PERANAN MUSEUM DALAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN LOKAL BANYUMAS
A. Pendahuluan
Mendengar kata museum mungkin kita akan berpikir tentang sesuatu yang berusaha ditampilkan dan berkonotasi kuno. Mungkin ini bagi sebagian besar masyarakat akan lebih berpendapat demikian, dan hanya melihat dari sisi pragmatis saja. Padahal, museum merupakan muara dari segala bentuk warisan atau tinggalan, pusaka, benda cagar budaya atau artefak-artefak lainnya. Jika kita memahami hal ini maka alangkah besar fungsi sebuah museum. Melalui museum kita dapat melakukan introspeksi, mawas diri dan atau berkaca tentang siapa diri kita. Dalam skala yang lebih besar bangsa kita juga dapat berkaca mengenai hal-hal yang bersifat historis bagi masa sekarang dan masa yang akan datang. Tentu kita sangat familiar dengan kalimat "Jangan sampai melupakan sejarah." Melalui keberadaan museum, bangsa Indonesia dapat melihat diri dan lingkungannya pada masa lalu yang dapat dijadikan pijakan dalam mengisi kemerdekaan dan melaksanakan pembangunan.
Pengertian tentang museum dari zaman ke zaman mengalami perubahan. Hal ini disebabkan karena museum senantiasa mengalami perubahan tugas dan kewajibannya. Museum menjadi gejala sosial atau kultural dan mengikuti sejarah perkembangan masyarakat dan kebudayaan yang menggunakan museum itu sebagai prasarana sosial atau kebudayaan. Menurut ICOM (International Council of Museum atau Organisasi Permuseuman Internasional dibawah Unesco) museum adalah lembaga yang bersifat tetap, tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat dan pengembangannya, terbuka untuk umum, yang memperoleh, merawat, menghubungkan dan memamerkan, untuk tujuan-tujuan studi, pendidikan dan kesenangan, barang-barang pembuktian manusia dan lingkungannya. Museum merupakan suatu badan yang mempunyai tugas dan kegiatan untuk memamerkan dan menerbitkan hasil-hasil penelitian dan pengetahuan tentang benda-benda yang penting bagi Kebudayaan dan llmu Pengetahuan.
B. Sejarah Museum
Museum berasal dari bahasa Yunani: museion, sebuah bangunan tempat suci untuk memuja sembilan Dewi Seni dan llmu Pengetahuan. Salah satu dari sembilan Dewi tersebut ialah: Muse, yang lahir dari Dewa Zeus dengan isterinya Mnemosyne. Dewa-dewi tersebut bersemayam di Pegunungan Olympus. Museion selain tempat suci, pada waktu itu juga untuk berkumpul para cendekiawan yang mempelajari serta menyelidiki berbagai ilmu pengetahuan, juga sebagai tempat pemujaan Dewa Dewi. Dalam perkembangannya museion menjadi tempat kerja ahli-ahli pikir zaman Yunani kuna, seperti sekolahnya Pythagoras dan Plato. Dianggapnya tempat penyelidikan dan pendidikan filsafat sebagai ruang lingkup ilmu dan kesenian adalah tempat pembaktian diri terhadap ke sembilan Dewi Muse tadi.
Museum tertua adalah Museum Iskandarsyah. Pada mulanya museum ini berfungsi sebagai tempat pengumpulan benda-benda dan alat-alat yang diperlukan bagi penyelidikan ilmu dan kesenian. Dalam perkembangannya museum ini juga menjadi tempat mengumpulkan benda-benda yang dianggap aneh. Perkembangan ini meningkat pada abad pertengahan, merupakan tempat benda-benda pribadi milik pangeran, bangsawan, para pencipta seni dan budaya, para pencipta ilmu pengetahuan. Di dalamnya dikumpulkan benda (koleksi) yang mencerminkan minat dan perhatian khusus pemiliknya.
Benda-benda hasil seni rupa sendiri ditambah dengan benda-benda dari luar Eropa merupakan modal koleksi yang kelak akan menjadi dasar pertumbuhan museum-museum besar di Eropa. Museum ini jarang dibuka untuk masyarakat umum karena koleksinya menjadi ajang prestise dari pemiliknya dan biasanya hanya diperlihatkan kepada para kerabat atau orang-orang dekat. Ini terjadi di zaman ensiklopedis yaitu zaman sesudah renaissance di Eropa Barat yang ditandai oleh kegiatan orang-orang untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan mereka tentang manusia, berbagai jenis flora maupun fauna serta tentang bumi dan jagat raya disekitarnya. Gejala berdirinya museum tampak pada akhir abad 18 seiring dengan perkembangan pengetahuan di Eropa.
Keberadaan museum di Indonesia sangat dipengaruhi oleh perkembangan museum di negeri Belanda. Diawali oleh seorang pegawai VOC yang bernama G.E. Rumphius yang pada abad ke-17 telah memanfaatkan waktunya untuk menulis tentang Ambonsche Landbeschrijving yang antara lain memberikan gambaran tentang sejarah Kesultanan Maluku serta penulisan tentang keberadaan kepulauan dan kependudukan. Memasuki abad ke-18 perhatian terhadap ilmu pengetahuan dan kebudayaan baik pada masa VOC maupun Hindia-Belanda makin jelas dengan berdirinya lembaga-lembaga yang benar-benar kompeten, antara lain pada tanggal 24 April 1778 didirikan Bataviaach Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, lembaga tersebut berstatus lembaga setengah resmi dipimpin oleh dewan direksi. Pasal 3, dan 19 Statuten pendirian lembaga tersebut menyebutkan bahwa salah satu tugasnya adalah memelihara museum yang meliputi: pembukuan (boekreij); himpunan etnografis; himpunan kepurbakalaan; himpunan prehistori; himpunan keramik; himpunan muzikologis; himpunan numismatik, pening dan cap-cap; serta naskah-naskah (handschriften), termasuk perpustakaan.
Lembaga tersebut mempunyai kedudukan yang penting bukan saja sebagai perkumpulan ilmiah, tetapi juga karena para anggota pengurusnya terdiri dari tokoh-tokoh penting dari lingkungan pemerintahan, perbankan dan perdagangan. Yang menarik dalam pasal 20 Statuten menyatakan bahwa benda yang telah menjadi himpunan museum atau genootschap tidak boleh dipinjamkan dengan cara apapun kepada pihak ketiga dan anggota-anggota atau bukan anggota untuk dipakai atau disimpan, kecuali mengenai perbukuan dan himpunan naskah-naskah (handschiften) sepanjang peraturan membolehkan.
Pada waktu Inggris mengambil alih kekuasan dari Belanda, Raffles sendiri yang langsung mengepalai Batavia Society of Arts and Sciences. Jadi saat penjajahan Inggris kegiatan perkumpulan itu tidak pernah berhenti, bahkan Raffles memberi tempat yang dekat dengan istana Gurbenur Jendral yaitu di sebelah Harmoni (Jl. Majapahit No. 3 sekarang).Selama kolonial Inggris nama lembaga diubah menjadi Literary Society (literatur soaial). Namun ketika kolonial Belanda berkuasa, nama Literary Society dikembalikan pada nama semula yaitu Bataviaasch Genootschap Van Kunsten en Watenschapen dan memusatkan perhatian pada ilmu kebudayaan, terutama ilmu bahasa, ilmu sosial, ilmu bangsa-bangsa, ilmu purbakala, dan ilmu sejarah. Sementara itu, perkembangan ilmu pengetahuan alam mendorong berdirinya lembaga-lembaga lain. Di Batavia anggota lembaga bertambah terus, perhatian di bidang kebudayaan berkembang dan koleksi meningkat jumlahnya, sehingga gedung di Jl. Majapahit menjadi sempit. Pemerintah kolonial Belanda membangun gedung baru di Jl. Merdeka Barat No. 12 pada tahun 1862. Karena lembaga tersebut sangat berjasa dalam penelitian ilmu pengetahuan maka pemerintah Belanda memberi gelar Koninklijk Bataviaasche Genootschap Van Kunsten en Watenschapen. Lembaga yang menempati gedung baru tersebut telah berbentuk museum kebudayaan yang besar dengan perpustakaan yang lengkap (sekarang Museum Nasional).
Sejak pendirian Bataviaach Genootschap van Kunsten en Wetenschappen untuk pengisian koleksi museumnya diprogramkan antara lain berasal dari koleksi benda-benda bersejarah dan kepurbakalaan baik dari kalangan pemerintah maupun masyarakat. Semangat itu telah mendorong untuk melakukan upaya pemeliharaan, penyelamatan, pengenalan, bahkan penelitian terhadap peninggalan sejarah dan purbakala. Kehidupan kelembagaan tersebut sampai masa Pergerakan Nasional masih aktif. Bahkan setelah Perang Dunia I masyarakat setempat didukung Pemerintah Hindia Belanda menaruh perhatian terhadap pendirian museum di beberapa daerah di samping yang sudah berdiri di Batavia, antara lain Lembaga Kebun Raya Bogor, Museum Zoologi di Bogor (didirikan oleh Von Koenigswald pada tahun 1894), Museum Radyapustaka di Solo (28 Oktober 1890), Museum Geologi di Bandung (16 Mei 1929), Yava Instituut (1919) dan Museum Sonobudoyo di Yogyakarta (1935), Museum Mangkunegoro di Solo (masa pemerintahan Mangkunegoro VII tahun 1918), Museum Purbakala Trowulan (Ir. H. Haclaine, tahun 1920), dan Herbarium di Bogor (1941).
Di luar Pulau Jawa, atas prakarsa Dr.W.F.Y. Kroom (asisten residen Bali) dengan raja-raja, seniman dan pemuka masyarakat, didirikan suatu perkumpulan yang dilengkapi dengan museum yang dimulai pada tahun 1915 dan diresmikan sebagai Museum Bali pada tanggal 8 Desember 1932. Museum Rumah Adat Aceh didirikan di Nanggro Aceh Darussalam pada tahun 1915, Museum Rumah Adat Banjuang didirikan di Bukittinggi pada tahun 1933, Museum Simalungun didirikan di Sumatera Utara pada tahun 1938 atas prakarsa Raja Simalungun.
Sesudah Indonesia merdeka keberadaan museum diabadikan sebagai bagian dari kekayaan bangsa Indonesia. Para ahli bangsa Belanda yang aktif di museum masih diijinkan tinggal di Indonesia dan terus menjalankan tugasnya. Namun di samping para ahli bangsa Belanda, selain juga menggali kalangan pribumi yang tertarik menggeluti permuseuman. Memburuknya hubungan Belanda dan Indonesia akibat sengketa Papua Barat, menyebabkan orang-orang Belanda (termasuk para ahli museum) meninggalkan Indonesia. Sejak itu terlihat proses Indonesianisasi terhadap berbagai hal yang berbau kolonial, termasuk pada tanggal 29 Februari 1950 Bataviaach Genootschap van Kunsten en Wetenschappen diganti menjadi LKI (Lembaga Kebudayaan Indonesia). LKI membawahkan dua institusi, yaitu museum dan perpustakaan. Pada tahun 1962 LKI menyerahkan museum dan perpustakaan kepada pemerintah, kemudian menjadi Museum Pusat beserta perpustakaannya. Periode 1962-1967 merupakan masa sulit bagi upaya untuk perencanaan medirikan Museum Nasional dari sudut profesionalitas, karena dukungan keuangan dari perusahaan Belanda sudah tidak ada lagi. Di tengah kesulitan tersebut, pada tahun 1957 Pemerintah membentuk bagian Urusan Museum. Lembaga ini lalu diganti menjadi Lembaga Urusan Museum-Museum Nasional pada tahun 1964, dan diubah menjadi Direktorat Museum pada tahun 1966. Pada tahun 1975, Direktorat Museum diubah menjadi Direktorat Permuseuman.
Pada tanggal 17 September 1962 LKI dibubarkan, Museum diserahkan pada pemerintah Indonesia dengan nama Museum Pusat di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Kebudayaan. Museum Pusat diganti namanya menjadi Museum Nasional pada tanggal 28 Mei 1979. Penyerahan museum ke Pemerintah Pusat diikuti oleh museum-museum lainnya. Yayasan Museum Bali menyerahkan museum ke Pemerintah Pusat pada tanggal 5 Januari 1966 dan langsung di bawah pengawasan Direktorat Museum. Begitu pula dengan Museum Zoologi, Museum Herbarium dan museum lainnya di luar Pulau Jawa juga diserahkan. Dalam perkembangannya, museum tidak terbatas dikelola oleh Pemerintah, tetapi juga banyak bermunculan museum-museum baru yang dikelola oleh yayasan-yayasan swasta.
Perubahan politik akibat gerakan reformasi yang dipelopori oleh para mahasiswa pada tagun 1998, telah mengubah tata negara Republik Indonesia. Perubahan ini memberikan dampak terhadap permuseuman di Indonesia. Direktorat Permuseuman diubah menjadi Direktorat Sejarah dan Museum di bawah Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2000. Pada tahun 2001, Direktorat Sejarah dan Museum diubah menjadi Direktorat Permuseuman. Susunan organisasi diubah menjadi Direktorat Purbakala dan Permuseuman di bawah Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata pada tahun 2002. Direktorat Purbakala dan Permuseuman diubah menjadi Asdep Purbakala dan Permuseuman pada tahun 2004. Akhirnya pada tahun 2005, dibentuk kembali Direktorat Museum di bawah Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.
C. Kebudayaan Lokal Banyumas dalam Konteks Kebudayaan Jawa
Dari studi diakronis tentang kebudayaan lokal Banyumas tidak lepas dari eksistensi kebudayaan Jawa secara keseluruhan. Dalam konteks eksistensi kultural, Jawa tidak sekedar bermakna sebagai wilayah atau nama pulau. Jawa juga merupakan terminologi yang meliputi pengertian tentang gagasan ideal tentang manusia dan nilai-nilai humanisme. Adi Suripto menyebutkan bahwa kata “jawa” berasal dari kata “arjawam” pada bahasa sansekerta, yang artinya jujur, rendah hati. Ketika kata “jawa” itu diputuskan untuk menjadi nama pulau, tersirat harapan para leluhur semoga para penghuninya kelak selalu bermoral tinggi, bersifat “bener” dan jujur atau “arjawam”. Maka sering kali kita dengar istilah ”ora Jawa” (tidak Jawa) yang dapat diartikan ”tidak bermoral” atau ”tidak bersusila”.
Harapan ideal tentang kesusilaan ini ini berlangsung terus-menerus searah dengan periodisasi pusat kekuasaan (raja) sejak dari Purwa Carita, Mataram Kuno, Kediri, Majapahit, Demak, Mataram Islam, hingga Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Dalam hal ini kata “jawa” mempunyai arti khusus yaitu “kadar moralitas dan kesusilaan seseorang”. Kekuatan moral sebagai pedoman perilaku (karma marga) banyak direpresentasikan ke dalam berbagai macam kitab suci, babad hingga berbagai jenis folklor. Mahabharata dan Ramayana yang sarat dengan nilai-nilai moral itu sangat digemari hingga menjadi pengetahuan andalan yang tak tergantikan oleh ceritera lain, meski beberapa alternatif telah ditawarkan. Bhagawatgita yang juga disebut ”Kidung Sukma”, penulisannya dikhususkan dan sering dianggap sebagai “kitab suci yang disakralkan”, sebab dianggap sebagai suara kebenaran sejati atau suara nurani. Beberapa karya sastra lain seperti Wedhatama, Wulangreh, Wulang Sunu dan sejenisnya memiliki ajaran moral mendapat porsi amat besar. Hampir seluruh isi dari karya-karya sastra tersebut mengandung nasehat tentang ajaran moral. Bagi orang Jawa moral amat penting, bahkan sebagai penentu kadar kematangan spiritual dan kedewasaan seseorang. Sebuah petuah leluhur mengatakan “Dadiya wong bener aja ora Jawa”, artinya “jadilah orang susila, jangan tidak bermoral”. Dari kata-kata itu jelas bahwa kedewasaan seseorang bukan ditentukan oleh kematangan fisik semata, tetapi juga kematangan “jiwa”. Seorang spiritualis sering disebut “bathok bolu isi madu”, artinya “seperti tempurung kelapa yang berisi madu”. Walau tampil sederhana tetapi isinya amat berharga.
Ajaran moral Jawa terus berlangsung dari satu generasi ke generasi berikutnya sebagai representasi falsafah hidup manusia Jawa. Ajaran moral Jawa juga berkembang di lingkungan kraton sekaligus di lingkungan masyarakat jelata. Dalam perkembangannya hal tersebut telah menjadi dua arus perkembangan kebudayaan Jawa yang sama-sama kuat. Di satu sisi ajaran moral Jawa berkembang di lingkungan kultur kraton, dijiwai oleh spirit adiluhung dan direpresentasikan dalam berbagai aspek kebudayaan yang rumit, halus dan indah. Sedangkan di sisi lain ajaran moral Jawa juga berkembang di kalangan masyarakat jelata, menjadi bagian integral dari kehidupan wong cilik yang hidup dalam pola tradisional-agraris, direpresentasikan dalam aspek-aspek kebudayaan yang sederhana dan egaliter.
Salah satu wujud kebudayaan dengan pola kerakyatan yang masih hidup sampai sekarang adalah kebudayaan lokal Banyumas yang hidup jauh di luar batas tembok kraton. Pola kerakyatan yang dijumpai dalam kebudayaan lokal Banyumas telah menjadi paradoks dari ragam kebudayaan kraton. Kultur lokal Banyumas lahir dan berkembang dengan mengadaptasi dua kutub budaya; Jawa dan Sunda. Kehadiran kedua kutub budaya itu tidak dalam posisi menghancurkan, tetapi justru bersifat memperkaya dan turut berperan dalam membangun entitas kebudayaan Banyumas. Spirit kebudayaan kraton dengan konsep adiluhung-nya, di Banyumas tercermin pada kalangan minoritas priyayi yang seringkali berada dalam posisi berhadapan dengan semangat penginyongan yang mencerminkan semangat kerakyatan. Kecenderungan demikian tercermin pada sikap sosial yang seringkali menempatkan kedua kelompok ini dalam posisi “aku dan kau”. “Aku” atau “inyong” adalah kaum penginyongan yang berada dalam kondisi hidup bersahaja, sederhana, egaliter dan dari sisi kuantitas berjumlah banyak. Sementara “kau” terdiri dari kalangan priyayi yang sesungguhnya minoritas, namun mampu berada dalam situasi hidup lebih sejahtera, berpendidikan dan memiliki jangkauan pengalaman luas. Sungguhpun demikian, dalam konteks kebudayaan kaum penginyongan-lah yang menjadi penyangga utama kebudayaan Banyumas.
Dalam perkembangan sejarah kebudayaan lokal Banyumas, sikap moral dan filosofi Jawa, Sunda, dan lokalitas Banyumas sendiri berada dalam satu susunan paralel yang secara bersama-sama membentuk sebuah kultur tersendiri dengan tetap menampakkan warna-warna aslinya. Secara garis besar, keragaman kebudayaan lokal Banyumas dapat dilihat pada empat patron yang saling berhubungan, yaitu:
1. Hubungan manusia dengan diri sendiri. Dalam kacamata pandang masyarakat Banyumas, hubungan antara manusia dengan diri senidiri dipahami melalui ajaran kosmologi, khususnya tentang mikro kosmos (jagad cilik). Jagad cilik adalah jagading manungsa, ada dalam diri manusia, mencakup empat nafsu beserta satu titik imajiner disebut pancer. Keempat nafsu tersebut antara lain: nafsu amarah, aluamah, sufiah, dan mutmainah, sedangkan pancer-nya adalah hati nurani. Perpaduan antara keempat nafsu dan satu titik imajiner tersebut sering digambarkan ke dalam lima macam warna, yaitu nafsu amarah (merah), aluamah (hitam), sufiah (kuning), dan mutmainah (putih), sedangkan pancer-nya digambarkan dengan warna ijo moyo-moyo. Semua itu juga digambarkan dalam perwujudan kreta jaran sakusire (kereta, kuda dan kusirnya). Kereta untuk menggambarkan badan wadag manusia, kuda sebagai simbolisasi keempat nafsu, dan kusir sebagai penggambaran hati nurani. Selain itu, setiap individu yang terlahir ke dunia juga diyakini memiliki dua saudara yang disebut kakang kawah adhi ari-ari (air ketuban disebut sebagai ’kaka’ dan placenta disebut sebagai ’adik’) yang sering disebut dengan istilah sedulur tua sedulur nom (saudara tua dan saudara muda). Kedua saudara ini akan mengikuti kemanapun seorang anak manusia berada.
2. Hubungan manusia dengan alam semesta. Paham tentang hubungan manusia dengan alam semesta masih terkait dengan paham tentang kosmologi Jawa, khususnya jagad gedhe (makro kosmos). Jagad gedhe dipahami sebagai alam semesta yang memiliki keblat papat lima pancer. Keblat papat (kiblat empat) adalah empat arah mata angin terdiri dari timur, selatan, barat dan utara) , sedangkan lima pancer (pusat imajiner dalam hitungan kelima) adalah titik pusat di mana kita berada. Dalam simbolisasi yang lain, keblat papat lima pancer digambarkan melalui hari pasaran meliputi manis (timur), pahing (selatan), pon (barat), wage (utara), dan kliwon (pancer/tengah). Dalam paham kosmologi Jawa, baik jagad gedhe maupun jagad cilik sama-sama harus dipelihara demi kontinuitas kehidupan manusia di alam fana. Kepercayaan bahwa alam pasti akan hancur itulah yang menyulut semangat hamemayu hayuning bawana sebagai strategi preventif.
3. Hubungan manusia dengan Tuhan. Kata Tuhan merujuk kepada suatu Zat Abadi dan Supernatural, biasanya dikatakan mengawasi dan memerintah manusia dan alam semesta atau jagat raya. Hal ini bisa juga digunakan untuk merujuk kepada beberapa konsep-konsep yang mirip dengan ini misalkan sebuah bentuk energi atau kesadaran yang merasuki seluruh alam semesta, di mana keberadaan-Nya membuat alam semesta ada; sumber segala yang ada; kebajikan yang terbaik dan tertinggi dalam semua makhluk hidup; atau apapun yang tak bisa dimengerti atau dijelaskan. Bagi masyarakat Banyumas, pencarian Tuhan selain melalui agama wahyu juga dilakukan melalui akal pikiran dan usaha yang dilakukan sendiri oleh manusia. Inilah yang kemudian muncul berbagai aliran kepercayaan.
4. Hubungan manusia dengan lingkungan sosial. Pada tingkatan hubungan manusia dengan lingkungan sosial terdapat multifaset aktivitas yang melibatkan diri pribadi maupun kelompok masyarakat. Melalui hubungan ini lahir berbagai aktivitas kebudayaan yang melahirkan sistem sosial, sistem pertanian, sistem ekonomi, kesenian, dan lain sebagainya.
Keempat bingkai hubungan manusia ini masing-masing telah menghasilkan artefak-artefak yang memperkaya khasanah kebudayaan lokal Banyumas. Dalam konteks hubungan manusia dengan diri pribadi telah menghasilkan aneka ragam artefak, seperti kendi tempat menyimpan ari-ari, pesucen tempat sesaji, sarana-prasarana dupa/sesaji, dan lain-lain. Sementara, hubungan manusia dengan alam menghasilkan berbagai artefak seperti dapat dilihat pada sarana ritual dengan alam, misalnya dalam tradisi cowongan, ujungan, mimiti, pedhiang, dan lain-lain. Model pencarian Tuhan melalui agama wahyu maupun akal pikiran dan usaha lain, juga telah menghasilkan aneka ragam artefak budaya, seperti masjid, tempat-tempat persembahyangan (manembah), serta alat-alat yang digunakan untuk keperluan tersebut. Kemudian, melalui kancah pergaulan sosial, masyarakat Banyumas menghasilkan berbagai macam artefak budaya seperti alat-alat rumah tangga, alat pertanian, tempat pertemuan, alat kesenian dan lain-lain.
D. Museum dalam Konteks Pengembangan Kebudayaan lokal
Melihat perkembangan dunia permuseuman dewasa ini, museum memiliki kedudukan ganda, sebagai obyek sekaligus sebagai subyek. Berkedudukan sebagai obyek, apabila museum menjadi tempat yang dikunjungi oleh masyarakat untuk berbagai kepentingan. Sedangkan dalam kedudukannya sebagai subyek, museum adalah sebuah lembaga yang menghadirkan karakter dan citra yang berguna untuk kepentingan-kepentingan yang lebih luas. Terkait dengan pengembangan kebudayaan lokal Banyumas, di Kabupaten Banyumas memungkinkan dibangun sebuah museum yang mencitrakan karakter dan identitas kebudayaan lokal setempat. Gagasan demikian didasari oleh pemikiran bahwa kultur Banyumas memiliki berbagai ragam kekayaan yang tidak ternilai harganya, yang sebagian di antaranya dapat dilihat dalam berbagai bentuk artefak budaya.
Sementara ini museum-museum yang ada di Kabupaten Banyumas masih terbatas sebagai sekedar menjadi tempat penyimpanan benda-benda budaya. Kondisi demikian belum mencerminkan adanya usaha ke arah yang lebih maju guna memposisikan museum sebagai lembaga kreatif yang turut berperan aktif dalam pengembangan kebudayaan. Perkembangan dunia permuseuman dewasa ini telah mengarah pada pemikiran-pemikiran kreatif, bahwa museum memiliki multi fungsi, antara lain: (1) pusat dokumentasi dan penelitian llmiah, (2) pusat penyaluran ilmu untuk umum, (3) pusat penikmatan karya seni, (4) pusat perkenalan kebudayaan antar daerah dan antar bangsa, (5) obyek wisata, (6) media pembinaan pendidikan kesenian dan llmu pengetahuan, (7) suaka alam dan suaka budaya, (8) cermin sejarah manusia, alam dan kebudayaan, dan (9) sarana untuk bertaqwa dan bersyukur kepada Tuhan YME. Fungsi-fungsi ini masih akan terus berkembang, karena keberadaan museum sangat dipengaruhi oleh berbagai hal selaras dengan kondisi lingkungan strategis maupun lingkungan global yang melingkupinya. Dalam hal ini setiap pengelola museum memungkinkan melakukan pengelolaan secara kreatif agar masyarakat kian terapresiasi terhadap keberadaannya.
Pengembangan fungsi museum ke dalam sembilan macam fungsi tersebut sangat mungkin dilaksanakan di Kabupaten Banyumas. Kekayaan artefak kebudayaan lokal yang ada memungkinkan dikumpulkan dalam sebuah etalase museum yang dikelola secara profesional dan diarahkan untuk usaha pencitraan kebudayaan lokal Banyumas, baik di tingkat lokal, regional, nasional, atau bahkan internasional. Ini adalah sebuah peluang. Kabupaten Banyumas melakukan sentuhan-sentuhan kreatif terhadap sosok budaya yang selama ini memiliki platform tradisional, terbelakang, dan marjinal. Melalui kerja museum budaya, berbagai aspek kebudayaan di lingkup periferi (pelosok atau udik) itu, jangan sampai terabaikan pada aspirasi modernitas. Dengan demikian platform tradisional tidak harus bergerak menempuh jalurnya sendiri, seakan terpisah dari roda kehidupan kota yang hiruk-pikuk tetapi berhenti membangun kreativitas budaya modern. Justru sebaliknya, platform tradisional harus mampu muncul menjadi pilar-pilar utama bangsa untuk menyambut mondialisasi budaya-budaya dinamis dari luar. Syarat utama yang dibutuhkan adalah kekuatan dan semangat dari dunia pelosok ini harus dimasukkan ke dalam prioritas pembangunan daerah.
Salah satu usaha pencitraan yang dapat dilakukan melalui pengembangan museum budaya di Kabupaten Banyumas adalah menjadikan kultur tradisional-agraris sebagai platform pengembangannya. Hal ini sesuai dengan sifat dan karakter kebudayaan lokal yang berangkat dari pola kehidupan tradisional-agraris dan spirit kerakyatan. Sejumlah analisis menyebutkan pula peradaban dan simbol-simbol budaya lokal Banyumas hampir selalu menghampiri dunia pertanian. Pemulian terhadap kaum perempuan, misalnya, ditahbiskan melalui penandaan Dewi Sri, yang di kalngan petani menjadi mitos kesuburan dan kemakmuran. Kreasi-kreasi budaya dan tradisinya teraktualisasi pada gelar seni budayanya dan ritus-ritus pengungkap rasa syukur. Bahkan untuk menyampaikan niat perbuatan baik demi sebuah harapan petani melembagakan dalam tradisi wiwitan atau mimiti, sedangkan untuk mengakhirinya dilakukan dengan mengelar tradisi bersih desa pada momentum syukuran panen.
Pemikiran seperti ini merupakan sebuah usaha yang masih harus didiskusikan, karena belum teruji dalam lintas pemikiran dan lintas kepentingan. Persoalan pembangunan di sektor kebudayaan sendiri, meskipun tidak pernah ditinggalkan oleh Pemerintah, seniman ataupun budayawan, tetapi sifatnya yang parsial dan sekunder sehingga menjadikan pemahaman dan pengetahuan budaya masyarakat, pelan tapi pasti, terus mengalami penurunan. Arus modernisasi membawakan model budaya baru, dan berjalan lebih cepat dari program budaya yang ada. Program budaya mungkin berjalan lebih dulu, tapi percepatan arus modernisasi yang lebih cepat membuka peluang bagi distorsi kebudayaan lokal pada periode tertentu. Secara mendasar, program-program budaya dalam konteks pendidikan dan pengkaderan mungkin lebih banyak diperankan oleh para seniman dan budayawan. Posisi merekapun nampak jelas berada di garis demarkasi pinggir karena beberapa keterbatasan yang ada. Pemerintah sebenarnya mempunyai otoritas yang lebih kuat, namun selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Di lingkungan pemerintahan sendiri masih berkutat pada persoalan-persoalan klasik seperti masalah pendanaan dan ketenagaan. Persoalan pendanaan umumnya hanya selesai pada jawaban klise; PAD yang relatif kecil, DAU tidak mencukupi, atau DAK yang terbatas. Sementara, masalah sumber daya manusia di bidang kebudayaan, sejak dahulu sampai sekarang, tidak serius ditangani. Tenaga peneliti kebudayaan, tenaga teknis konservasi, kurator museum, penyuluh-penyuluh kebudayaan (Pamong Budaya), dan sebagainya masih sangat harus ditingkatkan, baik dalam jumlah maupun kualifikasinya.
Apabila gagasan menjadikan museum sebagai media pengembangan kebudayaan lokal Banyumas dapat diwujudkan, maka Kabupaten Banyumas harus memiliki sebuah museum budaya yang representatif. Sarana pameran seperti ruang utama, vitrin, panil, box standar, dan label diatur secara baik dengan pencahayaan diselaraskan sesuai jenis koleksi dan ruangan. Taman di luar ruangan dibuat sebagai daya tarik bagi pengunjung seperti sarana bermain yang edukatif dan rekreatif. Prasarana lain seperti tempat penyimpanan, laboratorium, perpustakaan, jaringan jalan akses, toilet, tempat parkir dan pos pengamanan ditata sebaik mungkin. Sarana seperti alat-alat pameran, alat transportasi dan komunikasi, alat promosi, dan alat lain untuk aktrasi khusus harus dibuat sesuai dengan teknologi mutakhir serhingga dapat membangun kesan mendalam bagi pengunjung. Personal/SDM dikembangkan sesuai dengan kebutuhan museum yang ideal. Oleh karena itu, maka perlu dibuat fasilitas sebagai berikut.
1. Ruang Persiapan. Merupakan ruang besar (hall) yang pertama dimasuki pengunjung. Di ruang ini pengunjung mendapat informasi (gambaran) awal tentang apa yang dapat dilihat dan lakukan di museum. Informasi yang tersedia antara lain garis sejarah (history-line) tentang kebudayaan lokal Banyumas, sejarah penelitian, tayangan multimedia tentang museum, dan denah museum. Fasilitas lain berupa reception/information desk, sudut pengamanan, dan tempat penitipan barang.
2. Ruang Pamer Utama. Merupakan sejumlah ruang pamer yang disusun berurutan mengikuti pola alur pengisahan yang telah ditentukan. Rangkaian ruang ini merupakan bagian utama dari museum budaya Banyumas. Setiap ruangan memiliki fasilitas pameran yang bentuk, jenis dan materi-nya disesuaikan dengan tema cerita yang disajikan. Ruang pamer utama menyajikan tampilan yang relatif permanen, dengan perubahan terencana antara 3 – 5 tahun sekali.
3. Ruang Pamer Temporer. Merupakan ruang besar (hall) yang dapat digunakan untuk pameran yang tidak permanen. Pameran dapat diselenggarakan dengan memilih tema tertentu yang berkaitan dengan kebudayaan lokal Banyumas dan diselenggarakan dalam waktu yang relatif singkat (selama-lamanya lima bulan).
4. Ruang Multimedia/Lecture Theater. Ruang untuk menayangkan film-film yang berkaitan dengan kebudayaan lokal Banyumas dan dapat dipakai sebagai tempat untuk ceramah atau seminar tertentu.
5. Ruang Perpustakaan. Terdiri atas ruang baca dan ruang penyimpanan buku serta dokumen yang berkaitan dengan masalah kebudayaan lokal Banyumas. Fasilitas ini untuk menunjang museum sebagai pusat informasi kebudayaan lokal Banyumas.
6. Ruang Penyimpanan Koleksi. Ruang untuk menyimpan koleksi museum yang tidak dipamerkan, baik berupa ruang terbuka maupun tertutup. Ruang harus didesain untuk kemudahan penyimpanan maupun pencarian koleksi dengan fasilitas rak-rak penyimpanan yang sistematis dan hemat ruang.
7. Studio Preparasi. Ruang kerja untuk mempersiapkan tampilan-tampilan, baik untuk pengganti pameran utama maupun pameran temporer.
8. Ruang Laboratorium. Ruang kerja untuk perawatan, pengawetan, dan perbaikan koleksi yang harus didukung dengan berbagai peralatan analisis kimiawi dan pembuangan limbah yang memadai.
9. Museum Terbuka. Lokasi di luar gedung ditata sebagai bagian dari pameran utama untuk menyajikan koleksi yang dapat dan aman ditempatkan di tempat terbuka. Di sektor ini juga disediakan sarana bermain untuk anak serta simulasi-simulasi yang meningkatkan apresiasi terhadap kerja arkeologi, misalnya: simulasi penggalian, pembuatan gerabah, permainan tradisional, dan beberapa bentuk kegiatan semacamnya.
10. Tempat Parkir dan pos pengamanan. Ruang parkir yang luas harus disediakan untuk menampung kendaraan pengunjung maupun pegawai museum. Letaknya disesuaikan dengan rancangan kawasan dan diusahakan mudah dijangkau oleh pengunjung, termasuk penyandang cacat. Tempat parkir harus aman, sehingga perlu disediakan pos-pos pengamanan yang strategis.
11. Kantor pengelola/administrasi. Kantor pengelola/administrasi dibutuhkan sebagai sarana penunjang penyelenggaraan museum. Jumlah dan luas ruang disesuaikan dengan kebutuhan personalia museum. Ruang ini dilengkapi dengan fasilitas rumah tamu yang memadai.
12. Sarana penunjang. Berbagai sarana penunjang museum harus disediakan, baik yang dapat dipadukan dengan ruangan lain maupun yang berdiri sendiri. Sarana tersebut antara lain toilet dalam dan luar, mushola, kafe, teater terbuka, gerai cinderamata, kantor tiketing, ruang pembangkit tenaga listrik, dan ruang kesehatan.
Apabila gagasan tersebut di atas dapat terealisasi, maka harus diikuti oleh kebijakan-kebijakan lanjutan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas, antara lain:
1. Pengembangan SDM, melalui peningkatan kegiatan pendidikan dan pelatihan pengelola museum agar mampu melaksanakan tugasnya secara optimal.
2. Penataan dan perawatan, yaitu penataan dan perawatan benda-benda keloksi museum dan sarana-prasarana lainnya yang bertujuan untuk tercapainya standariasai pengelolaan museum secara optimal.
3. Publikasi, harus dilakukan secara proporsional dengan mendasarkan pada tujuan museum. Dalam hal ini kalangan pendidik dan anak sekolah merupakan salah satu sasaran penting. Sebab pengembangan kebudayaan lokal tidak mungkin berjalan optimal tanpa adanya apresiasi yang memadai dari kalangan generasi muda. Menbudpar Jero Wacik telah mengadakan kerjasama antara Departemen Kebudayaan dan Pariwisata dengan Departemen Pendidikan Nasional untuk mewajibkan pelajar mengunjungi museum-museum di Indonesia.
4. Koordinasi lintas sektor, mengembangkan kemitraan antara seluruh stakeholders di bidang permuseuman melalui upaya koordinasi, sinkronisasi dan konsolidasi yang melibatkan lembaga swadaya masyarakat, asosiasi/usaha pariwisata, DPRD, maupun pemerintah.
E. Penutup
Memerankan museum dalam pengembangan kebudayaan Lokal Banyumas bukanlah pekerjaan yang mudah, tetapi bukanlah sesuatu yang mustakhil dilaksanakan. Pengembangan museum Kabupaten Banyumas masih dihadapkan pada berbagai masalah, tantangan dan hambatan baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Selain itu diperlukan pula perubahan paradigma dalam memandang museum dalam konteks pembangunan Daerah, khususnya pembangunan di sektor kebudayaan. Museum hendaknya jangan lagi semata dipandang sebagai tempat menyimpan benda-benda bersejarah, namun memiliki spektrum yang lebih luas dan mendasar bagi pencitraan daerah, pengembangan kebudayaan dan pariwisata serta pengembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu pengembangan museum di Kabupaten Banyumas memerlukan fokus yang lebih tajam serta mampu memposisikan museum sesuai potensi alam, budaya dan masyarakatnya. Dalam konteks ini, museum harus dapat memposisikan dirinya dalam kerangka pembangunan kebudayaan lokal dengan diimbangi dengan perencanaan yang matang dan upaya-upaya peningkatan kompetensi SDM yang berkualitas.
***
Purwokerto, 22 November 2008
DAFTAR PUSTAKA
Adi Suripto, 2006, Kata ”Jawa” dan Artinya, http://webforum.plasa.com.
Antara, 2007, Pelajar Akan Diwajibkan Kunjungi Museum, http://www.antara.go.id.
Ari Susanto, 2006, Mitos Mataram, Merapi dalam Kosmologi Jawa, http://64.203.71.11/kompas-cetak/0604/17/jogja/23123.htm, 17 April 2006.
Geertz, Clifford, 1989, Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa, terjemahan Aswab Mahasin, Pustaka Jaya, Jakarta.
Jamal, 2008, Kota Budaya Atau Kota Museum Budaya, http://pusakacita.wordpress.com/2008/02/09/kota-budaya-atau-kota-museum-budaya/
Kompas, 2008, Kebudayaan Lokal Jangan Dimarjinalkan, http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0512/22/humaniora/2308152.htm.
Museum.com, 2007, Pengertian Museum, http://www.museum.com.
Museum Tani, 2007, Museum Tani dan Kontribusinya bagi Pembangunan Ekonomi Pedesaan: Festival Sejuta Ekspresi Memedi Manuk, http://ecotourisme.wordpress.com/tag/museum-tani.
Sumarsam, 2002, Hayatan Gamelan: Kedalaman Lagu, Teori dan Perspektif, Pengantar Dr. Rahayu Supanggah, STSI Press, Surakarta.
Wikipedia Indonesia, Tuhan, http://wikipedia.com.
Comments
Post a Comment