GAMBARAN UMUM DALEM KADIPATEN BANYUMAS

Pengantar

Tulisan ini merupakan Bab II dari Penelitian tentang Pengembangan Kota Lama Banyumas yang saya lakukan dengan dibiayai oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Telematika dan Kearsipan Daerah (Balitbangtelarda) Kabupaten Banyumas pada tahun 2007. Penelitian diarahkan pada usaha preservasi dan konservasi ragam bangunan kuno bersejarah di wilayah Kota Lama Banyumas yang diharapkan dapat menjadi salah satu kekuatan untuk pencitraan Banyumas sebagai kawasan budaya. Usaha pencitraan ini sangat penting dalam rangka pengembangan ragam kebudayaan lokal Banyumas, penciptaan rasa kebanggaan dan sense of belonging dalam diri setiap warga masyarakat Banyumas terhadap ragam budaya milikinya. Di sisi lain, keberhasilan pencitraan ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi pengembangan bidang kepariwisataan.

Riwayat Kadipaten Banyumas

Salah satu kesulitan mencolok dalam pelaksanaan penelitian ini adalah keberadaan artefak sejarah yang ada di lingkungan obyek material penelitian tidak diikuti teks-teks atau catatan-catatan yang ditulis bersamaan waktu atau mengikuti perjalanan sejarah artefak sejarah tersebut. Beberapa tulisan yang berhasil dikumpulkan umumnya adalah teks-teks sejarah yang ditulis berdasarkan gotek atau ujaring kandha. Oleh karena itu uraian tentang hal-hal yang bersifat diakronis dari keberadaan Kadipaten Banyumas kiranya lebih netral dengan menggunakan istilah ‘riwayat’.

Dari beberapa teks yang terkumpul diperoleh keterangan bahwa keberadaan Kadipaten Banyumas tidak lepas dari pengangkatan Joko Kahiman menjadi Adipati Wirasaba oleh Sultan Pajang, menggantikan Adipati Warga Utama I yang tewas pada peristiwa Sabtu Pahing di Bener. Joko Kahiman adalah anak Ki Mranggi dari Kejawar yang telah menjadi putra menantu Adipati Warga Utama I di Wirasaba. Pasca terjadinya tragedi Sabtu Pahing, putra-putra Wirasaba tidak ada yang bersedia memenuhi panggilang Sultan Jajang karena khawatir akan menemui nasib tragis seperi yang telah dialami ayahandanya. Kesediaan Joko Kahiman berangkat ke Pajang ternyata bukan untuk menerima hukuman, tetapi justru menerima anugrah diangkat menjadi Adipati Wirasaba bergelar Adipati Warga Utama II.

Joko Kahiman tidak kemaruk kekuasaan. Dia kemudian membagi Wirasaba menjadi empat kadipaten. Tiga bagian untuk ketiga kakak iparnya dan satu bagian untuk dirinya sendiri. Kakak ipar tertua, Ngabehi Warga Wijaya mendapat bagian di wilayah Wirasaba. Kakak ipar kedua, Ngabehi Wirakrama mendapat bagian di wilayah Merden, dan kakak ipar ketiga, Ngabehi Wirayuda mendapat bagian di wilayah Banjarpatambakan (sebelah timur sungai Merawu). Jokoh Kahiman sendiri memilih bertempat di wilayah Kejawar. Oleh karena itu Joko Kahiman selain bergelar Adipati Warga Utama II juga dikenal dengan sebutan Adipati Mrapat yang berasal dari kata mara papat atau membagi empat.

Pada saat Joko Kahiman melaksanakan babad alas untuk dijadikan sebagai dalem kadipaten, ada sebatang kayu (pohon) yang hanyut di sengai Serayu dan terhenti tidak jauh dari lokasi pelaksanaan babad alas. Kayu tersebut adalah jenis kayu mas yang memiliki ukuran besar. Maka, kayu tersebut kemudian diambil dan dijadikan sebagai soko guru pendopo kadipaten. Berawal dari kata kayu mas yang hanyut di banyu (air), maka lokasi tersebut kemudian disebut Banyumas yang nuggak semi hingga sekarang. Dalem kadipaten yang dibangun oleh Joko Kahiman bertahan hingga enam periode kepemimpinan, yaitu:
1. R. Joko Kahiman (Adipati Warga Utama II) (1582-1590)
2. R. Ngabei Mertasura I (Ngabehi Janah) (1590-1591)
3. R. Ngabei Mertasura II (Ngabei Kalidethuk) (1591-1620)
4. R. Ngabei Mertayuda I (Ngabei Bawang) (1620-1650)
5. R. Tumenggung Mertayuda II (R.T. Mertonegoro atau R.T. Seda Masjid atau R.T. Yudanegara I) (1650-1705)
6. R. Tumenggung Suradipura (R.T. Toyakusuma atau R.T. Kemong) (1705-1707)

Pengganti R. Tumenggung Suradipura adalah anak R.T. Mertonegoro bergelar R.T. Yudanegara II. Dia tidak bersedia bertempat tinggal di kadipaten lama, dan mendirikan dalem kadipaten baru berlokasi di sebelah timur desa Menganti. Sejak itulah diperkirakan awal mula berdirinya Pendopo Si Panji yang masih lestari hingga sekarang. Dalem kadipaten yang dibangun oleh R.T. Yudanegara II bertahan selama 12 periode kepemimpinan, yaitu:
1. R. Tumenggung Yudanegara II (R.T. Seda Pendapa) (1707-1743)
2. R. Tumenggung Reksapraja (1742-1749)
3. R. Tumenggung Yudanegara III (1755) (dadi Patih Sultan Yogyakarta: gelar Danureja I)
4. R. Tumenggung Yudanegara IV (1745-1780)
5. R.T. Tejakusuma, Tumenggung Kemong (1780-1788)
6. R. Tumenggung Yudanegara V (1788-1816)
7. Kasepuhan : R. Adipati Cokronegara (1816-1830)
8. Kanoman : R. Adipati Brotodiningrat (R.T. Martadireja)
9. R.T. Martadireja II (1830-1832) (Kanoman) dan R. Adipati Cokronegara I (R. Adipati Cakrawedana) (1832- 1864) (Kasepuhan)
10. R. Adipati Cokronegara II (1864-1879)
11. Kanjeng Pangeran Arya Martadireja II (1879-1913)
12. KPAA Gandasubrata (1913-1933).

KRAA. Sujiman Martadireja Gandasubrata yang menggantikan KPAA Gandasubrata tidak bersedia tinggal di Banyumas. Dia memilih bertempat tinggal di Purwokerto. Maka pada tanggal 7 Januari 1937 dilakukan boyongan (perpindahan) dalem kadipaten, dari Banyumas ke Purwokerto. Simbol kekuasaan yang dipindahkan berupa soko guru pendopo Si Panji yang terdapat di arah barat laut. Pada saat memboyong soko guru pendopo Si Panji tidak dilakukan dengan cara menyeberang kali lanang (sungai Serayu), melainkan memutar ke arah timur melewati mata air sungai Serayu di pegunungan Dieng. Selanjutnya pemerintahan Kabupaten Banyumas bertahan di Purwokerto sampai sekarang. Pada saat penelitian ini berlangsung, pejabat Bupati sudah mengalami pergantian selama 11 periode, yaitu:
1. KRAA. Sujiman Martadireja Gandasubrata (Gandasubrata II) (1933-1950)
2. R. Moh. Kabul Purwodireja (1950-1953)
3. R. Budiman (1953-1957)
4. M. Mirun Prawiradireja (30-01-1957 / 15-12-1957)
5. R. Bayi Nuntoro (15-12-1957 / 1960)
6. R. Subagio (1960-1966)
7. Letkol Inf. Sukarno Agung (1966-1971)
8. Kol. Inf. Poedjadi Jaringbandayuda (1971-1978)
9. Kol. Inf. R.G. Rujito (1978-1988)
10. Kol. Inf. H. Djoko Sudantoko (1988-1998)
11. Kol. Art. HM Aris Setiono, SH, S.IP (1998-2008)

Perpindahan ibukota Kabupaten Banyumas dari Banyumas ke Purwokerto telah menyisakan kota Banyumas sebagai kota tua. Berbagai macam artefak sejarah masih dapat dijumpai kota Banyumas. Dalem kadipaten Banyumas yang tanpa pendopo, kemudian dibangun pendopo lagi dengan cara meniru bangunan aslinya yang kemudian dikenal dengan sebutan Pendopo Duplikat Si Panji Banyumas.

Dalem Kadipaten

Menyebut Kabupaten Banyumas tidak bisa lepas dari keberadaan kota Banyumas lama yang secara administratif kini menjadi Kecamatan Banyumas. Meskipun "hanya" sebuah kota kecamatan, nilai sejarah yang dimiliki kecamatan itu telah berumur ratusan tahun (Aufrida Wismi Warastri, 2006). Di wilayah ini banyak dijumpai artefak Kabupaten Banyumas yang menurut Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 2 tahun 1990 berdiri pada tahun 1582, tepatnya pada hari Jum'at Kliwon tanggal 6 April 1582 Masehi, atau bertepatan tanggal 12 Robiul Awwal 990 Hijriyah.

Tanggal tanggal 7 Januari 1937 pusat pemerintahan kemudian dipindah ke Purwokerto, pada saat tampuk kekuasaan Kabupaten Banyumas berada di bawah kendali Gandasurata II. Lalu, kota Banyumas berangsur berubah menjadi kota tua yang menyisakan artefak-artefak bangunan bersejarah. Salah satunya adalah Dalem Kadipaten Banyumas yang saat ini lebih dikenal dengan istilah Pendopo Duplikat Si Panji Banyumas.

Pendopo Duplikat Si Panji Banyumas merupakan warisan arsitektur Indies yang merupakan wujud akulturasi yang sangat kental antara kebudayaan Jawa, kebudayaan Barat dan kearifan lokal Banyumas. Dalam konteks kebudayaan nusantara, kebudayaan Indies tercipta dari kebudayaan Barat (dalam hal ini Belanda) dan kebudayaan Timur (dalam hal ini lebih didominasi oleh kebudayaan Jawa) pada sekitar abad ke 19 (Wikipedia, 2007). Perkembangan kebudayaan Indies di wilayah Banyumas memang paling mudah dijumpai pada berbagai bentuk bangunan peninggalan Kolonial Belanda, mulai dari fasilitas umum hingga rumah-rumah tinggal. Ciri utama gaya arsitektur Indies adalah memadukan berbagai elemen Timur dengan Elemen Barat, memiliki luas tanah yang sangat besar.

Dalem Kadipaten Banyumas (Pendopo Duplikat Si Panji Banyumas) diperkirakan mulai dibangun pasca Perjanjian Giyanti tahun 1755, yaitu pada saat Bupati Banyumas, Raden Tumenggung Yudanegara III diangkat menjadi Patih Sultan Yogyakarta bergelar Danureja I. Wikipedia (2007) mencatat bahwa Masjid Nur Sulaiman Banyumas dibangun tahun 1755 dengan Kyai Nur Daiman sebagai arsiteknya sekaligus sebagai Penghulu Masjid pertama. Masjid tertua di Banyumas ini dibangun setelah pembangunan Pendapa Si Panji.

Dalem Kadipaten Banyumas sebagai wujud arsitektur Indies memiliki ciri utama berupa kentalnya perpaduan antara Barat (Belanda) dan Timur (Jawa). Dari keseluruhan bangunan ini, bagian-bagian yang bercirikan kebudayaan Jawa dapat dijumpai pada falsafah Jawa yang tertuang pada wujud fisik bangunan. Ajaran sinkretisme yang sangat mempengaruhi falsafah Jawa telah berimbas pada bangunan fisik mulai dari alun-alun, empat pintu di keempat arah mata angin, bangunan pendopo, serta penataan ruang di dalem Kadipaten yang masih dapat dilihat hingga sekarang seperti adanya ruang-ruang yang ditengarai sebagai longkangan, dalem ageng, griya ageng, boga sasana, senthong kiwa, senthong tengen, bale peni, bale warni, pringgitan, dan tamansari. Adapun gaya khas Barat dapat dijumpai pada wujud fisik bangunan lantai, ornamen dan ragam desain interiornya.

Kondisi eksisting Dalem Kadipaten (Pendopo Duplikat Si Panji) Banyumas saat ini secara fisik sudah tampak megah, layak dijadikan sebagai bangunan kuno bersejarah yang dirawat dengan baik. Hal ini tentu saja setelah pada tahun-tahun terakhir ini direnovasi dengan pola ‘dikembalikan ke bentuk aslinya’. Ini merupakan modal awal yang sangat berharga dalam usaha melaksanakan revitalisasi sebuah artevak bersejarah peninggalan Kadipaten Banyumas pada masa lalu.

Gambaran umum yang dapat dijumpai saat ini memberikan asumsi-asumsi dasar yang sangat penting tentang Dalem Kadipaten (Pendopo Duplikat Si Panji) Banyumas, sebagai berikut:
1. Bangunan utama dalam kondisi terawat baik.
2. Masih terdapat bangunan-bangunan pendamping yang belum direnovasi.
3. Belum ada sarana-prasarana maupun aksesories yang menggambarkan bangunan tersebut adalah bekas Kadipaten.
4. Di sekitar bangunan Dalem Kadipaten (Pendopo Duplikat Si Panji) Banyumas terdapat bangunan-bangunan baru yang tidak mencerminkan artefak bangunan kuno bersejarah.
5. Bangunan Dalem Kadipaten (Pendopo Duplikat Si Panji) Banyumas masih dimanfaatkan sebagai Kantor Camat Banyumas. Dalam rangka revitalisasi dan pemanfaatan Dalem Kadipaten untuk kepentingan kebudayaan dan pariwisata, keberadaan Kantor Camat kurang menguntungkan.
6. Di salah satu pojok kompleks Dalem Kadipaten (Pendopo Duplikat Si Panji) Banyumas terdapat stasiun radio yang siarannya tidak mencerminkan eksistensi kebudayaan lokal Banyumas.
7. Belum optimalnya pemanfaatan Dalem Kadipaten guna kepentingan pengembangan seni-budaya Banyumas.
8. Masih memungkinkan terdapat artefak-artefak kuno yang tersembunyi di balik kemegahan Dalem Kadipaten yang ada sekarang ini.
9. Terdapat cerita-cerita mitos yang berkembang di masyarakat berkaitan dengan keberadaan Dalem Kadipaten (Pendopo Duplikat Si Panji) Banyumas. Misalnya: tuah Sumur Mas yang berada di belakang Dalem Kadipaten, Sumur Mas yang sesungguhnya terdapat di salah satu ruang Dalem Kadipaten, adanya ular besar (siluman) yang menjaga lorong antara Sumur Mas di salah satu ruang Dalem Kadipaten dengan Sumur Mas yang berada di belakang Dalem Kadipaten, soko guru yang terdapat di arah barat laut pendopo ada penunggunya, dan lain-lain.
10. Mulai adanya perhatian Pemerintah Kabupaten Banyumas serta masyarakat terhadap keberadaan Dalem Kadipaten (Pendopo Duplikat Si Panji) Banyumas.

Rencana awal pelaksanaan revitalisasi Dalem Kadipaten (Pendopo Duplikat Si Panji) Banyumas diarahkan pada persoalan yang lebih besar, antara lain:
1. Usaha preservasi, konservasi sekaligus ekskavasi bangunan sejarah dan cagar budaya.
2. Usaha mewujudkan culture haretage dari kebudayaan lokal Banyumas.
3. Usaha mendapatkan suatu bentuk visual bangunan Kadipaten Banyumas yang mengacu pada konsep falsafah Jawa.
4. Usaha menjadikan bangunan Kadipaten Banyumas sebagai pusat seni-budaya, pendidikan dan pariwisata.

Guna mewujudkan keempat point di atas, bangunan Dalem Kadipaten (Pendopo Duplikat Si Panji) Banyumas perlu dilengkapi sarana-prasarana yang berkaitan dengan keagungan dan kemuliaan seorang Adipati, falsafah yang dianut di Dalem Kadipaten yang mencerminkan legitimasi kekuasaan dan tingkat kepercayaan masyarakat, adanya ciri khas Indies dan kultur lokal Banyumas yang dijiwai oleh semangat kerakyatan dan pola kehidupan tradisional-agraris serta pemanfaatan secara optimal untuk kepentingan perkembangan kebudayaan lokal Banyumas.

Dalam usaha pelestarian Dalem Kadipaten (Pendopo Duplikat Si Panji) Banyumas ada tiga kemungkinan model yang dapat dilakukan, yaitu: preservasi, konservasi dan ekskavasi. Preservasi adalah model pelestarian dengan cara melestarian bentuk fisik sesuai dengan aslinya, sehingga tidak terjadi perubahan fisik. Model ini berlaku untuk bentuk-bentuk fisik bangunan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, perlakuan terhadap bangunan-bangunan kuno bersejarah harus sangat hati-hati, diusahakan jangan sampai mengubah bentuk aslinya. Konservasi adalah bentuk pelestarian dengan cara mempertahankan nilai-nilai (values) yang relevan dengan perkembangan jaman dengan kemungkinan dilakukannya perubahan fisik. Model ini berlaku untuk sarana, prasarana dan atau aksesories-aksesories bangunan yang bersifat melengkapi keberadaan bangunan fisik. Untuk keperluan konservasi ini, langkah yang dilakukan sedapat mungkin mendekati warna aslinya. Namun demikian apabila tidak terdapat dokumentasi ataupun catatan sejarah, usaha yang dilakukan adalah melalui melakukan komparasi dengan bangunan-bangunan sejenis yang ada di Banyumas maupun di luar Banyumas. Adapun ekskavasi merupakan usaha penggalian artefak-artefak yang terpendam di lokus wilayah (situs) terkait dengan keberadaan Dalem Kadipaten (Pendopo Duplikat Si Panji) Banyumas.

Berdasarkan kondisi lingkungan strategis yang ada saat ini, langkah-langkah yang memungkinkan dilaksanakan guna menjaga kontinuitas Dalem Kadipaten (Pendopo Duplikat Si Panji) Banyumas antara lain:
1. Preservasi, menjaga kelestarian bangunan utama kompleks Pendopo Duplikat Si Panji agar tetap bertahan sesuai dengan aslinya.
2. Konservasi, merenovasi bangunan-bangunan yang pernah ada seperti kandang kuda (istal), gedhong pusaka, tempat pencucian mayat, balai bengong, dan lain-lain.
3. Ekskavasi, melaksanakan penggalian artefak yang terdapat di kompleks Dalem Kadipaten (Pendopo Duplikat Si Panji) Banyumas berdasarkan data-data sejarah yang ada serta keterangan narasumber yang dapat dipercaya. Misalnya: menurut keterangan yang diperoleh selama penelitian, diperoleh data bahwa di sekitar Dalem Kadipaten Banyumas terdapat tujuh sumur. Dalam rangka pelaksanaan ekskavasi, memungkinkan dilaksanakan penggalian terhadap ketujuh sumur ini.
4. Pemanfaatan, yaitu pemanfaatan Dalem Kadipaten (Pendopo Duplikat Si Panji) Banyumas guna pertumbuhan dan permekaran serta eksistensi kebudayaan lokal Banyumas.

Dalem Kadipaten Banyumas di tengah Persebaran Kebudayaan Rakyat

Dalam konteks perkembangan kebudayaan Jawa, Banyumas seringkali dipandang sebagai wilayah marginal (Koentjaraningrat, 1984) yang berkonotasi kasar, tertinggal dan tidak lebih beradab dibanding dengan kebudayaan yang berkembang wilayah negarigung (pusat kekuasaan kraton) yang dijiwai oleh konsep adiluhung. Kebudayaan Banyumas hadir sebagai kebudayaan rakyat yang berkembang di kalangan rakyat jelata yang jauh dari hegemoni kehidupan kraton.
Memang, kebudayaan Banyumas pada prinsipnya merupakan bagian tak terpisahkan dari kebudayaan Jawa. Namun demikian dikarenakan kondisi dan letak geografis yang jauh dari pusat kekuasaan kraton serta latar belakang kehidupan dan pandangan hidup masyarakat Banyumas yang dijiwai oleh semangat kerakyatan, mengakibatkan pada berbagai sisi budaya Banyumas dapat dibedakan dari budaya induknya. Jiwa dan semangat kerakyatan kebudayaan Banyumas telah membawanya pada penampilan yang—apabila dilihat dari sudut pandang kebudayaan kraton—terkesan kasar dan rendah. Kenyataan demikian menyebabkan kebudayaan Banyumas seringkali disub-kulturkan (Ahmad Tohari, 2005), dianggap kurang bermakna bagi pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan Jawa secara keseluruhan.
Kebudayaan Banyumas terbentuk dari perpaduan antara unsur-unsur kebudayaan Jawa lama dengan pola kehidupan masyarakat setempat. Dalam perjalanannya kebudayaan Banyumas dipengaruhi oleh kultur Jawa baru, kultur Sunda, kultur Islami dan kultur Barat. Unsur-unsur kebudayaan Jawa lama (Jawa Kuno dan Pertengahan) dipengaruhi kebudayaan India (Hindu-Budha) yang sejak lama telah disebarkan oleh seorang pendeta bernama Aji Saka (Sudiono,2006). Khasanah budaya ini tumbuh berkembang di kampung-kampung, dusun-dusun atau dukuh-dukuh, sebagai wujud local genious dan menjadi bagian integral dari kehidupan komunitas wong cilik.

Kebudayaan Banyumas berlangsung dalam pola kesederhanaan, dilandasi oleh semangat kerakyatan, cablaka (transparency), exposure (terbuka) dan dibangun dari masyarakat yang berpola kehidupan tradisional-agraris. Kecenderungan demikian terutama disebabkan oleh karena wilayah Banyumas merupakan wilayah pinggiran dari kerajaan-kerajaan besar tempo dulu. Perkembangan kebudayaan di daerah ini secara umum berlangsung lebih lambat dibanding dengan kebudayaan yang hidup di lingkungan kraton sebagai pusat kekuasaan raja.
Kandungan unsur-unsur kebudayaan Jawa lama di dalam kebudayaan Banyumas terutama tercermin pada bahasa dan sistem kepercayaan. Di wilayah sebaran kebudayaan Banyumas selain berkembang bahasa Jawa baku—sering disebut dengan istilah bahasa bandhek—juga berkembang bahasa Jawa dialek Banyumas atau bahasa Banyumasan. Bagi masyarakat di daerah ini, bahasa Banyumasan merupakan bahasa ibu yang hadir sebagai sarana komunikasi seharihari. Bahasa Banyumasan diyakini sebagai peninggalan dari bahasa Jawa lama (bahasa Jawa Kuno dan Tengahan) yang masih bisa dijumpai hingga sekarang (Ahmad Tohari,1999). Dengan demikian bahasa Banyumasan dapat digunakan untuk mengintip pertumbuhan bahasa Jawa lama yang berkembang sebelum lahirnya bahasa Jawa baru.
Bahasa Banyumasan memiliki spesifikasi dan atau ciri-ciri khusus yang dapat dibedakan dengan bahasa Jawa baru (standar). Beberapa ciri khusus tersebut antara lain: (1) berkembang secara lokal hanya di wilayah sebaran kebudayaan Banyumas, (2) memiliki karakter lugu dan terbuka, (3) tidak terdapat banyak gradasi unggah-ungguh, (4) digunakan sebagai bahasa ibu oleh sebagian besar masyarakat Banyumas, (5) mendapat pengaruh bahasa Jawa kuno, Jawa tengahan dan bahasa Sunda, (6) pengucapan konsonan di akhir kata dibaca dengan jelas (selanjutnya sering disebut ngapak-ngapak), dan (7) pengucapan vokal a, i, u, e, o dibaca dengan jelas (Yusmanto, 2004-a). Dalam percaturan sosial yang lebih luas, ciri-ciri semacam ini telah menjadi salah satu penanda yang dapat dengan mudah dikenali oleh kelompok masyarakat lain.
Pengaruh kebudayaan India (Hindu-Budha) terhadap kebudayaan Banyumas dapat dilihat artefak peninggalan sejarah dan sistem kepercayaan masyarakat Banyumas yang dekat dengan sistem kepercayaan pada kedua agama tersebut. Di daerah ini banyak dijumpai artefak sejarah seperti lingga, yoni, arca prasejarah dan benda-benda lain yang merupakan peninggalan persebaran kebudayaan Hindu.

Persebaran agama Islam di Banyumas telah memberikan pengaruh yang cukup kuat terhadap pertumbuhan kebudayaan di daerah itu. Agama Islam mulai menyebar di wilayah Banyumas berlangsung sejak era Demak, yaitu pada saat wilayah ini di bawah kekuasaan Kadipaten Pasir. Pembawa ajaran agama Islam adalah Makdum Wali, yang berhasil mengislamkan Adipati Banyak Blanak, penguasa Pasir. Bahkan, Adipati Banyak Blanak kemudian turut berperan mengislamkan berbagai wilayah, antara lain wilayah Banyumas, Jawa Barat dan wilayah Ponorogo dan sekitarnya.

Persebaran Islam di Banyumas tidak serta-merta menghilangkan kepercayaan lama yang telah berurat-berakar dalam kehidupan masyarakat di wilayah ini. Islam yang dikembangkan di wilayah ini berupa Islam Abangan (Clifford Geertz,1989) yang tetap memberikan peluang bagi berkembangnya kepercayaan animisme-dinamisme bagi pemeluknya. Pemahaman tentang ketuhanan berlaku kebiasaan “budaya membingkai agama”. Aspek-aspek kebudayaan berperan lebih dominan dalam kehidupan sosial, ngemuli (menyelimuti) dan membingkai ajaran-ajaran Islam. Pemahaman tentang ketuhanan dibingkai dalam nuansa budaya lokal seperti dapat dijumpai dalam ragam kesenian, ungkapan tradisional, folklore, kepercayaan tradisional dan lain-lain. Ini berbeda dengan kebudayaan pesisir (utara) yang lebih cenderung mengembangkan Islam puritan dalam bentuk “agama membingkai budaya”.

Perkembangan kebudayaan Banyumas tidak sekedar di wilayah administratif Kabupaten Banyumas. Di sebelah utara berbatasan dengan kebudayaan pesisir utara, di sebelah selatan mencapai pesisir kidul, di sisi timur berbatasan dengan kebudayaan kedu dan di sisi barat berbatasan dengan kebudayaan Sunda. Keberadaan kebudayaan Banyumas sangat spesifik dan khas, menandai eksistensi masyarakat kecil di antara hegemoni kebudayaan kraton yang berkembang di pusat-pusat kerajaan Jawa.

Letak geografis Banyumas yang berada di daerah perbatasan sebaran budaya Jawa dan Sunda telah memberikan pengaruh yang cukup kuat terhadap pertumbuhan kebudayaan Banyumas. Kedua kebudayaan ini mengalami akulturasi yang demikian kental yang bermuara pada terbentuknya ragam budaya tersendiri yang justru berbeda dengan kebudayaan Jawa maupun kebudayaan Sunda yang notabene adalah kebudayaan induknya. Pada berbagai aspek dapat dilihat dengan jelas lekatnya percampuran antara kedua kutub budaya tersebut di dalam budaya Banyumas.

Dalam kehidupan sosial, masyarakat Banyumas akrab sekali dengan folklor yang sangat dipengaruhi oleh ajaran kepercayaan animisme-inamisme dan perkembangan Islam abangan. Kepercayaan terhadap takhayul, kekuatan-kekuatan supranatural yang melingkupi hidup manusia dan kepercayaan tentang ketuhanan menggambarkan percampuran antara sistem kepercayaan animisme-dinamisme dengan ajaran Islam Abangan.

Kebudayaan Banyumas juga dipengaruhi oleh kultur Barat (kolonial) seperti tercermin dalam berbagai ragam tradisi masyarakatnya. Tradisi marungan yang berupa kebiasaan para priyayi di daerah pedesaan melakukan kasukan (bersukaria) dengan minum-minum (minuman keras) sambil main kartu dan menyaksikan pertunjukan tarian rakyat lengger, disinyalir merupakan pengaruh kolonialisme Belanda yang demikian lama menguasai Indonesia. Pertunjukan tunil yang berupa pethilan (potongan) dari sandiwara diyakini berasal dari istilah toneel dalam kosa kata dalam bahasa Belanda. Demikian pula kostum yang dikenakan pada kesenian dhames dan angguk juga merupakan pengaruh kostum yang dikenakan para serdadu kolonial Belanda. Di sisi lain, pengaruh kolonial juga dijumpai pada model-model bangunan. Rumah potong sedhan adalah salah satu bentuk bangunan hasil pengaruh masa kolonial.

Dalam kehidupan masyarakat Banyumas, istilah penginyongan atau disebut juga pekulaan merupakan pengakuan secara sadar tentang “siapa saya”. Pengakuan demikian bukan dalam situasi kejiwaan yang jumawa dan tinggi hati, melainkan ungkapan sadar untuk mengakui diri sebagai masyarakat lumrah, orang kebanyakan, wong cilik, tidak menempatkan diri dalam posisi lebih unggul dibanding dengan orang atau kelompok lain. Ada nuansa kegetiran, kekalahan dan kepasrahan di sana. Situasi demikian sangat jauh berbeda dengan “keakuan” yang lebih berkonotasi “inilah saya” (Yusmanto,2004). Situasi psikologis yang hanya dialami oleh orang-orang yang tengah dalam keadaan menang, memiliki pengaruh dan kekuasaan atau memiliki posisi lebih unggul dibanding pihak lain. Keadaan seseorang yang mencitrakan kualitas diri yang hebat, yang agung, yang berpengaruh.

Penginyongan bagi orang Banyumas adalah sebuah konsep hidup. Ketika seseorang menyebut dirinya sebagai penginyongan maka sadar atau tak sadar, ia tengah memposisikan diri sebagai masyarakat kebanyakan dan atau kaum awam di tengah hegemoni kelompok lain yang lebih unggul. Namun sesungguhnya pengakuan demikian bukanlah hal paling substansif di dalam konsep ini. Di balik itu semua, konsep penginyongan berisi cara berpikir orang Banyumas di tengah kehidupan sosial budaya yang heterogen dan campur aduk. Ada dua sikap dasar di balik makna kata penginyongan. Pertama, sikap merendah, tidak ngungkul-ungkuli (tidak memandang diri sendiri lebih unggul dibanding orang lain), sikap semadya (tidak lebih unggul, tapi juga tidak rendah). Kedua, sikap jujur, mengakui hal-hal umum yang melekat pada dirinya baik berupa kekurangan maupun kelebihan. Dengan kedua sikap demikian, maka kaum penginyongan dapat lepas dari kebohongan dan kamuflase untuk menutupi kelemahan diri. Mereka lepas dari hidup “seolah-olah”; seolah-olah hebat, seolah-olah menang, seolah-olah kaya, seolah-olah kuasa dan seterusnya.

Makna kata penginyongan yang memiliki nilai rasa kegetiran tersebut bukan tanpa sebab dan musabab. Wilayah Banyumas sejak lama merupakan daerah jajahan kerajaan-kerajaan besar di Pulau Jawa. Kekuasaan beberapa kerajaan Jawa seperti Majapahit, Demak, Pajang, Mataram hingga Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat telah memberikan pengaruh nyata terhadap keberadaan kebudayaan Banyumas (Ahmad Tohari,2005). Demikian juga kerajaan Pajajaran di tanah Pasundan juga memiliki pengaruh masuknya kebudayaan Sunda di daerah ini.

Hegemoni kekuasaan kerajaan-kerajaan besar itu dapat dipilah menjadi dua macam, yaitu kekuasaan secara teritorial dan secara kultural. Kekuasaan secara teritorial terhadap Banyumas sebenarnya baru dimulai pasca Demak yang ditandai Banyumas menjadi bagian dari wilayah kekuasaan dari kerajaan Pajang. Namun demikian kekuasaan secara kultural sudah terjadi sejak lama, yaitu sejak Majapahit atau bahkan mungkin jauh sebelum itu.

Kekuasan secara kultural inilah yang paling memiliki dampak bagi pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan Banyumas. Kultur kerajaan yang dibentuk berdasarkan konsep adiluhung berpadu dengan spirit kerakyatan yang bersumber dari komunitas masyarakat petani tradisional. Semua itu telah menjadi elemen-elemen penting pembentukan kebudayaan Banyumas yang masih bertahan hingga saat sekarang.

Perpaduan antara kebudayaan kraton dan kebudayaan rakyat telah memunculkan dua komunitas masyarakat. Pertama, komunitas priyayi, terdiri dari anggota masyarakat yang trah kerajaan, kaum ningrat atau sentana dalem (abdi kerajaan) (Clifford Geertz,1989). Dalam kehidupan sosial mereka dihormati dan dianggap tahu banyak hal untuk memecahkan berbagai persoalan hidup. Dalam memecahkan permasalahan, pendapat mereka umumnya akan didengar dan diyakini sebagai kebenaran yang dapat melegitimasi pendapat seseorang. Kedua, komunitas penginyongan, terdiri dari kalangan masyarakat jelata atau orang awam yang tidak memiliki pertalian hubungan dengan kerajaan. Mereka umumnya menganggap diri sendiri sebagai orang-orang yang terbelakang, tidak berpengalaman, berpendidikan rendah dan dalam kondisi kemelaratan akut.

Di daerah Banyumas, kalangan priyayi dan penginyongan seringkali hidup dalam tataran hitam-putih. Kedua komunitas ini berada dalam tingkat perbedaan yang tajam, baik dalam hal status sosial-ekonomi maupun pergaulan sehari-hari. Keadaan seperti ini menempatkan kalangan priyayi sebagai kelompok minoritas sebagai pihak yang menguasai kalangan penginyongan yang merupakan kelompok mayoritas. Di desa-desa umumnya kalangan priyayi berposisi sebagai si kaya yang menguasai pertumbuhan ekonomi dan hasil bumi. Dengan tanah pertanian yang luas, kalangan priyayi menjadi tuan tanah yang mempekerjakan kalangan penginyongan. Dengan uang yang banyak memungkinkan mereka membeli apa saja yang tidak mungkin dilakukan oleh kalangan penginyongan.

Tajamnya perbedaan kelas antara priyayi-penginyongan sebagaimana tercermin pada ungkapan tradisional yang berkembang meluas di daerah Banyumas dan sekitarnya. Ada orang-orang dari golongan priyayi tetapi lebih memilih hidup di tengah-tengah kaum penginyongan. Orang-orang seperti ini sering disebut dengan ungkapan dom semelap nang pager (jarum terselip di pagar). Pada ungkapan ini priyayi tersebut diibaratkan dom (jarum) dimaknai sebagai sesuatu yang keras, tajam dan berharga. Sedangkan masyarakat penginyongan diibaratkan pagar yang umumnya di pedesaan terbuat dari bambu dianggap sebagai sesuatu yang tidak berharga. Sebaliknya seseorang yang berasal dari kalangan penginyongan masuk di kalangan priyayi sering disebut dengan ungkapan nyelag kaya ampas gabar (terselip seperti ampas residu). Dalam hal ini orang tersebut diumpamakan sebagai ampas gabar, yakni ampas yang sudah diambil santannya, yang terselip di antara sesuatu yang besar, yakni kalangan priyayi. Dalam ungkapan yang lebih sinis orang-orang ini disebut kere munggah mbale (kere naik ke balai). Ungkapan ini menggambarkan betapa kalangan penginyongan berada pada tataran tidak pada tempatnya ketika ia masuk ke dalam komunitas priyayi.

Dalam perkembangannya, keberadaan komunitas priyayi dan penginyongan ini memunculkan kelompok ketiga yang merupakan gabungan keduanya. Komunitas ini dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu priyayi yang merakyat dan orang kaya baru. Pada kelompok ini terjadi lintas batas dalam hal cara berpikir, berbicara, bersikap dan bertindak. Ada orang-orang yang masih keturunan raden, tetapi dalam kehidupan sehari-hari lebih mencerminkan seorang rakyat jelata. Sebaliknya ada pula orang-orang dari kalangan rakyat jelata yang mampu mengubah taraf ekonomi dan gaya hidup sehingga lebih mencerminkan seorang priyayi.

Dalam skala yang lebih luas, pengertian priyayi dan penginyongan bukan sekedar untuk menyebut orang, tapi sebuah konsep yang bertautan pada dua kumparan kutub budaya yang berbeda. Priyayi mewakili kutub budaya kraton, sedangkan penginyongan mewakili kutub budaya kerakyatan. Kebudayaan kraton selalu dimaknai sebagai kebudayaan yang agung, tinggi, mewah, rumit dan sakral. Kebudayaan seperti ini tidak dimiliki oleh masyarakat kebanyakan. Sebaliknya budaya kerakyatan yang hidup di daerah Banyumas adalah kebudayaan yang tumbuh di kalangan masyarakat jelata yang berkehidupan sebagai petani tradisional. Kebudayaan ini memiliki pola yang sederhana, egaliter, bersahaja dan apa adanya.

Adanya pengaruh kekuasaan kraton di wilayah Banyumas telah menjadi penyebab pergulatan dua kutub budaya: kraton versus rakyat. Keduanya menjadi semacam tesis dan antitesis yang memunculkan pergulatan tiada henti-hentinya. Yang satu seolah-olah merasa lebih berhak survive dibanding yang lain. Kondisi demikian sesungguhnya merupakan kewajaran dalam wacana culture counter. Meminjam pengertian Fuad Hasan, dalam culture counter semacam ini masuknya unsur-unsur asing ke dalam kebudayaan lokal memungkinkan terjadinya tiga peristiwa: penentangan, asimilasi atau adaptasi.

Penentangan masuknya sunsur-unsur budaya kraton tampak pada komunitas penginyongan. Komunitas ini pada akhirnya bukan sekedar identitas masyarakat kelas bawah. Melalui komunitas ini pada masyarakat pedesaan tumbuh keberanian untuk menyatakan diri sebagai suatu kelompok yang berada di luar wilayah kelompok priyayi. Mereka tidak merasa malu menjadi orang desa yang identik dengan kemelaratan, kebodohan dan keterbelakangan. Mereka justru merasa bangga dengan sikap yang samadya dan jujur. Hal demikian merupakan sikap kontradiksi dengan kebiasaan kamu priyayi yang cenderung congkak, tinggi hati dan mau menang sendiri serta kebiasaan kolusi, korupsi dan nepotisme dalam upaya mencapai harapan dan keinginan.

Proses asimilasi budaya dalam konteks ini tercermin pada berkembangnya tradisi hidup sebagai priyayi di Banyumas. Masyarakat setempat sangat paham bahwa tradisi tersebut bukanlah bagian dari kebudayaan mereka. Tetapi mereka tetap menerima tradisi tersebut sebagai bagian dari perjalanan kebudayaan dan peradaban yang harus mereka jalani. Sebagian masyarakat Banyumas justru merasa bangga ketika dirinya disebut sebagai kaum priyayi. Bahkan hingga saat ini masih banyak dijumpai anggota masyarakat Banyumas yang dengan sengaja datang ke kraton Surakarta untuk memohon kekancingan sebagai abdi dalem Kasunanan. Dengan demikian ia memiliki pangkat atau gelar tertentu yang menjadikan strata sosial mereka terangkat; dari kawula atau wong cilik menjadi pangembating praja yang berarti priyayi.

Proses adaptasi budaya dapat dilihat dengan munculnya kelompok yang memadukan unsur-unsur priyayi dan penginyongan menjadi satu-kesatuan konsep hidup. Konsep gabungan itu menjadi semacam sintesis di antara perbedaan konsep priyayi dan penginyongan. Di sini terjadi perpaduan keagungan dan kehalusan budaya kraton dengan keterbukaan dan kejujuran wong cilik. Dengan cara demikian mereka mereka merasa lebih beradab tanpa meninggalkan corak ke-Banyumas-an yang telah lama melekat dalam diri mereka. Namun demikian cara demikian memungkinkan memunculkan deviasi yang justru paradok dengan yang diinginkan; yakni munculnya sikap congkak dan tinggi hati tanpa melihat diri mereka sesungguhnya.
Konsep penginyongan merupakan produk local genius yang menjadi pedoman kehidupan bagi masyarakat awam di Banyumas. Penginyongan sebagai konsep tidak sama tuanya dengan istilah “inyong” dan keberadaan orang Banyumas. Istilah “inyong” (aku) diperkirakan berasal dari kata dalam bahasa Kawi “ingong” dengan arti yang sama. Adapun keberadaan orang Banyumas di Banyumas sama tuanya dengan keberadaan orang Jawa di Pulau Jawa.

Penginyongan dalam tataran konsep lahir sebagai bentuk counter terhadap keberadaan priyayi di Banyumas. Kehadiran kebudayaan kraton di Banyumas menyisakan tradisi priyayi yang menganggap diri mereka sebagai kelompok masyarakat yang lebih santun, lebih beradab dan lebih unggul dibanding dengan masyarakat kebanyakan. Hal ini mengakibatkan geliat wong cilik untuk mampu eksis di tengah jagad sesrawungan (pergaulan). Mereka seakan ingin mengukuhkan jatidiri sebagai sebuah komunitas masyarakat yang memiliki wewaton atau paugeran (konvensi), adat dan tradisi yang berbeda dengan kaum priyayi.

Konsep penginyongan menjadi spirit yang mendasari setiap gerak langkah seseorang ketika ia menyadari dirinya sebagai orang Banyumas. Mereka menyadari sebagai kaum yang kalah, terjajah, terbelakang dan kurang informasi. Di sisi lain mereka sadar bahwa mereka memiliki warisan nenek-moyang yang harus mereka jadikan sebagai wewaton dalam hidup. Dua hal inilah yang tak terjamah oleh hegemoni kraton. Bahwa kekalahan dan keterjajahan dapat menyulut api semangat untuk berjuang (struggle) serta mampu survive di segala macam situasi dan kondisi.

Comments

  1. Kula nuwun mas Yus, kula Kq Nar di Buaran.
    Mas Yus, tolong dicek ulang, dari pada menyesatkan pembaca:
    Pertama: tentang tahun pemerintahan R. Joko Kahiman Adipati Warga Utama II) masa hitungan mundur(1582-1560)memangnya Sebelum Masehi apa?
    Kedua: tentang tanggal 7 Januari 1937 itu kepindahan Pendapa Si Panji apa kepindahan Adipati KRAA. Sujiman Martadireja Gandasubrata.
    Natur nuwun mas Yus, kelilan....

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

MAKNA SIMBOLIK PADA PROPERTI BEGALAN

KEBUDAYAAN LOKAL BANYUMAS SEBAGAI KEKUATAN PARIWISATA

PRODUKSI BATIK BANYUMASAN