KAJIAN TEKSTUAL TERHADAP NASKAH “THE INSTINCTIF SELF”, “A TALE OF A MAGICIAN” DAN “WAYANG WONG, ITS HISTORY”

Pengantar

Tulisan ini bermaksud mengkaji tiga buah teks yang diungkapkan dalam tiga bentuk yang berbeda dan dari sumber yang berbeda pula. Model kajian teks semacam ini sangat penting dalam pelaksanaan penelitian, karena dalam rangka menjawab permasalahan yang diajukan di dalam penelitian diperlukan data-data dari berbagai sumber yang salah satunya adalah sumber tertulis. Ketiga tulisan ini antara lain: (1) “The Instinctif Self”, (2) “A Tale of a Magician”, dan (3) “Wayang Wong, Its History”. Ketiga-tiganya sekalipun diungkapkan melalui cara yang berbeda, namun dalam pelaksanaan penelitian sama-sama dapat diposisikan sebagai sumber terulis.

Kesulitan utama mengkaji teks-teks ini adalah ketiga-tiganya tidak diketahui tidak disertai nama pengarang, judul buku, nama penerbit, kota tempat diterbitkan buku dan tahun terbitan. Ini sangat menyulitkan seperti ketika kita menemukan sepotong koran yang berisi tulisan tertentu. Ketika membacanya tentu saja parsial, tidak mengetahui ujung-pangkal persoalan yang dibahas secara komprehensif di dalam keseluruhan isi buku.

Isi Teks

Teks pertama berjudul “The Instinctif Self” yang dapat diterjemahkan menjadi “Naluri Diri Pribadi”. Tulisan ini membahas naluri diri pribadi yang dikondisikan oleh lingkungan sejak seseorang dalam masa kanak-kanak. Naluri semacam ini merupakan bagian dari diri manusia yang merupakan energi yang selalu waspada dan tidak disadari, yang bereaksi terhadap rangsangan dari luar tanpa adanya campur tangan pikiran. Naluri dapat kita peroleh dengan melepaskan diri dari kerja pikiran kita. Dominasi pikiran biasa mengantarkan pada intelektualisasi dan pemahaman analitis yang berlebihan dibanding dengan respon instinktif.

Naluri pribadi akan tetap tidur hingga sebuah rangsangan membangunkannya. Reaksi naluriah tidak dapat direncanakan. Mengaktifkan naluri pribadi harus diawali dengan mengenal dan mempercayai keinginan naluri yang terhalang oleh pikiran. Untuk menemukan naluri, hidup diarahkan pada batas-batas kemungkinan tanpa hukum, standar dan benar-salah; melihat diri kita sebagai kanak-kanak yang tidak memiliki rasa dosa.

Setiap aktor membutuhkan tiga komponen untuk keperluan penampilannya, yaitu naluri, spontanitas dan kejujuran. Ketiganya merupakan satu-kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Ada dua jalur untuk dapat memicu timbulnya naluri pribadi, yaitu: (1) merangsang fisik melalui latihan kepekaan dan (2) memberikan rangsangan psikologis melalui pikiran, ingatan dan emosi. Sesi latihan terdiri dari dua bagian. Bagian pertama adalah tuning in, yaitu melatih naluri. Adapun bagian kedua adalah triggering, yaitu mengatur reaksi naluriah melalui rangsangan fisik dan kepekaan.

Di dalam tulisan ini dipaparkan empat sesi model latihan memunculkan naluri, yaitu sentuhan, pendengaran, penglihatan dan penciuman. Melalui keempat model latihan ini seorang aktor di panggung dapat melepaskan naluri dalam bentuk karakter dan memberikan reaksi secara spontan terhadap semua situasi yang ada. Dengan cara demikian reaksi karakter yang ditampilkan akan berlangsung secara jujur.

Teks kedua berjudul “A Tale of a Magician” yang berarti “Kisah Seorang Pesulap”. Selama bertahun-tahun Lancingan yang selalu bermimpi menjadi seorang pesulap. Keinginannya ini dipengaruhi apresiasi terhadap atraksi sulap ketika dia masih duduk di Taman Kanak-kanak. Ketika Lancingan duduk di SMP, seorang temannya meminjamkan sebuah komik strip berjudul Mandrake si Pesulap. Lancingan sangat menikmati komik itu hingga mengabaikan PR-nya. Saking senangnya, komik yang sebenarnya milik ayah dari temannya itu dibelinya. Temannya itu—yang tidak lain bernama Palonyot—kemudian diakunya sebagai teman baik.

Pada saat cita-cita Lancingan yang ingin menjadi seorang pesulap makin menghilang pada usianya yang ke-35, tiba-tiba muncul kembali ketika dia menonton David Copperfield menunjukkan kemampuannya dalam acara televisi. Trik-trik ilusionis telah memukaunya. Hal ini telah membawanya kembali pada angan-angan menjadi seorang pesulap. Lancingan berpikir bahwa dengan sulap seseorang bisa menjadi hebat dan kaya. Dia tidak menghiraukan kemarahan istrinya yang menentang keinginannya menjadi pesulap, sementara masih terus saja menganggur, menghabiskan uang untuk beli rokok dan minum kopi dengan bayak gula serta menghabiskan waktu untuk mengobrol di pos ronda tiap malam. Dengan penuh keyakinan Lancingan bahkan menunjukkan kepada istrinya bahwa Pak Gareng yang dulu hanya seorang bendaharawan sederhana, kini bisa kaya raya karena lihai bermain sulap. Dia mencontohkan pula kisah seorang perampok yang tertangkap dan dijebloskan ke penjara dengan mudah kabur, lalu tiga bulan kemudian sudah menjadi direktur sebuah perusahaan yang sangat besar di Afrika. Perampok itu pastilah juga seorang pesulap. Demikian juga polisi yang tiba-tiba bisa menetapkan tertuduh pembunuh seorang pedagang koran eceran…

Atas saran seorang temannya di pos ronda, Lancingan pergi ke Gunung Lawu berbekal uang yang dicuri dari dompet istrinya. Di Gunung Lawu dia bertemu dengan seorang pertapa yang dengan kekuatan saktinya mampu menghilangkan seluruh wajah Lancingan. Si pertapa mengatakan dengan tidak memiliki wajah maka Lancingan dapat berlatih melenyapkan uang dan aktivitas gaib lainnya tanpa teridentifikasi polisi. Habis berkata demikian si pertapa berubah semakin mengecil dan akhirnya hilang bersama tiupan angin yang sangat kencang. Sebelum akhirnya menghilang pertapa itu menyanyikan satu baris lagu yang terus berulang-ulang, “Kau hidup untuk menceritakan kisah ini kali ini tapi siapa yang tahu seberapa jauh kau dapat mengejar keuntunganmu…”. Lancingan terisak tak berdaya.

Teks ketiga berjudul “Wayang Wong, Its History” yang dapat diterjemahkan menjadi “Wayang Wong, Sejarahnya” membahas sejarah wayang wong sejak jaman kerajaan Mataram Kuna sebagaimana tercantum di dalam prasasti yang berangka tahun 907 A.D. Ketika kerajaan Mataram Kuna di Jawa Tengah jatuh dan di Jawa Timur muncul kerajaan-kerajaan Koripan, Kediri, Singasari, dan Majapahit (abad ke-10 sampai ke-16), dramatari di Jawa Tengah yang bernama wayang wwang tetap dilestarikan di kerajaan-kerajaan baru itu dan tetap membawakan cerita-cerita Ramayana dan Mahabarata.

Setelah kerajaan Majapahit mengalami kehancuran dan pada abad ke-16 kekuasaan politik dan budaya Jawa mulai muncul di Jawa Tengah dibawa oleh raja-raja penganut agama Islam dari kerajaan Demak yang kemudian disusul kerajaan Pajang dan Mataram, tradisi seni pertunjukan Jawa Timur tetap dilestarikan melalui pemaduan dengan pikiran dan faham Islam. Pada masa itu gamelan, wayang dan wayang topeng yang kemungkinan besar merupakan perkembangan dari raket tetap populer. Bahkan perkembangan ketiga genre pertunjukan istana semakin berkembang ke masyarakat luas yang diperkirakan merupakan pengaruh ciri kerakyatan dalam agama Islam. Berbagai jenis kesenian dijadikan sebagai media dkwah agama Islam.

Ketika kerajaan Mataram pecah menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta pada Perjanjian Giyanti tahun 1755, dan kemudian pada tahun 1757 Kasunanan Surakarta pecah lagi menjadi Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran, satu bentuk dramatari baru bernama wayang wong dicipta di dua istana, yaitu keraton Yogyakarta dan pura Mangkunegaran. Lahirnya wayang wong di kedua istana itu kemungkinan besar disebabkan oleh perkembangan kesusasteraan yang sangat pesat pada tengah kedua abad ke-18, yang banyak di antaranya merupakan gubahan yang berpijak pada cerita-cerita Jawa Kuna yang bersumber dari wiracarita Mahabarata.

Perbandingan Isi Tulisan

Ketiga tulisan tersebut di atas dapat digolongan ke dalam dua kategori, yaitu kajian sinkronis dan kajian diakronis. Dua tulisan pertama yang berjudul “The Instinctif Self” dan “A Tale of a Magician” merupakan dua bentuk kajian sinkronis melalui sudut pandang yang berbeda. “The Instinctif Self” membahas cara memunculkan daya naluri yang didasarkan pada praktek langsung di lapangan melalui cara-cara atau langkah-langkah tertentu yang dapat dilakukan oleh setiap orang yang menginginkan menjadi seorang aktor. Tulisan ini berisi tuntunan untuk memicu munculnya daya naluri, sesi latihan dan model latihan yang dapat diterapkan. Melalui tulisan ini pembaca selain mengetahui pengertian-pengertian tentang naluri diri pribadi, juga dibimbing untuk menemukannya.

Tulisan kedua yang berjudul “A Tale of a Magician” sebenarnya juga merupakan kajian sinkronis terhadap berbagai fenomena di masyarakat yang disampaikan melalui karya sastra. Berbagai fenomena sosial seperti cita-cita masa kecil, korupsi, kolusi dan nepotisme adalah realita yang tidak dapat dibantah lagi. Berbagai fenomena tersebut tidak diungkapkan melalui bahasa ilmiah, melainkan melalui pasemon yang diungkapkan melalui cerita pendek (cerpen). Di dalam cerita itu fenomena-fenomena sosial tersebut disampaikan dengan bahasa “orang bodoh” yang melihat peristiwa korupsi, kolusi dan nepotisme sebagai hasil perbuatan sulap yang menjadikan seseorang cepat kaya, mampu menghindar dari jerat hukum dan mencari kambing hitam untuk memudahkan jalannya perkara hukum. Meskipun demikian cerpen ini justru menggambarkan kejeniusan pengarangnya yang memiliki daya kemampuan mengekspresikan kembali pengalaman empiriknya ke dalam alur cerita yang halus dan menarik; tidak vulgaar.

Tulisan ketiga yang berjudul “Wayang Wong, Its History” merupakan kajian diakronis terhadap sejarah dan perkembangan kesenian wayang wong yang diyakini sudah ada sejak jaman kerajaan Mataram Kuna. Keyakinan ini dibuktikan melalui prasasti yang berangka tahun 907 A.D. yang memuat keberadaan pertunjukan wayang wong saat itu. Sebagai bentuk kajian diakronis tulisan ini bersifat historis, berisi urut-urutan peristiwa masa lalu tentang sejarah perkembangan wayang wong. Setiap moment peristiwa dilengkapi dengan data-data yang menjadikan tulisan ini lekat kadar ilmiahnya, tidak sekedar menjadi dongeng.

Dalam proses penelitian, ketiga tulisan tersebut di atas sama-sama dapat dijadikan sebagai sumber data. Tulisan pertama yang berisi tentang cara menemukan naluri peibadi yang hanya mungkin ditulis langsung oleh pelakunya. Seorang yang tidak pernah melakukan cara-cara menemukan naluri pribadi semacam ini tidak mungkin mampu menulis dengan detail tanpa adanya referensi maupun sumber data di dalamnya. Sekalipun tulisan tersebut berbentuk teks, dalam pelaksanaan penelitian kita dapat merasakan uraian di dalamnya tak ubahnya seperti keterangan lisan dari seorang narasumber penelitian. Apabila memang tulisan ini benar-benar ditulis oleh si pelaku, maka dalam penelitian dapat digunakan sebagai sumber preimer.

Berbeda dengan tulisan pertama, tulisan kedua yang berupa cerpen merupakan sumber data yang berbeda cara ungkapnya sehingga harus berbeda pula cara memperlakukannya. Cerpen tersebut lebih berkedudukan sebagai cerita yang menuturkan realita sosial yang terjadi di Indonesia. Dengan melihat gaya penuturannya, cerpen ini tidak mungkin hasil karya sastra pada masa pemerintahan Orde Baru, Orde Lama atau era pra kemerdekaan. Diksi pada cerpen “A Tale of a Magician” menunjukkan tulisan ini ditulis pada era reformasi—atau setidaknya pada masa-masa akhir pemerintahan Orde Baru—sebagai sebuah ungkapan pengalaman empirik tentang kenyataan sosial yang terjadi pada waktu itu. Keberanian mengungkap fenomena ketimpangan sosial semacam ini hanya dapat dilakukan oleh suatu tatanan masyarakat yang cenderung terbuka dan demokratis. Seorang seniman/sastrawan yang hidup di lingkungan masyarakat yang berada di bawah ketertindasan penguasa yang tiranis, hampir tidak mungkin mengungkap kenyataan sosial dengan cara yang cukup lugas dan berani seperti yang ada di dalam cerpen ini. Dalam pelaksanaan penelitian tulisan-tulisan dalam bentuk cerpen seperti ini dapat diperlakukan sebagai bahan kajian terhadap lintasan peristiwa yang merupakan bagian dari fenomena sosial yang terjadi di dalam suatu komunitas masyarakat.

Tulisan ketiga tentang sejarah wayang orang sangat penting sebagai dasar pijakan bagi penelitian-penelitian yang berkaitan dengan lintasan peristiwa pada masa lalu, baik yang berkaitan dengan peristiwa kesenian (khususnya wayang wong), maupun peristiwa sejarah kekuasaan di Jawa. Untuk keperluan studi historis semacam ini masih harus dilakukan kritik heuristik yang terdiri dari kritik internal dan kritik eksternal. Melalui kritik heuristik maka akan dapat diperoleh data-data sejarah yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan dalam wacana kajian ilmiah.

Kesimpulan

Ketiga tulisan tersebut di atas dilihat dari perspektif kajiannya dapat digolongkan menjadi dua kategori, yaitu kajian sinkronis dan kajian diakronis. Dua tulisan pertama yang berjudul “The Instinctif Self” dan “A Tale of a Magician” sama-sama dapat digolongkan ke dalam kajian sinkronis terhadap fenomena-fenomena sosial yang terjadi pada seorang individu maupun kelompok masyarakat. Namun demikian keduanya diungkapkan melalui cara yang berbeda. “The Instinctif Self” diungkapkan melalui kajian deskriptif, sedangkan “A Tale of a Magician” diungkapkan melalui karya sastra. Tulisan ketiga yang berjudul “Wayang Wong, Its History” merupakan bentuk kajian diakronis yang berisi sejarah dan perkembangan wayang wong di Jawa.

Dari keseluruhan uraian di dalam tulisan ini dapat diperoleh gambaran bahwa ketiga tulisan di atas sama-sama memiliki arti penting dalam proses penelitian. Tulisan pertama tentang pencarian naluri diri pribadi yang diperkirakan ditulis sendiri oleh pelaku peristiwa dapat dijadikan sebagai sumber primer dalam penelitian. Tulisan kedua yang berbentuk cerpen yang mengisahkan fenomena korupsi, kolusi dan nepotisme dalam kehidupan masyarakat Indonesia, dalam proses penelitian dapat diposisikan sebagai sumber yang memuat pengalaman empirik si pengarang. Hal terpenting dari uraian di dalam cerpen ini yang dapat digunakan dalam penelitian adalah lintasan peristiwa sosial yang dapat dimaknai sebagai sebuah kenyataan (realita). Tulisan ketiga sebagai bentuk kajian historis tentang wayang wong juga memiliki posisi yang sangat penting dalam pelaksanaan penelitian. Untuk memposisikan tulisan ini sebagai sumber penelitian terlebih dahulu perlu dilakukan kritik heuristik agar dapat diperoleh data-data yang valid untuk keperluan pembahasan permasalahan yang diajukan.

Comments

Popular posts from this blog

MAKNA SIMBOLIK PADA PROPERTI BEGALAN

KONSEP KARYA TARI SELIRING GENTING

KEBUDAYAAN LOKAL BANYUMAS SEBAGAI KEKUATAN PARIWISATA