumlah lebih banyak dibanding produksi pada musim penghujan24.
D. Kesenian Kemiskinan: Kisah yang Tak Sampai
Biasanya setiap selesai membaca sebuah buku, dalam otak saya selalu timbul reneisance; pencerahan. Ini berbeda saat saya selesai membaca keseluruhan isi buku Ekspresi Seni Orang Miskin, ada sesuatu yang mengganjal. Ada kemasygulan di sana. Seolah-olah ada sesuatu yang menurut saya amat penting, tetapi tidak pernah dibahas. Bisa dibayangkan, buku setebal 360 halaman yang terbagi menjadi sembilan bab, tetapi bab yang secara khusus membahas substansi persoalan (bab 9) justru sangat tipis hanya 14 halaman yang terdiri dari dua sub bab. Dilihat dari jumlah halamannya saja, dapat dibayangkan betapa buku ini miskin analisis. Terlebih lagi apabila dibaca dan dicermati isi bab analisis ini. Persoalan-persoalan penting tentang hubungan antara kesenian dengan ekspresi estetis tidak banyak dibicarakan.
Pertama, Tjetjep tidak menempatkan penduduk Kampung Kunden sebagai subyek yang memiliki prakarsa. Hal ini mengakibatkan penelitian ini tidak mampu mengungkap apa yang sesungguhnya dipikirkan dan aktivitas apa yang dilakukan oleh orang-orang miskin Kampung Kunden dalam rangka memenuhi kebutuhan estetis mereka. Adalah logis, sekalipun mereka dihimpit kemiskinan tidak lantas mereka sama sekali tidak punya tujuan, keinginan, ambisi ataupun gegayuhan dalam hidupnya, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan estetis. Dari keseluruhan bab yang ada di buku ini, hanya dua bab yang benar-benar menempatkan penduduk Kampung Kunden sebagai subyek, yaitu bab 4 yang membahas seni dan pemenuhan kebutuhan, serta bab 5 yang menguraikan permasalahan ekspresi seni komersial yang tercermin melalui produksi gerabah.
Berbagai jenis kesenian yang berkembang di Kampung Kunden seperti terbang Jawa, barongan dan dangdut adalah jenis-jenis kesenian yang tersebar luas bukan hanya di kampung ini. Menguraikan ketiga jenis kesenian tersebut sebagai data tentang bentuk ekspresi seni orang miskin di Kampung Kunden bukanlah kesalahan. Justru hal ini merupakan data yang valid. Namun demikian uraian data tersebut mestinya dihubungkan dengan kondisi kemiskinan di daerah itu. Hal ini mengingat kelompok masyarakat yang tidak tergolong miskin dalam batasan kemiskinan yang digunakan Tjetjep juga banyak di antaranya yang menyukai dangdut atau menjadi pelaku seni terbang Jawa dan barongan.
Pembicaraan tentang terbang Jawa, barongan dan dangdut pada masyarakat Kampung Kunden akan lebih menarik apabila dihubungkan dengan alam pikiran dan cara memperlakukan ketiga kesenian tersebut. Pada masyarakat miskin memungkinkan dijumpai cara-cara berkesenian yang spesifik. Misalnya, karena miskinnya pengetahuan pada masyarakat tersebut, maka keberadaan kesenian terbang Jawa dan barongan masih terkait dengan mitos-mitos tentang kekuatan ghaib. Pertunjukannya menggunakan kostum seadanya, alat make up seadanya dan alat musik seadanya. Atau, pada pola pertunjukan juga memungkinkan adanya spesifikasi pada siang atau malam hari yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas mata pencaharian mereka. Dengan demikian dapat diperoleh gambaran tentang ciri dan identitas jenis-jenis kesenian yang tumbuh berkembang di kalangan orang-orang miskin.
Keberadaan musik dangdut di Kampung Kunden juga lebih menempatkan para remaja sekedar sebagai konsumen. Di dalamnya tidak dijelaskan bagaimana para remaja miskin menyikapi kehadiran musik dangdut dalam kehidupan mereka. Apakah mereka benar-benar hanya menjadi pendengar atau penonton yang kemudian secara sengaja ataupun tidak sengaja hafal lirik-lirik lagunya dan kemudian sering menyanyikan lagu-lagu tertentu yang selaras dengan keadaan hidup mereka berjoged pada setiap kesempatan? Dalam konteks kehidupan sosial, perlu dikaji lebih jauh dampak yang terjadi sebagai akibat dari adanya apresiasi terhadap musik dangdut yang tercermin pada sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Apakah dengan menyaksikan pertunjukan dangdut para remaja di Kampung Kunden tetap tenang-tenang saja, atau berubah menjadi beringas dan suka mabuk-mabukan? Atau mereka kemudian suka berkumpul dan begadang sambil menyanyikan lagu-lagu berirama dangdut dengan iringan musik seadanya? Lalu bagaimana tingkat apresiasi para remaja terhadap hadirnya jenis-jenis musik yang lain seperti lagu-lagu pop, keroncong, klenengan dan lain-lain?
Hal serupa juga dijumpai pada Bab 6 tentang sosialisasi dan ekspresi seni anak-anak. Pada bab ini hanya dibahas kesukaan anak-anak di Kampung Kunden terhadap musik dangdut dan hasil karya seni rupa di sekolah (SD). Kalau untuk orang-orang tua dibicarakan mengenai ekspresi seni yang dituangkan melalui pemenuhan kebutuhan papan, pangan dan sandang, maka tidak adil apabila pada anak-anak hanya dibahas kesenangan mereka terhadap dangdut dan aktivitas kesenian di sekolah. Anak-anak memiliki dunia tersendiri, yakni dunia permainan. Di sini sama sekali tidak dibicarakan bagaimana anak-anak Kampung Kunden mengekspresikan pengalaman estetis mereka ke dalam berbagai jenis permainan.
Mengenai pengamatan terkendali yang dilakukan Tjetjep di SD Langenharjo III juga masih banyak yang perlu dipertanyakan. Di sana tidak dijelaskan apakah SD Langenharjo III hanya menampung anak-anak dari Kampung Kunden yang notabene semua miskin. Karena hal ini tidak diuraikan maka tidak dapat diketahui apakah siswa kelas III dan kelas IV yang menjadi modus eksperimen semua berasal dari keluarga miskin. Seandainya jawabannya, ya, tentu tidak ada masalah yang perlu diperbincangkan. Namun demikian apabila pada kenyataannya siswa sekolah tersebut ada yang berasal dari keluarga non-miskin, lalu bagaimana posisi mereka dalam kegiatan pengamatan terkendali tersebut? Pertanyaan lain yang tidak kalah pentingnya adalah dengan apa Tjetjep berasumsi bahwa anak-anak keluarga miskin memiliki potensi kesenirupaan yang sama dengan anak-anak pada kelompok masyarakat lainnya? Melalui studi komparasi? Pengalaman? Atau ada cara lain yang tidak dijelaskan dalam bab ini?
Hal-hal lain yang dapat dianggap sebagai celah dalam buku ini adalah penggunaan istilah ‘orang miskin’ yang dilakukan secara terus-menerus memiliki kesan artifisial. Kalau pada bab pendahuluan sudah disebutkan bahwa Kampung Kunden adalah kampung orang miskin dan yang dimaksud dengan orang miskin di sini diartikan sebagai kelompok sosial, maka penggunaan istilah ‘orang miskin’ tidak perlu secara terus-menerus dipaksanakan. Penggunaan istilah ini secara terus-menerus selain membosankan, juga pada hal-hal tertentu tidak selaras dengan konteks pembicaraan.
Pada bab 3 telah terjadi kerancuan antara judul bab pada lembar tersendiri yang bergambar lelaki tua (pengemis?) dengan judul bab pada lembaran berikutnya. Pada lembaran tersendiri (hal. 93), judul bab adalah Antara “Seni Kasar” dan “Seni Halus”. Namun pada lembaran berikutnya (hal. 95) judul bab adalah “Seni Kasar” dan “Seni Populer”. Hal ini menunjukkan Tjetjep kurang teliti dalam membuat judul bab. terlebih lagi tanpa adanya uraian pembahasan pada bab-bab sebelumnya, pada bab penutup dilakukan penyimpulan bahwa keberadaan “seni alus” di Kampung Kunden sebagai ajang kajian tidak semenarik “seni kasar”. Darimana Tjetjep bisa mengambil kesimpulan demikian? Selain itu penyimpulan bahwa keberadaan “seni alus” di Kampung Kunden sebagai ajang kajian tidak semenarik “seni kasar” membuktikan Tjetjep dalam penelitiannya lebih didasarkan pada selera pribadi dibanding dengan mengamati fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
Di samping beberapa hal sebagaimana tersebut di atas, buku yang disusun oleh Tjetjep ini tidak koheren. Ini tercermin pada uraian-uraian di dalamnya yang tidak terkait secara langsung dengan fokus permasalahan yang dibahas. Namun demikian, apapun adanya buku ini tetap memiliki makna yang cukup penting bagi pengembangan pengetahuan tentang kesenian. Terlebih lagi buku ini diterbitkan saat bidang kesenian mulai dilihat sebagai obyek kajian yang menarik dalam dunia ilmu pengetahuan.
E. Kesimpulan
Dengan membaca keseluruhan isi buku Ekspresi Seni Orang Miskin yang disusun oleh Tjetjep Rohendi Rohidi maka dapat disimpulkan bahwa kesenian kemiskinan merupakan fakta empirik yang terjadi di tengah-tengah kehidupan kita. Kesenian kemiskinan tidak lain adalah kesenian yang menjadi media ekspresi estetis bagi orang-orang miskin. Masyarakat Kampung Kunden yang hidup dalam himpitan kemiskinan ternyata tidak lepas dari berbagai aktivitas yang melibatkan tindakan estetik di dalamnya. Ini semakin membuktikan bahwa kesenian memiliki sifat yang universal. Pemenuhan kebutuhan estetis bukan hanya hak masyarakat yang berkecukupan harta benda saja. Tindakan-tindakan estetis dapat hadir kapan saja dan bagi siapa saja sebagai salah satu kebutuhan dasar di luar papan, pangan dan sandang.
Beberapa hal yang dapat dianggap sebagai kekurangan dalam buku ini adalah masih minimnya analisis berkaitan dengan fokus masalah yang menjadi topik bahasan. Di sisi lain, penuangan data masih tampak kurang koheren serta masih dijumpai banyak celah yang perlu dilakukan perbaikan.
***
DAFTAR PUSTAKA
Budhisantoso, 1994, “Kesenian dan Kebudayaan”, dalam buletin Wiled, Surakarta: STSI Press.
Heddy Shri Ahimsa-Putra (ed)., 2000, Ketika Orang Jawa Nyeni, Pengantar Sjafri Sairin, Yogyakarta: Galang Press.
Tjetjep Rohendi Rohidi, 2000, Ekspresi Seni Orang Miskin, Adaptasi Simbolik Terhadap Kemiskinan, Pengantar Prof. Dr. S. Budhisantoso, Bandung: Yayasan Nuansa Cendekia bekerjasama dengan Yayasan Adikarya IKAPI dan The Ford Foundation.
Comments
Post a Comment