PENDIDIKAN KESENIAN: WUJUD PENGEMBANGAN IDENTITAS KEBANGSAAN

Ketika dunia semakin mengglobal dan arus informasi kian terbuka, hal tersebut mengakibatkan pula makin terbukanya kebudayaan-kebudayaan luar yang dapat masuk ke dalam wilayah budaya Indonesia. Arus globalisasi yang membawa iklim keterbukaan hubungan antar bangsa-bangsa di dunia dalam kadar tertentu memberikan manfaat yang luar biasa bagi kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Betapa tidak, bahwa dengan adanya globalisasi berbagai macam informasi dari seluruh penjuru dunia dapat diterima dengan cepat, lugas dan jelas. Hal tersebut bukan hanya dikarnakan perkembangan kecanggihan alat informasi saja, melainkan memang globalisasi memberi pemahaman kesadaran yang besar akan adanya keterbukaan oleh setiap bangsa-bangsa di dunia untuk mencapai tarap kemajuan dan kemoderenan.
Persinggungan kebudayaan bangsa satu dengan bangsa lainnya akibat keterbukaan informasi yang dibawa globalisasi tersebut, menyebabkan terjadinya saling tafsir dan saling pinjam antara hasil kebudayaan satu dengan yang lain. Kemampuan daya apresiasi manusia dalam hal ini mengenai hasil kebudayaan yang di miliki para pendukung budaya yang dapat berupa tatanan idiologi, religi, sosial, ekonomi, dan politik tersebut akan menjadi kekayaan dan perbendaharaan yang positif bagi keberadaan kebudayaan dalam suatu wilayah. Karena dengan apresiasi kebudayaan dimungkinkan para pendukung suatu kebudayaan akan mampu memilih dan menimbang suatu hasil kebudayaanya sehingga mereka akan sadar betul mana hasil kebudayaan yang layak pada eranya dan mana yang tidak layak lagi untuk hidup. Akan tetapi hal tersebut juga akan menjadi suatu masalah apabila pemahaman apresiasi tentang hasil kebudayaan lebih menitik beratkan pada perubahan secara totalitas suatu hasil kebudayaan. Berkembangnya anggapan bahwa hasil-hasil kebudayaan lama prodak dari suatu suku bangsa dianggap tidak memiliki nilai seutuhnya untuk dapat hidup dalam era yang baru yang sedang berkembang. Hal tersebut semata-mata didasarkan oleh pemahaman bahwa dengan era yang baru maka hasil kebudayaan yang harus dipakai adalah yang baru pula, hasil kebudayaan lama harus segera di tinggalkan.
Kebudayaan Nusantara yang terdiri dari berbagai kebudayaan lokal yang terbentang dari Sabang sampai Merauke sebagai warisan para leluhurnya, dalam perkembanganya saat ini ternyata juga mengalami hal yang sama. Sebagai mana di uraikan diatas bahwa pengaruh globalisasi yang semakin membuka hubungan antar bangsa-bangsa di dunia yang dalam hal ini termasuk juga Nusantara (Indonesia) memberikan dampak negatif dan positif. Dampak positifnya adalah berkembangnya kebudayaan Nusantara akibat kemampuan apresiasi pendukung budaya tersebut terhadap hasil-hasil budaya luar wilayahnya. Hal ini sebagai mana terlihat dalam dunia kita sekarang ini dimana kita hidup dalam wilayah budaya Nusantara, yang semakin berkembangnya pola pikir kemoderenan untuk melakukan suatu tindakan dibanding pola pikir tradisional yang menjadi hasil warisan budaya moyang kita pada masa lampau. Sehingga dengan pola kemoderenan tersebut manusia Nusantara lebih mampu mengembangkan daya ekspresinya dalam upayanya untuk bertahan hidup.
Hal yang positif tersebut menjadi lain lagi ceritanya apabila suatu kemoderenan dipahami dengan hilangnya prodak-prodak lama kebudayaan asli Nusantara yang dianggap tradisional untuk diganti dengan prodak-prodak yang baru yang disebut prodak era modern. Gambaran-gambaran akan terjadinya sikap negatif terhadap kebudayaan Nusantara tersebut dapat kita lihat dengan menurunya sikap penghayatan terhadap hasil-hasil budaya sendiri oleh beberapa pihak yang memahami kemoderenan adalah mengganti semua yanglama dengan yang baru.
Dengan pemahaman kemoderenan yang demikian maka penulis anggap itu adalah pemahaman yang kurang membangun. Justru dengan pemahaman kemoderenan tersebut hendaknya dapat diupayakan sebagai filter/penyaring hasil kebudayaan nenek moyang kita pada masa lampau untuk selanjutnya di sesuaikan dengan era modern sekarang ini tetapi bukannya mengganti seluruhnya, karena belum tentu bahwa hasil-hasil kebudayaan Nusantara tidak layak lagi untuk dapat hidup. Sebagai contoh Gotong Royong, didalam Gotong Royong tersebut terkandung arti pendidikan sosial yang sangat luar biasa. Dengan Gotong Royong kita di didik untuk dapat saling mengerti satusamalain, persodaraan, dan juga kita diberi pengertian bahwa sesuatu yang di kerjakan bersama-sama maka akan dapat mencapai standar maksimal yang lebih di banding bekerja secara individu. Hal tersebut apabila kita terapkan dalam alam kemoderenan sekarang ini bukankah bukan suatu hal yang buruk? Tentunya arti tersebut dapat dikemas dalam suasana yang beda akantetapi arti danfungsi jiwa gotong royong jangan sampai terbuang. Hal tersebut hanya dalam hasil kebudayaan sosil, padahal hasil-hasil Kebudayaan nusantara bukan hanya gotong royong saja, masih banyak tersimpan dan belum kesemuannya ter eksploitasi. Didalam hasil-hasil kebudayaan Nusantara lainnya misalnya Kesenian.
Kesenian Nusantara apabila di maknai sebenarnya juga mengandung tuntunan-tuntunan hidup yang luar biasa. Didalam hasil kesenian terkandung berbagai makna seperti halnya: cara bersosial, Religi, pendidikan, dan sebagainya. Hal tersebut merupakan tuntunan dan ajaran yang luar biasa untuk kesejahteraan dan kerukunan hidup, karena mautidakmau manusia adalah mahluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri membutuhkan kerjasama dengan indifidu atau kelompok lainnya sehingga keharmonisan hubungan bermasyarakat juga merupakan suatu kebutuhan.
Pergeseran suatu fungsi kesenian dari yang pada awalnya merupakan suatu tuntunan hidup menjadi sarana pertunjukan (tidak di semua daerah) mungkin menjadi salah satu sebab menurunnya pemahaman fungsi kesenia sebagai tuntunan hidup. Gambaran awal seseorang yang melihat bentuk-bentuk kesenian adalah suatu hiburan maka didalam pertunjukan tersebut para penonton melihat pertunjukan hanya dalam konteks kepuasan batiniah sebagai bentuk hiburan bukan lagi menyertakan makna yang terkandung dalam kesenian tersebut. Hal yang demikian lah yang akhirnya para seniman mulai mengemas separuh dari bentuk pertunjukannya bahkan sepenuhnya sebagai sarana hiburan semata sedangkan konteks isi falsafah yang di kandung didalam kesenian tersebut hanya sebagai syarat saja bahkan dihilangkan.
Hal sebagai mana di atas dan kaitannya sikap kita sebagai pendukung budaya Nusantara tidak harus berdiam berpangku tangan dan menunggu kehancuran budaya warisan leluhur kita. Kita harus segera bangkit dan sadar bahwa dengan runtuhnya kebudayaan dalam satu bangsa tentunya runtuh pulalah jatidiri suatu bangsa tersebut. Karena dengan adanya jatidiri maka merupakan kebanggaan pada bangsa tersebut bahwa suatu bangsa memiliki identitas tersendiri.
Dengan segenap kesadaran tersebut maka kita menganggap perlu mengadakan pengembangan kebudayaan melalui wadah strategi budaya untuk mengkibarkan kembali semangat berbudaya Nusantara yang mulai mengalami kemunduran. Pengembangan strategi kebudayaan dapat melalui berbagai bidang diantaranya dengan sarana pengembangan di bidang pendidikan kesenian.
Pendidikan yang sebagai mana pengertian saat ini yang lebih menitik beratkan pada pembangunan manusia secara intelektual ternyata memungkinkan dijadikan sarana pengembangan benteng kebudayaan. Peroses belajar dan mengajar pada pendidikan seyogyanya mampu menjadi sarana yang efektif untuk pengembangan kebudayaan Nusantara. Dengan pendidikan dan proses yang berada didalamnya membuka kesempatan yang sangat luas untuk dapat mentransfer pengertian-pengertian tentang pentingnya arti kebudayaan yang kaitanya dengan arti dan fungsi jati diri ke-Nusantaraan.
Begitu pula pada bidang pendidikan kesenian sangatlah sekali terbuka luas kesempatan tersebut. Besic pendidikan kesenian yang dengan nama kesenian itu sendiri mengukuhkan sepesifikasi bidang pengajaranya yaitu bidang kesenian yang tentunya didalamnya berisi tentang bagaimana berolah kreatif melalui wadah seni, sangatlah patut apabila dalam tujuannya yaitu mendidik manusia kreatif dengan dibekali wawasan seni budaya Nusantara. Tujuan pembekalan wawasan tersebut memiliki tujan agar pengolahan potensi kreatif dalam bidang kesenian tetap berdasar pada ke-Adiluhungan khasanah kebudayaan Nusantara, sehingga dalam melakukan proses kreatif tersebut para terdidik mampu memilah mana yang sesuai dengan kebudayaannya sendiri dan mana yang tidak.
Untuk mencapai usaha tersebut maka pentingnya diadakan kerjasama dari berbagai pihak yang dapat diantaranya: (1) Pemerintah, (2) Lembaga Pendidikan, (3), (4) Guru, dan (5) pihak lain. Dengan di adakannya kerjasama oleh pihak-pihak tersebut maka penanaman pentinnya pemahaman kebudayaan Nusantara diharapkan akan terwujud.
Peran serta pemerintah dalam hal ini dapat mennyakut pemberian sarana dan pra sarana yang memadai untuk dapat terwujudnya tujuan tersebut. Berbagai prasarana tersebut dapat berupa (1) pengembangan sarana fisik seperti pembangunan gedung-gedung sekolah beserta kelengkapannya, (2) lembaga-lembaga pemerintahan yang mengurusi bidang pendidikan dengan tugasnya yang benar-benar mengacu pada tujuan kualitaas pendidikan, dan (3) sarana lainnya sebagai pendukung terwujudnya tujuan tersebut seperti pengaturan undang-undang dan sebagainya.
Dibidang pengembangan sarana prasarana pemerintah di bebankan untuk membangun sarana tersebut secara layak sehingga tidak akan menggangu proses belajar mengajar pada nantinya. Pembentukan lembaga-lembaga pendidikan oleh pemerintah hendaknya tidak sekedar membuat proses belajar mengajar dapat berjalan, akan tetapi harus didasarkan pada sejauh mana belajar mengajar tersebut dapat berjalan secara optimal. Salah satu bentuknya adalah dengan pembuatan kurikulum pendidikan yang tepat guna bagi setiap cabang-cabang pendidikan. Sebagai contoh adalah bentuk Kurikulum Pendidikan untuk proggram studi seni pertunjukan (SMKI).
Dalam pengaturan Kurikulum dibidang ini hendaknya benar-benar mengacu pada kebutuhan pengembangan pendidikan dibidangnya. Kenyataan yang terjadi saat ini apabila penulis nilai pembuatan kurikulum yang tepat guna tersebut belum sepenuhnya terwujud. Pendapat ini didasarkan pada pengalaman penulis ketika mengikuti pendidikan kesenian di SMK “Sendang Mas” Banyumas (SMKI Banyumas) selama tiga tahun dari tahun 2001-2004, dimana penulis mendapatkan salah satu mata pelajaran tentang kewirausahaan (dan itu diujikan untuk sarat kelulusan) yang didalamnya penulis mendapat kan bentuk materi berwirausaha. Sayangnya materi tersebut tidak sesuai untuk sekolah kejuruan bidang seni pertunjukan karena materi tersebut tidak mengupas permasalahan tentang berwirausaha didalam seni pertunjukan melainkan lebih/dan atau diperuntukan kepada siswa jurusan lain (SMEA). Ketidak tepatan guna tersebut merupakan kelemahan kurikulum yangharus di benahi oleh lembaga yang telah ditunjuk oleh pemerintah yang mengurusi pengembangan Kurikulum tersebut. Pengaturan undang-undang disini juga sangat penting karna dari Undang-Undang itulah yang di gunakan sebagai landasan pengembangan di bidang pendidikan.
Bagian kedua yang mendukung pengembangan kebudayaan melalui sarana pendidikan adalah lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan dalam hal ini penulis artikan sebagai sekolah dalam bidang formal. Dalam lembaga pendidikan ini hendaknya membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan yang sesuai dan mendukung pemberdayaan kebudayaan nusantara. Sebagai contoh kebijaksanaan sekolah dalam hal pemilihan ekstrakulikuler. Dalam kebijaksanaan pemilihan ekstrakulikuler hendaknya didasarkan pada tujuan pengembangan kebudayaan Nusantara. hal tersebut dapat dilakukan semisal dengan mengadakan ekstrakulikuler dibidang kesenian daerah seperti: Karawitan, Tari, Pranata Acara Bahasa Jawa. dan sebagainya. Sehingga dengan adanya ekstrakulikuler tersebut murid akan mendapatkan apresiasi.pemberdayaan ekstra kulikuler yang berkesinambungan akan mewujudkan frekuensi apresiasi yang berkelanjutan akibat pelaksanaan tersebut diharapkan akan terbentuk jiwa ke-Nusantaraan pada peserta didik dan mampu membentangi idiologi ke-nusantaraan dari masuknya idiologi asing yang tidak sesuia dengan jiwa pribadi masyarakat Nusantara.
Makin jauhnya pemahaman sebagian manusia Nusantara tentang budayanya dapat mungkin terjadi karna adanya pemahaman bahwa kebudayaan Nusantara sebagai kebudayaan yang terlahir dari masa yang lama dianggap sudah tidak mampu lagi hidup dalam era yang baru seperti sekarang ini. Pemahaman yang seperti tersebut oleh beberapa kelompok merupakan pemahaman yang penulis anggap keliru keliru. “Mereka” menafsirkan bahwa globalisasi dan kemoderenan adalah mengganti seluruh tatanan budaya yang sudah ada dengan tatanan budaya yang baru dan sedang berkembang. Mereka juga menafsirkan bahwa kemoderenan adalah harus menganut kebudayaan dimana budaya kemoderenan tersebut terlahir.Akan tetapi apabila mereka mampu berfikir tentang nilai-nilia yang terkandung dalam kebudayaan Nusantara tersebut maka hal tersebut mungkin tidak akan terjadi.
Hal ketiga yang tidak kalah penting sebagai sebagai pendukung dalam perwujudan pengembangan kebudayaan Nusantara adalah Guru. Mengapa harus Guru karna guru disini berfungsi sebagai pembimbing, bagaimana seorang Guru dapat membimbing apabila dia tidak memiliki skil untik membimbing. Skil disini berkaitan dengan kemampuan seorang Guru dalam menyampaikan materi hinga dapat diterima dengan baik oleh si peserta didik. Pembentukan kemampuan peserta didik boleh dikatakan 40% nya adalah skil Guru tersebut. dengan jumlah yang hampir separuh didalam pengembangan kesuksesan proses pendidikan maka guru tersebut sangat penting, sehingga dalam kaitannya untuk membentuk karakter hidup kebangsaan dengan dasar kebudayaan nusantar peranan guru mendapat kesempatan yang tidak sedikit. Dengan berdasarkan hal tersebut para guru dan calon-calon guru menyadari sepenuhnya akan peranannya tersebut, sehingga mereka dalam bertindak dan menentukan masalah yang berkaitan dalam proses belajar mengajar harus lebih maksimal.
Selain beberapa peranan tersebut diatas juga ada peranan lain yang mendukung proses penanaman kebudayaan Nusantara. Beberapa pihak-pihak yang mendukung terwujudnya tujuan tersebut diantaranya (1) peran orangtua, serta (2) pihak atau lembaga swasta yang bergerak dalam pendidikan. kedua pihak tersebut juga memiliki peranan yang sama pentingnya.
Mengingat pendidikan bukan hanya dalam lingkup formal tetapi juga dalam lingkup informal, maka pendidikan yang dilakukan oleh orang tua adalah salah satu bentuknya. Sesuai ilmu sosiologi bahwa pembentukan karakter manusia diawali dari lingkungan sosial yang paling kecil. Lingkungan sosial yang paling kecil tersebut dikatakan sebagai sebuah keluarga yang didalamnya terdapat tiga unsur yaitu: ayah, ibu, dan anak. Anak sebagai generasi penerus dan pemegang kelangsungan keluarga yang dalam lingkup besar disebut sebagai negara. Mendapat pendidikan pertama kali dari lingkungannya tersebut. Oleh karena itu peranan ayah dan ibu disini sangat penting untuk membentuk karakteristik si anak. Dengan mengetahui posisi kedua orang tua yang dalam hubungannya dengan karakteristik sianak tersebut maka kedua orangtua harus sadar betul bahwa segala tingkah lakunya, tutur kata, dan yang bertkaitan dengan tingkah laku akan dalam kadar tertentu sadar atau pun tidak akan langsung membentuk karakter kejiwaan sang anak yang terwujud melalui tindakan-tindakan. Posisi kedua orang tua yang sangat fital tersebut untuk membangun karakteristik anak hendaknya diberdayakan untuk pengembangan kebudayaan Nusantara. dengan demikian anak yang nantinya akan menjadi besar dan sebagai penerus bangsa akan mendapat beteng yang kuat atau setidak-tidaknya landasan untuk menjadi acuan pengembangan kebudayaan Nusantara untuk nantinya didalam lingkungan yang berbeda.
Kesemua pihak yang telah tersebut diatas sangat berperanpenting dalam pengembangan kebudayaan melalui jalur pendidikan. Kerjasama semua pihak tersebut menjadi kunci keberhasilan tujuan, sehingga apabila dalam pelaksanaanya bekerja sendiri-sendiri atau bahkan ada salah satu pihak yang tidak bekerja maka tujuan untuk mencapai keberhasilan sangat jauh dicapai.
Keadaan dunia dengan pandangan globalisasinya serta paham kemoderenan. Yang memberi kebebasan secara fungsional bukan tidak mungkin akan menggusur hasil-hasil kebudayaan nusantara padanantinya. Walaupun tergusurnya kebudayaan nusantara tersebut tidak hanya didasarkan pada kedua faktor tersebut, tetapi kesempatan-kesempatan berkomunikasi antar berbagi bangsa dengan pemahaman kemoderenan yang berkembang bukan tidak mungkin juga memperluas celah kehancuran budaya Nusantara. Dengan segenap kesadaran yang demikian semoga menggugah kembali semangat berbudaya Nusantara yang saat ini mulai mengalami kememuduran.

Comments

Popular posts from this blog

MAKNA SIMBOLIK PADA PROPERTI BEGALAN

KEBUDAYAAN LOKAL BANYUMAS SEBAGAI KEKUATAN PARIWISATA

PRODUKSI BATIK BANYUMASAN