SENI BUNCIS DI BANYUMAS: Ekspresi Estetik Dalam Kekalutan


Pertunjukan Seni Buncis di Banyumas



Buncis di Banyumas bukan sekedar nama sayuran untuk lauk-pauk. Buncis juga menjadi nama salah satu kesenian local setempat. Kesenian ini tersaji dalam bentuk seni pertunjukan rakyat. Pemain terdiri dari delapan orang yang menari sambil menyanyi, sekaligus menjadi musisinya. Dalam sajiannya keseluruhan pemain mengenakan kostum berupa kain yang dibuat menyerupai rumbai-rumbai menutup aurat. Sedangkan di kepalanya dikenakan mahkota yang terbuat dari rangkaian bulu ayam. Dengan kostum yang demikian inilah kemudian menjadikan seni buncis lazim disebut dengan istilah ‘dayak-dayakan’ yang berarti menyerupai kostum suku Dayak di Kalimantan.

Para pemain dalam pertunjukannya membawa alat musik angklung berlaras slendro. Masing-masing membawa satu buah alat musik yang berisi satu jenis nada yang berbeda. Enam orang di antaranya memegang alat bernada 2 (ro), 3 (lu), 5 (ma), 6 (nem) 1 (ji tinggi) dan 2 (ro tinggi). Dua orang yang lain memegang instrument kendhang dan gong bumbung. Dalam membangun sajian musical, masing-masing pemain menjalankan fungsi nada sesuai dengan alur lagu balungan gendhing. Dari permainan alat-alat musik yang demikian, mereka mampu menyajikan gendhing-gendhing Banyumasan.

Hingga saat ini seni buncis masih bertahan hidup di wilayah kecamatan Somagede, tepatnya di Desa Tanggeran, Klinting, dan Sokawera. Semua berjumlah empat kelompok, yaitu di Tanggeran terdapat dua kelompok, Klinting (satu kelompok), dan Sokawera (satu kelompok). Hingga dasawarsa 1970-an, buncis masih bias ditemukan di wilayah kecamatan Kemranjen dan Kebasen. Namun seiring dengan perubahan jaman dari era tradisional-agraris ke modern-teknologis, keberadaan seni buncis di kedua kecamatan ini berangsur-angsur mengalami kepunahan.

Kisah Perjuangan sebagai Awal Lahirnya Seni Buncis

Keberadaan seni buncis erat dengan perjuangan menentang kolonialis Belanda yang dilakukan oleh masyarakat Banyumas dan sekitarnya. Semenjak berakhirnya perang Diponegoro tahun 1830, wilayah Banyumas dilego oleh Pemerintah Kraton Surakarta Hadiningrat kepada Hindia-Belanda sebagai pampas an perang. Hal ini terjadi karena Kasunanan Surakarta Hadiningrat menjadi pihak yang kalah, sementara Pemerintah Hindia-Belanda sebagai pihak pemenang menderita kerugian material yang cukup besar. Banyumas sebagai wilayah kekuasaan Surakarta Hadiningrat saat itu kemudian dijadikan sebagai pampasan perang dengan harapan Pemerintah Hindia-Belanda segera dapat mendapatkan kembali kerugian material yang telah diderita.

Perubahan segera terjadi. Wilayah Banyumas dijadikan sebagai salah satu sentra perkebunan yang sangat produktif. Tercatat di wilayah ini didirikan pabrik pemintalan dan kilang minyak di wilayah Cilacap serta Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA) dan peternakan di wilayah Baturraden, Banyumas. Di wilayah ini dibangun pula pabrik gula sebanyak lima buah, yaitu di Klampok (Banjarnegara), dan Purbalingga, serta Kalibagor, Purwokerto, dan Ajibarang (Banyumas). Hasil di wilayah Banyumas konon mencapai 1/3 dari keseluruhan penghasilan yang diperoleh Pemerintah Hindia-Belanda di nusantara.

Berakhirnya perang Diponegoro ternyata tidak menyurutkan perlawanan dari para pejuang di wilayah Banyumas. Mereka umumnya mengungsi di gunung-gunung dan hutan-hutan agar tidak ditangkap musuh. Ada pula di antara mereka yang berbaur dengan masyarakat pedesaan, memperistri gadis setempat dan menetap di desa itu. Ada pula yang berkelana dari kampung ke kampung sebagai pengelana (orang Banyumas menyebutnya kaum maulana).

Sebagian pejuang yang memiliki kreativitas estetik pun berkesenian untuk menghibur diri. Salah satu kesenian yang dihasilkan adalah seni buncis. Konon kata ‘buncis’ merupakan jarwo dhosok yang berarti ‘bundhelan cis’. ‘Bundhelan’ dapat diartikan simpul, patron atau sesuatu yang dianggap bermakna, sesuatu yang harus dipegang teguh. Sedangkan ‘cis’ berarti perkataan yang keluar dari lisan. ‘Buncis’ dapat diartikan secara luas sebagai kata-kata para leluhur yang harus dipegang teguh, dijadikan sebagai dasar dalam perikehidupan. Lalu kata-kata apa yang dimaksud? Adalah kata-kata pemimpin perjuangan mereka; Pangeran Diponegoro. Bahwa ibarat ‘sedumuk bathuk senyari bumi’, jika harkat dan martabat kemanusiaan direndahkan serta sejengkal tanah wutah getih dikuasai orang lain’ maka harus dipertahankan hingga titik darah penghabisan. Demikianlah spirit keakuan ini terus dikobarkan untuk menggugah semangat juang para prajurit. Seni buncis pun kemudian dijadikan sebagai alat perjuangan. Buncis menjadi spirit untuk membangkitkan gairah mempertahankan bumi nusantara dari cengkeraman penjajah Belanda. Melalui spirit inilah, perjuangan terus dikobarkan hingga mencapai kemerdekaan pada tahun 1945.

Buncis sebagai Media Ekspresi Estetis

Apa yang dijumpai dalam pertunjukan buncis adalah sebuah ragam seni pertunjukan yang tampil seadanya. Penari dapat dengan bebas berekspresi melalui ragam gerak tarian sesuai dengan pengalaman estetik tiap-tiap pemain. Satu hal yang menjadi ciri utama adalah ragam gerak tarian dengan pola-pola gagahan. Ini mungkin terjadi karena fonding fathersnya adalah para pejuang yang tentu saja sangat terapresiasi dengan spirit kegagahan para syuhada. Ekspresi sikap gagah ini diungkapkan melalui ragam gerak tarian rakyat yang dapat dijumpai pula pada seni ebeg, barongan, ujungan, dan sejenisnya.

Kostum yang dipakai tidak mencerminkan pertunjukan panggung yang secara khusus dibuat untuk menciptakan kekaguman penanonton pada patron, pola, bentuk maupun warna. Kostum yang dikenakan dalam pertunjukan buncis lebih menyiratkan bahwa mereka dalam kondisi sangat melarat. Dengan riasan berupa arang yang dibalurkan ke seluruh wajah hingga tubuh, para pemain yang tengah mengenakan kostum lebih mirip suku pedalaman yang belum mengenal peradaban. Sepintas memang mirip dengan pakaian suku Dayak di Kalimantan, maka tidak salah jika mereka kemudian disebut ‘dayak-dayakan’. Jika dilihat dari sisi kostum tersebut, justru dapat diperoleh gambaran betapa seni buncis seperti disengaja untuk tidak tampil gebyar. Ini terjadi karena buncis lahir di kalangan para buron yang sewaktu-waktu ditangkap atau lari menghindari penangkapan.

Sajian musikal yang dibangun melalui instrumen angklung cenderung memiliki pola-pola sajian yang demikian terbatas. Dari keenam instrumen angklung yang ada, lima instrumen di antaranya ditabuh dengan cara dikocok atau digoyang untuk menyajikan balungan gendhing. Hanya satu instrumen yang disajikan secara terpola, yaitu nada 2 (ro tinggi) yang dikocok terus-menerus di sela-sela sajian instrumen lain. Mereka menyebut pola tabuhan instrumen ini adalah ‘ngecruki’. Instrumennya pun kemudian disebut ‘kecruk’. Instrumen gong disajikan pada setiap akhir seleh terberat dari keseluruhan alur lagu gendhing. Adapun instrumen kendhang selain berfungsi sebagai pengendali permainan tempo dan irama, juga memiliki sekaran-sekaran tertentu yang berkiblat pada karawitan gagrag Banyumasan. Pola demikian lazim dijumpai pada tradisi karawitan di Banyumas yang disajikan melalui berbagai perangkat musik, seperti gamelan, calung, krumpyung, kaster, gumbeng, bendhe, dan kaster. Ragam gendhing yang biasa disajikan dalam pertunjukan buncis antara lain: Eling-eling, Ricik-ricik, Kulu-Kulu, Blendrong Kulon, Renggong Manis, Pacul Gowang, Gudril, Man Dhoplang, Kicir-kicir, Tlutur, dan sejenisnya.

Pertunjukan buncis tidak membutuhkan tempat khusus. Kesenian ini hanya membutuhkan arena yang lebar yang memungkinkan digunakan sebagai tempat berkiprah para pemain. Oleh karena itu, buncis lazim disajikan di tanah lapang atau halaman rumah. Di arena semacam inilah para pemain mengekspresikan pengalaman estetik mereka ke dalam bentuk sajian yang bebas, gagah, semangat, dan gembira.

Pada pertengahan hingga akhir sajian, para pemain biasanya mengalami intrance atau mendem (wuru). Kebiasaan demikian adalah hal yang umum dilakukan dalam pertunjukan tradisional di Banyumas. Hampir semua ragam pertunjukan tradisional di daerah ini menyajikan sesi intrance pada pertengahan hingga akhir sajian. Ragam-ragam kesenian tradisional Banyumas yang menyajikan intrance antara lain: lengger, buncis, ebeg, aplang, angguk, aksi mudha, braen, dan laisan (sintran). Adanya sesi intrance di sini bukan saja karena masyarakat Banyumas mengenal indhang sebagai roh leluhur yang diyakini menjadi spirit pertunjukan, tetapi juga hal tersebut sebagai sebuah fenomena totalitas para pemain pada kesenian tradisional terhadap dunia yang digelutinya itu. Seorang pemain pada suatu ragam kesenian tradisional yang dalam pementasannya tidak mengalami intrance, umumnya dianggap belum total. Mereka mengatakan dengan istilah belum ‘ndadi’.

Jika benar seni buncis lahir di dalam ranah perjuangan mempertahankan bumi nusantara dari kerakusan penjajah, maka ini telah membuktikan bahwa ekspresi estetik hadir kapan saja, di mana saja dan dalam situasi apapun juga. Dalam sedih, gembira, susah, senang, kebutuhan rokhani akan keindahan estetik mutlak diperlukan. Di tengah ancaman terhadap kelangsungan hidupnya, para pejuang masih menyempatkan diri berkespresi melalui media kesenian. Buncis lalu menjadi sarana ungkap pengalaman empirik dan daya estetik para pejuang.

Ekspresi estetik melalui kesenian terbukti dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja dalam ranah jangkauan ruang dan waktu. Seni buncis membuktikannya. Saat perang berlangsung pun kesenian ini mampu hadir sebagai bagian dari spirit perjuangan. Dalam situasi seperti ini tentu mereka tidak memiliki sarana-prasarana yang memenuhi syarat untuk sajian seni pertunjukan. Maka, digunakannlah bambu untuk alat musik, kain-kain bekas untuk kostum berbentuk rumbai-rumbai, dan bulu-bulu ayam sebagai mahkotanya.

Fenomena yang terjadi dalam pertunjukan buncis membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah halangan bagi manusia untuk berekspresi. Justru keterbatasan akan mampu menggugah semangat untuk mengembangkan kreativitas. Hal ini sudah cukup banyak bukti yang dapat dilihat. Jepang mungkin tidak akan semaju sekarang ini, jika Hiroshima dan Nagasaki tidak pernah dibom atom oleh tentara sekutu. Demikian pula musik pop tidak akan mendunia seperti sekarang, jika kekuasaan gereja tidak membelenggu kreativitas bangsa Barat. Atau, tidak mungkin akan ditemukan vaksin jika tidak ada penyakit yang ditimbulkan oleh virus. Demikian seterusnya, hingga ditemukannya ragam teknologi yang dapat dilihat pada alat-alat musik tradisional di Banyumas yang diawali oleh ketidakadaan dan kemelaratan.

Buncis dalam Ranah Filsafat

Keberadaan buncis di Banyumas tidak lepas dari falsafah yang menjadi dasar dalam kehidupan masyarakat setempat. Jarwo dhosok buncis sebagai ‘bundhelan cis’ memiliki makna filosofi yang dalam terkait dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan masyarakat pendukungnya. Bahwa segala macam perkataan yang sudah terlontar melalui lisan, harus senantiasa dipegang teguh sebagai pedoman dalam langkah berikutnya. Hal ini disebabkan perkataan yang telah terucap laksana anak panah yang sudah lepas dari busurnya, tidak akan pernah bisa ditarik kembali. oleh karena itu apabila seseorang dalam hidupnya tidak memegang teguh perkataan yang telah terucap, maka dia akan berada dalam posisi tidak dipercaya oleh orang lain.

Dalam kepercayaan masyarakat Banyumas, mulut manusia seringkali menjadi media dari sabda Tuhan. Dalam situasi demikian sesungguhnya sedang terjadi kontemplasi, merasuknya kekuatan supernatural ke dalam badan wadag manusia. Istilah ‘Gusti Allah katon’ sangat populer di Banyumas yang menyiratkan bahwa manusia sewaktu-waktu tidak hadir sebagai pribadi yang mandiri. Kekuatan-kekuatan ghaib memungkinkan menyatu dengan dirinya, sehingga motif-motif perkataan seseorang bisa ‘numusi’ (menjadi kenyataan). Masyarakat Banyumas percaya seorang ibu memiliki kata-kata yang mengandung tuah tertentu (mandi) bagi anak-anaknya. Demikian pula kata-kata yang diucapkan oleh seseorang yang tengah dalam penderitaan sangat mungkin memiliki kekuatan ghaib yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup diri sendiri maupun orang-orang di sekelilingnya.

Banyak contoh yang dapat ditemukan di sini. Seorang ibu yang merasa sakit hati atas perbuatan anaknya, kemudian mengatakan bahwa kalau anaknya tidak menurut maka akan menemui celaka. Beberapa waktu kemudian anaknya pun mengalami celaka. Maka, seorang ibu tidak boleh mengatakan sesuatu yang buruk (ndhandhangi) terhadap anak-anaknya, karena hal itu menjadi kenyataan. Lain lagi, seseorang yang anaknya menderita sakit tiba-tiba mengatakan bahwa kalau anaknya sembuh akan ditanggapkan lengger. Setelah anaknya sembuh tetapi orang tua itu tidak segera menanggap lengger, maka anaknya menderita sakit lagi. Untuk menyembuhkan anak yang kembali sakit ini harus dilakukan dengan cara menanggap lengger. Inilah, kemudian ada istilah ‘kaul’, yaitu melaksanakan kata-kata yang sudah terucap di hari yang lalu; mbuang idu wayu atau ngluwari punagi.

Paham adanya kemungkinan hadirnya kekuatan supernatural melalui kata-kata yang terucap erat kaitannya dengan paham kosmologi masyarakat Banyumas. Kosmologi atau ilmu tenteng semesta alam menjadi dasar yang sangat kuat dalam diri setiap pribadi masyarakat yang berbingkai budaya Banyumas. Dalam hidupnya, manusia tidak sendirian. Dia hidup di bentangan alam yang luas dengan kekuatan-kekuatan supernatural yang tidak tampak dalam pandangan mata telanjang. Kekuatan tentang adanya Tuhan, indhang, leluhur, roh, jin, setan, memedi dan lain-lain ada dan melingkupi hidup manusia. Setiap kata yang meluncur dari lisan tidak hanya didengar oleh diri sendiri dan lawan bicaranya, tetapi juga oleh alam seisinya. Apabila seseorang dalam hidupnya sering berkata-kata yang tidak sesuai dengan kenyataan, maka dia akan kesiku, kewalat atau kenang sarik, yang menjadikan dirinya menemui kendala di hari esok. Satu-satunya cara agar selamat di hari depan, maka setiap orang harus berkata jujur sesuai dengan hati nuraninya. Paham demikian pada tahap tertentu hadir secara kultural dalam bentuk pola hidup ‘cablaka’, yaitu berkata terus terang apa yang dirasakan atau dipikirkan kepada orang lain di sekelilingnya. Pola hidup cablaka pada akhirnya menjadi dasar yang sangat kuat dalam hidup dan kehidupan masyarakat Banyumas secara keseluruhan.

Perkembangan Seni Buncis Dewasa Ini

Seperti halnya kesenian tradisional pada umumnya, perkembangan seni buncis di Banyumas mengalami pasang surut seiring dengan perubahan sosial dan kultural masyarakat pendukungnya. Jika pada masa lalu aneka ragam kesenian erat kaitannya dengan daya hidup manusia, maka pada dekade tahun 1960-an banyak digunakan untuk kendaraan politik oleh Rezim Orde Lama maupun Partai Komunis Indonesia. Carut-marut yang terjadi setelah terjadinya pemberontakan G 30 S/PKI di Indonesia berdampak secara nyata bagi keberadaan seni buncis di Banyumas. Sejak tahun 1965 seni buncis dilarang untuk tampil karena dicurigai menjadi kendaraan politik bagi PKI. Keadaan membaik sejak Pemerintah Orde Baru menegaskan pentingnya puncak-puncak kebudayaan daerah bagi kebudayaan nasional sebagaimana tertuang di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Sejak itu pula berbagai ragam kesenian tradisional termasuk seni buncis mulai diijinkan untuk melakukan pertunjukan.

Namun perubahan sosio-kultural di Banyumas telah beranjak dari pola tradisional-agraris ke arah modern-teknologis. Kecenderungan yang terjadi masyarakat adalah berkembangnya pola hidup yang praktis-pragmatis dan instan. Paham kosmologi yang pada masa lalu begitu kuat berakar dalam kehidupan masyarakat Banyumas berangsur-angsur luntur dan tergantikan kebiasaan-kebiasaan manusia modern yang lebih didasari oleh cara berpikir yang logis dan realistis. Kehadiran seni buncis pun tidak lagi didasari oleh paham kosmologi, tetapi lebih diarahkan pada seni pertunjukan yang dijadikan sebagai media hiburan semata. Perubahan ini telah menyeret seni buncis ke dalam kancah persaingan global, harus mampu bertahan di antara dahsyatnya perkembangan produk-produk budaya massa dan seni pop. Keadaan pun menjadi semakin dipaksakan. Buncis dipaksa menjadi pertunjukan yang menghibur. Lalu dalam pertunjukannya selain menyajikan gendhing-gendhing Banyumasan harus pula menyajikan lagu-lagu pop yang tengah disukai masyarakat. Dengan hanya bermodalkan instrumen musik tradisional yang terbatas, pola tarian terbatas, rias-busana terbatas, tata panggung terbatas, dan SDM terbatas, akhirnya seni buncis kian tampil pucat pasi di antara maraknya perkembangan seni pop. Seni buncispun kian tergeser ke tepi, yang jika tidak diselamatkan tinggal menunggu waktu bukan tidak mungkin akan mengalami kepunahan.

Usaha penyelamatan memang terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas. Dewasa ini pemerintah setempat mulai menerapkan politik identitas dalam pembangunan kebudayaan lokal. Dengan cara demikian diharapkan berbagai kearifan lokal termasuk seni buncis dapat dikembangkan dan diarahkan untuk mewujudkan identitas kultur Banyumas yang berakar kerakyatan. Namun seberapa jauh efeknya terhadap eksistensi seni buncis? Kita bisa menunggu akhir dari episode kisah terakhir ini. Namun sesungguhnya kita tidak bijaksana jika hanya dalam posisi menunggu. Siapapun orangnya, yang merasa menjadi bagian dari kultur Banyumas sudah seharusnya ikut bersinergi, berperan serta dalam menggali, mengembangkan dan memberdayakan aneka ragam kearifan lokal yang ada guna menciptakan kebanggaan bagi masyarakat Banyumas terhadap ragam kebudayaan lokal miliknya.***

Comments

  1. wah apik temen rika
    gelem ngangkat budaya banyumasan
    Kebenean nyong ket lair, cilik tekan SMA urip nang desa Tanggeran
    dadi ngerti sing jenenge Buncis, tapi nembe ngerti sejarahe nang kene

    ReplyDelete
  2. Alhamdulillah masih ada yang memperhatiakan sejarah kita,...
    bangsa yang besar bangsa yang bangga dan peduli dengan budaya ...
    Matur nuwun ,... taksih wonten ingkang tansah ...Nguri uri kabudayan banyumasan ..

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

MAKNA SIMBOLIK PADA PROPERTI BEGALAN

KONSEP KARYA TARI SELIRING GENTING

KEBUDAYAAN LOKAL BANYUMAS SEBAGAI KEKUATAN PARIWISATA