MENIMBANG SAJIAN CALUNG BANYUMASAN: ANTARA WADAH DAN ISI

Humardani mengungkapkan bahwa bentuk adalah unsur dari semua perwujudan. Bentuk-bentuk lahiriah tidak lebih dari suatu medium, yaitu alat untuk mengungkapkan (to express) dan menyatakan (to state atau to communicate) isi (SD. Humardani, 1959:1). Pandangan Humardani menunjukkan berbagai ragam kesenian merupakan wujud dari ungkapan isi pandangan dan tanggapan seniman ke dalam bentuk fisik yang dapat ditangkap indra. Yang dimaksud dengan isi di sini adalah nilai-nilai, pandangan hidup dan pengalaman empirik seniman yang terekam dalam memori otak dan perasaan yang kemudian hadir ide-ide atau gagasan-gagasan estetik. Dengan kata lain, bentuk adalah wadah yang dipergunakan untuk mengungkapkan isi yang berupa nilai-nilai. Keduanya, wadah dan isi, merupakan satu-kesatuan wujud kesenian tradisional yang mencerminkan sistem nilai, pola pikir dan pandangan hidup masyarakat pendukungnya.

Sajian calung tidak lain merupakan wadah yang memuat cita rasa dan hadir sebagai hasil budidaya masyarakat Banyumas yang menjalankan kodratnya yang hidup dengan selalu mengenal keindahan. Ia tumbuh mengakar pada kehidupan masyarakat setempat dengan kerangka, pola-pola dan bentuk yang mengikat serta penerapan yang berulang-ulang. Inilah yang membuatnya hidup kontinyu, menjadi tradisi dan mendapat dukungan dari sebagian besar masyarakat Banyumas.

Dilihat dari sisi bentuk, calung memiliki wujud yang kasar. Ini merupakan salah satu ciri kesenian rakyat. Dalam hal ini Edi Sedyawati mengemukakan bahwa seni pertunjukan rakyat biasanya tumbuh liar, kasar, bebas dari kaidah kraton dan tidak terawat sehingga tidak mewujudkan keutamaan (Edi Sedyawati, 1984:110). Pendapat tersebut merupakan hasil tinjauan dua jenis kesenian; seni rakyat dan seni kraton. Seni rakyat identik dengan seni kasar, sedangkan seni kraton identik dengan kehalusan rasa. Dalam tulisan ini mencoba menerjemahkan pengertian “kasar” yang dimaksudkan oleh Edi Sedyawati. Dengan demikian di mana letak kekasaran di dalam calung dapat segera dilihat dengan jelas sebagai sebuah fakta empirik.

Dalam tradisi calung di Banyumas dapat dilihat beberapa elemen yang terkait dengan tampilan fisik maupun sajian musikalnya. Beberapa elemen penting tersebut antara lain wujud fisik, garap instrumen, tempat sajian, dan garap gendhing. Setiap elemen secara bersama-sama berperan dalam membangun wujud kesenian, dalam arti sebagai sarana ekspresi estetik maupun sebagai bagian dari perjalanan panjang sebuah ragam kebudayaan.

Wujud fisik calung berupa perangkat musik terbuat dari bambu yang dibuat secara manual dengan menggunakan kemampuan teknologi tradisional ala pedesaan. Beberapa ragam alat musik seperti gambang barung, gambang penerus, dhendhem, kenong, dan gong, dirakit secara sederhana menjadi bentuk yang sederhana pula. Beberapa ragam alat musik itu dibuat lebih sekedar menjadi sebuah instrumen yang memungkinkan dengan mudah dipergunakan untuk membangun sajian musik. Dengan demikian pembuatan alat musik lebih mengutamakan aspek fungsional, dibanding aspek estetika bentuk. Dari sisi wujud alat musik, memang calung terkesan memiliki garapan yang kasar, asal jadi dan dengan teknologi yang sangat sederhana.

Dilihat dari sisi garap instrumen, pada dasarnya di dalam sajian calung sudah terdapat variasi garap yang “diperumit”. Para pengrawit calung umumnya menciptakan garap ricikan dengan mengacu pada sajian gamelan gedhe. Misalnya: garap imbal pada gambang barung dan gambang penerus sangat mirip dengan garap imbal pada ricikan bonang barung dan bonang penerus. Garap nggambang pada ricikan gambang barung, mirip dengan teknik garap yang digunakan pada ricikan gambang pada sajian gamelan gedhe. Garap onelan pada gambang penerus mengacu pada teknik garap instrumen gender penerus. Demikian pula garap dhendhem mirip dengan garap saron penerus dan garap kenong mirip dengan tabuhan ricikan kethuk-kenong. Sementara itu, instrumen gong yang teknik tabuhannya dengan cara ditiup, diusahakan semirip mungkin dengan suara tabuhan ricikan gong pada gamelan gedhe, baik pada besarnya frekuensi suara maupun pada jenis suara yang bergelombang. Pada saat yang lain, instrumen gong memainkan peran sebagai ricikan kempul dengan cara ditiup bunyi yang relatif lebih kecil dibanding bunyi gong dengan teknik bunyi yang pendek-pendek. Bunyi demikian mirip dengan bunyi tabuhan kempul pada karawitan Sunda yang cara menabuhnya dilakukan dengan teknik pethetan agar gaungnya tidak panjang.

Musik calung dalam sajiannya juga menggunakan teknik garap instrumen yang cenderung menghentak-hentak dan adanya improvisasi-improvisasi tertentu yang melibatkan satu atau lebih instrumen. Hal ini terjadi karena ragam instrumen pada perangkat calung terbuat dari bambu yang memiliki volume bunyi yang tidak memungkinkan sangat keras serta resonansi bunyi yang diakibatkan oleh tabuhan instrumen tidak memungkinkan untuk menciptakan gaung yang panjang. Keadaan demikian menyebabkan para penabuh calung cenderung membunyikan instrumen dengan volume dalam batas maksimal yang memungkinkan dilakukan. Untuk mengatasi resonansi pendek disiasati dengan teknik tabuhan yang se-nrecel (kerap) mungkin dalam tempo yang cenderung cepat. Selain itu, untuk membesut keseluruhan sajian agar menjadi satu-kesatuan bunyi musikal yang utuh, pada hampir setiap sajian gendhing selalu sebanyak mungkin dilakukan penyuaraan vokal, baik dalam bentuk vokal sindhenan maupun senggakan. Semua itu merupakan pola kerja mengorganisir bunyi dan suara guna mensiasati keadaan. Dengan alat yang relatif terbatas ternyata dapat dihasilkan sebuah jalinan musik yang rancak.

Pada elemen garap gendhing dapat dilihat usaha memposisikan calung sebagai gamelan gedhe. Semua unsur garap gendhing yang lazim dilakukan di dalam gamelan gedhe begitu saja ditransfer ke dalam sajian calung, mulai dari ragam gendhing, irama, laya, pathet hingga vokal sindhenan dan senggakan. Pada sisi ini dapat dilihat konsep pikir kreator calung yang telah menggunakan segala cara untuk mampu memainkan sajian gendhing sekalipun ia tidak mendapati gamelan. Hal ini sangat mungkin terjadi karena kondisi hidup masyarakat Banyumas yang tidak memungkinkan membeli atau membuat gamelan sendiri. Dalam ketiadaan justru kemudian lahir kreativitas dalam diri mereka dengan menciptakan alat musik yang dapat dijadikan sebagai media ekspresi musikal guna menyajikan gendhing.

Calung diciptakan sebagai usaha yang dilakukan oleh masyarakat kecil dan melarat, tetapi memiliki kemauan estetik yang tinggi. Pengalaman musikal mereka adalah gamelan dan gendhing. Maka diciptakan perangkat musik yang dapat mewakili pengungkapan ide-ide musikal pada gamelan untuk menyajikan gendhing. Mungkin pada awalnya mereka mencoba dan salah (trial and error), membuat alat musik dari kayu, besi, batu atau berbagai jenis bambu seperti bambu tali (apus), petung, gendani, tutul dan lain-lain termasuk di antaranya bambu wulung. Dengan berbagai pertimbangan seperti pengadaan bahan baku, tingkat kesulitan cara pembuatan, kualitas bunyi yang dihasilkan hingga kemungkinan cara penyajiannya, akhirnya bambu wulung-lah yang menjadi pilihan utama sebagai bahan baku pembuatan alat musik yang mereka inginkan.

Alur logika yang demikian dapat dibuktikan pola dan teknik tabuhan instrumen pada calung yang ternyata juga merupakan proses imitasi (Ernst Cassirer, 1987:241) pola dan teknik tabuhan instrumen pada gamelan gedhe. Alat musik calung diusahakan sedekat mungkin mirip dengan suara gamelan gedhe. Demikian pula pada tataran warna bunyi, pola dan teknik tabuhan hingga teknik sajian aransemen musikal (gendhing)-nya juga diusahakan untuk tidak berbeda jauh dengan apa yang dijumpai pada sajian gamelan gedhe.

Tempat sajian calung sangat erat kaitannya dengan kebiasaan hidup masyarakat Banyumas. Bagi orang Banyumas, sajian kesenian adalah bagian prosesi hidup, dan calung ada di dalam koridor tersebut. Calung memungkinkan dipentaskan di sembarang tempat sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. Dalam sajiannya, musik ini lazim ditempatkan di panggung arena sehingga dapat disaksikan oleh penonton dari semua penjuru. Namun pada saat yang lain, calung dapat pula disajikan di tempat yang relatif sempit seperti di emper (teras) rumah, di bawah pohon yang rindang atau di jogan (balai-balai rumah). Semua itu dilakukan mengingat tempat yang tersedia serta usaha memenuhi kebutuhan si penanggap. Namun demikian sesungguhnya yang lebih penting di sini adalah usaha agar sajian calung dapat disaksikan oleh sebanyak-banyaknya penonton. Dengan demikian aspek kedekatan dengan penonton menjadi ciri utama sajian calung.

Di luar hal-hal yang berkaitan dengan tampilan fisik maupun sajian musikal tersebut di atas, masih terdapat satu hal prinsip yakni tentang nilai-nilai dan cita rasa yang merupakan kandungan isi dari setiap sajian musik calung. Bahwa dilihat dari sisi tampilan fisik dan teknik sajian musikal diperoleh fakta bahwa musik calung cenderung hadir sebagai musik yang kasar, pada level tertentu dapat dibenarkan. Namun demikian apabila dilihat dari sudut pandang nilai-nilai di balik tampilan fisik tersebut, yang terjadi justru sebaliknya. Nilai estetik ibarat software dalam sebuah komputer. Ia hadir dari otak pada kepala manusia dan nurani terdalam yang hadir dalam wujud kearifan (kawicaksanan). Calung adalah wujud kearifan lokal masyarakat Banyumas yang perlu dimaknai tidak sekedar pada penampilan fisik sebuah ragam kesenian.

Calung memuat kedalaman—meminjam istilah Humardani—nilai rokhani yang wigati, yang diyakini kebenarannya dan dijadikan sebagai pedoman dalam proses kehidupan. Nilai-nilai rokhani wigati yang dimaksud di sini berupa nilai tentang hidup, meliputi harkat dan martabat kemanusiaan, etika-moral, adat-istiadat serta estetika yang sesungguhnya semua itu berlaku secara universal. Di sisi lain, calung adalah juga sebuah fenomena estetik yang mengungkap keseluruhan pengalaman, menyangkut totalitas hidup masyarakat Banyumas (Arnold Hauser, 1974). Dengan bahasa yang lebih sederhana, fenomena estetik yang dijumpai di dalam calung bukanlah sesuatu yang instan. Kehadiran calung mencerminkan keseluruhan pengalaman empirik kreator yang dituangkan kembali melalui media estetis alat musik bambu. Nuansa atau rasa ke-Banyumas-an di dalam calung hadir karena musik ini merupakan suatu proses dinamis yang mewadahi totalitas pengalaman hidup manusia masyarakat pendukungnya.

Berdasarkan kenyataan tersebut, maka sesungguhnya pengertian “kasar” dan “halus” di dalam sajian kesenian rakyat—termasuk di dalamnya musik calung—perlu dikaji kembali. Nuansa “kasar” sesungguhnya lebih pada cara pandang terhadap tampilan fisik. Pada ragam kesenian kraton pun banyak dijumpai tampilan kesenian yang relatif kasar seperti yang dijumpai pada sajian gamelan sekaten, gendhing-gendhing soran ataupun tari gagahan. Dan, pada calung Banyumasan nuansa “kasar” tersebut lebih diakibatkan olah bahan baku alat musik, teknik tabuhan dan kepentingan penggunaan. Semua itu telah bermuara pada hasil seni yang cenderung memiliki citarasa estetik yang “kasar”. Pada tataran nilai, sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan konsep-konsep nilai pada ragam kesenian yang dikembangkan oleh kebudayaan tinggi.

Digambarkan Malinowski bahwa segala aktivitas kebudayaan sebenarnya bermaksud memuaskan suatu rangkaian dari sejumlah kebutuhan naluri makhluk manusia yang berhubungan dengan seluruh kehidupannya (Koentjaraningrat, 1987:171). Keberadaan calung di Banyumas pun diperuntukkan bagi tercapainya maksud tersebut. Oleh karena itu bukan hal yang mustakhil apabila calung dalam kehidupan masyarakat Banyumas mampu menjadi penanda identitas mereka. Hal ini seperti dikemukakan Deborah Rockman bahwa seni memiliki pengaruh terhadap formasi identitas melalui model ekspresi (Deborah Rockman (2003). Gaya, pola dan atau model pengungkapan gagasan estetik di dalam calung sesungguhnya merupakan bagian dari rangkaian pemenuhan kebutuhan masyarakat Banyumas dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu musik yang satu ini memungkinkan menjadi media ungkap sekaligus penanda identitas kebudayaan yang menjadi gantungan hidup masyarakat setempat.

Analisis kultural didasarkan pada pemikiran bahwa kehidupan sehari-hari membentangkan dirinya dalam susunan yang berarti (Neils Mulder, 1996:11). Konsep ini memberikan pengertian bahwa aktivitas estetik melalui musik calung yang dilakukan masyarakat Banyumas adalah sesuatu yang benar dan bermakna penting bagi kehidupan mereka. Pembenaran dan pemaknaan itu berlangsung di dalam suatu dunia pengetahuan yang dimiliki bersama, yaitu kebudayaan Banyumas, yang dapat dianalisis sebagai sistem persepsi, klasifikasi dan penafsiran lain yang mereka miliki.


DAFTAR PUSTAKA

Cassirer, Ernst, 1987, Manusia dan Kebudayaan: Sebuah Esei tentang Manusia, Jakarta: Gramedia.Edi Sedyawati, 1984, Pertumbuhan Seni Pertunjukan, Jakarta: Sinar Harapan.

Hauser, Arnold, 1974, The Sociology of Art, Translated by Kenneth J. Northcott, Chicago and London: The University of Chicago Press.

Humardani, SD, 1959, “Menari Sukarena dan Retna Pamudya”, Yogyakarta (Naskah ketikan).

Koentjaraningrat, 1987, Sejarah Teori Antropologi I, Jakarta: UI Press.

Mulder, Neils, 1996, Pribadi dan Masyarakat di Jawa, Seri Budi No. 3., Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Rockman, Deborah, 2003,Culture, Identity & the Visual Arts: Who Am I?”, First presented at the 2001 Fifth Congress of the Americas in Puebla, Mexico, http://debrockman.com/.

Comments

Popular posts from this blog

MAKNA SIMBOLIK PADA PROPERTI BEGALAN

KONSEP KARYA TARI SELIRING GENTING

KEBUDAYAAN LOKAL BANYUMAS SEBAGAI KEKUATAN PARIWISATA