RIWAYAT KEPARIWISATAAN BANYUMAS

Cikal-bakal pengelolaan kegiatan kepariwisataan di Kabupaten Banyumas tidak lepas dari peran penjajah Belanda yang cukup lama menguasai wilayah Banyumas, pasca perang Diponegoro tahun 1830. Sejak itu mulai banyak Pegawai Pemerintah Belanda yang bertempat tinggal di Baturraden. Mereka bekerja di Kilang Minyak Cilacap serta Pabrik Gula Purwokerto Kalibagor, Sokaraja dan Purbalingga.

Pemilihan Baturraden sebagai tempat hunian karena iklimnya yang sejuk, mendekati iklim di Eropa serta memiliki panorama alam yang indah. Untuk pemenuhan kebutuhan pemukiman, mereka membangun berbagai macam infrastruktur dan bentuk-bentuk usaha yang dilakukan oleh perorangan. Beberapa aktivitas yang dapat dilacak antara lain: pusat pembangkit listrik, pusat pembibitan ternak, Sanatarium (rumah sakit paru-paru), usaha penginapan/hotel dan usaha tanaman hias.

Bukti otentik yang dapat dilihat sampai sekarang adalah di sekitar areal lokawisata Baturraden terdapat sebuah prasasti berangka tahun 1914 yang bertuliskan “BRUG GOEMAWANG GESCHOKEN DOOR FIRMA KO LIE 1914” yang dapat diartikan bahwa yang membangun jembatan adalah sebuah firma. Prasasti yang tertulis pada sebuah batu marmer itu merupakan sebuah monumen atas dibangunnya sebuah jembatan di atas sebuah sungai yang dihiasi batu-batu dan di ujungnya terdapat air terjun dengan latar belakang gunung Slamet.

Pasca Kemerdekaan

Pada masa perang fisik antara pejuang pergerakan kemerdekaan Indonesia melawan penjajah Belanda tahun 1947, berbagai prasarana fisik dibumihanguskan (dibakar) oleh para pejuang. Yang tertinggal hanya tinggal Pusat Pembangkit Tenaga Air Ketenger, BPTHMT dan Sanotarium Karangmangu. Ketiga tempat ini tidak ikut dihancurkan dengan pertimbangan memenuhi hajat hidup orang banyak.

Pada dekade 1952 muncul pemikiran/ide dari R.Moch. Kaboel Poerwodiredjo yang menjabat sebagai Bupati/Kepala Daerah (KDH) Tingkat II Banyumas yang berkeinginan menghidupkan kembali Baturraden sebagai tempat peristirahatan dan tempat Rekreasi. Hal ini didasarkan pada alasan bahwa pada masa liburan sekolah Anak-anak, landscape Baturraden beserta beberapa bangunan peninggalan Belanda banyak dikunjungi masyarakat untuk keperluan rekreasi. Namun demikian gagasan tersebut kemudian belum dapat terealisir karena adanya gangguan Keamanan DI/TII. Gagasan tersebut kemudian baru dilanjutkan kembali pada masa pemerintahan Letkol Kolonel Soekarno Agung saat menjabat sebagai Bupati/KDH Tingkat II Banyumas ke-25 pada tahun 1966.

Pasca pemberontakan DI/TII, gagasan menjadikan Baturraden sebagai tempat rekreasi kembali bergulir. Pelaksanaan pekerjaan ditangani oleh Komite/Panitia Pariwisata yang diketuai oleh Mayor Darsono (1966/1967). Untuk mewujudkan gagasan membangun Baturraden sebagai tempat wisata, Bupati Soekarno Agung (1966) telah mengadakan pertemuan di Wisma Kartika Nirwana untuk membahas Panitia Pariwisata yang dihadiri oleh Soekarno Agung (Bupati Banyumas), Kolonel Tjiptono Setiabudi (Danrem 071 Wijayakusuma), Suwignyo (Ketua DPRD Kabupaten Banyumas), Letkol Tugiran (Dandim 0701 Banyumas), dan Mayor Darsono (Kasdim 0701 Banyumas). Hasil pertemuan menunjuk Mayor Darsono (Kasdim 0701 Banyumas) sebagai Ketua Panitia Pariwisata yang bertugas melaksanakan pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Banyumas.

Pelaksanaan kerja Panitia Pariwisata Kabupaten Banyumas telah menghasilkan beberapa hal penting, antara lain: (1) membangun Baturraden sebagai obyek wisata; (2) kebun binatang terletak di sebelah utara Stadion Widodo; dan (3) merehab dan mengalihfungsikan Gedung Bioskop Indra menjadi Gedung Kesenian Soetedja. Pengalihan Gedung Bioskop Indra menjadi Gedung Kesenian Soetedja yang dilaksanakan pada tahun 1970 merupakan kompensasi bagi para seniman yang mendukung kegiatan penyelenggaraan pentas-pentas penggalangan dana yang dilaksanakan oleh Panitia Pariwisata. Selain itu, Panitia Pariwisata juga menggalang bentuk-bentuk sumbangan dari berbagai institusi dengan hasil anatar lain: (1) Korem 071 Banyumas menyumbang pipa saluran air panas dari Pancuran Tiga ke obyek wisata dan tanah sebelah Wisma Kartika untuk parkir kendaraan roda empat; (2) Departemen Pertanian menyumbang tanaman untuk penghijauan obyek wisata; (3) Perhutani Banyumas Timur ijin penggunaan sumber air panas Pancuran Tiga dan Pancuran Tujuh untuk dikelola sebagai obyek wisata; Drs. Karseno, mantan Kepala Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah menyerahkan kembali tanah Negara yang digunakan penanaman murbei untuk ulat sutra, akomodasi, villa dan Rumah Makan.

Di sisi lain, Panitia Pariwisata juga mengadakan kegiatan LOTDA (Lotre Daerah) dan SIRKUS di Kebondalem Purwokerto. Hasilnya digunakan untuk pembiayaan sarana fasilitas pendukung pengembangan Baturraden sebagai tempat wisata, antara lain: (1) membuat lapangan tenis di sekitar lokawisata Baturraden (sekarang tempat parkir roda empat, (2) membangun pemandian air panas yang bersumber dari pancuran tiga, dan (3) Kolam Renang. Pelaksanaan pembangunan lapangan tenis, pemandian air panas di pancuran tiga dan kolam renang mendapat bantuan dari masyarakat di sekitar Baturraden dan tenaga Tapol G30S/PKI. Sebagai komandan tapol adalah Hardjo Soenarmo (Purnawirawan). Para tapol ditempatkan di sebuah rumah yang pernah dijadikan sebagai tempat transaksi barang-barang curian pada masa pemberontakan DI/TII.

Masa Orde Baru

Setelah masa tugas selesai (1 Mei 1971) Panitia Pariwisata menyerahkan hasil pekerjaannya kepada Pemda Tingkat II Banyumas. Berdasarkan Surat Bupati/Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Banyumas No.80/1971 tanggal 22 Juli 1971 tentang Penunjukan Sdr. Koesni sebagai Wakil Direksi Harian, Bupati/Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Banyumas menunjuk Kusni, seorang staf Biro-Produksi Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas, sebagai Wakil Direksi Harian Obyek Wisata Baturraden. Surat ditujukan kepada (1) Poedjadi selaku Pelaksana Pembangunan Loket Penjualan Karcis Pariwisata Baturraden (Penunjukan Poedjadi sebagai Pelaksana Pembangunan Loket Penjualan Karcis Pariwisata Baturraden berdasarkan Surat Bupati/Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Banyumas Nomor: Par. 34/1971 dan Surat Perintah Kerja Nomor: 1045-IV) dan (2) Sugeng Wiyono selaku Pelaksana Pembangunan Jalur Jalan di Kompleks Tirta-Ria Baturraden (Penunjukan Sugeng Wiyono sebagai Pelaksana Pembangunan Jalur Jalan di Kompleks Tirta-Ria Baturraden berdasarkan Surat Bupati/Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Banyumas Nomor: Par. 68/1971 dan Surat Perintah Kerja Nomor: 70/1971).

Pada tahun 1974, Sugeng Wiyono ditugaskan sebagai penanggung jawab pariwisata Baturraden yang ditetapkab berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Banyumas Nomor: 51/I/2/kdh. (No.Pemb.B.773/X-5/74) tanggal 18 April 1974 tentang Penunjukan Sdr. Sugeng jln. Jendral Gatot Soebroto Purwokerto untuk melaksanakan tugas sehari-hari sebagai penanggung jawab sebagaimana yang dimaksud bunyi Surat Keputusan Bupati/Kepala Daerah Nomor: 50/I/2/kdh tanggal 18 April 1974. Di dalam Keputusan tersebut dijelaskan bahwa Surat Keputusan ini berlaku hanya enam bulan sejak tanggal diberlakukan dan Sugeng Wiyono bertanggung jawab kepada Biro Pembangunan. Selanjutnya berdasarkan Surat Bupati KDH/Tingkat II Banyumas Nomor: 1646/1/III/KDH tanggal 3-4-1975 tentang penugasan Mayor Purnawirawan Tiono di Lokawisata Baturraden.

Pada tahun 1976 terbit Keputusan Bupati KDH/Tingkat II Banyumas Nomor: 002/UPB.14/3/76 tanggal 24-1-1976 tentang Pembentukan Badan Pengelola Lokawisata Baturraden yang bertanggungjawab langsung kepada Bupati KDH/Tingkat II Banyumas, yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 1976. Semua hasil/income yang diperoleh dari Lokawisata Baturraden dibagi sebagai berikut: (a) 50% disetor Kas Daerah; (b) 10% untuk insentif personil; (c) 20% untuk Pemeliharaan; dan (d) 20% untuk Pembiayaan Pembangunan baru dan pengembangan Obyek Wisata. Pelaksanaan bertanggung jawab kepada Bupati KDH/Tingkat II Banyumas. Khusus penyetoran keuangan secara teknis dilakukan melalui Bagian Kesra. Saat itu mulai ada investor yang datang untuk mendirikan hotel/penginapan Restoran dan lainnya.

Pengelolaan obyek wisata Baturraden ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati KDH TK II Banyumas Nomor: 828/UPB.14/2-77 tanggal 31 Oktober 1977 tentang pengangkatan Sdr. Sapingoen Cs. sebagai petugas Pengelola Obyek Wisata Baturraden. Untuk memudahkan pelaksanaan pekerjaan Bupati/KDH Tingkat II Banyumas mengangkat seorang manajer bernama R. Soeyadi melalui Surat Keputusan Bupati Nomor: 556/73/82/51 tgl.17-7-1982. Dalam pelaksanaan tugasnya, R. Soeyadi bertanggung jawab kepada Bupati lewat Bagian Perekonomian Setwilda Tingkat II Banyumas. Manajemen Baturraden pada waktu itu hanya menangani satu lokasi, yaitu di sekitar curug (air terjun) kecil yang merupakan lokasi yang paling sering dikunjungi masyarakat untuk keperluan rekreasi. Lokasi tersebut selanjutnya diberi nama Tirta Ria yang berasal dari kata “tirta” yang berarti air dan “ria” yang berarti seneng. Tirta Ria dimaksudkan sebagai tempat berair yang dijadikan sebagai lokasi bersenang-senang (rekreasi). Lokasi Tirta Ria memiliki luas sekitar lima hektar. Modal utama dari pengelolaan Tirta Ria adalah pemandangan indah sejuk dan kemampuan pelayanan yang baik. Dengan dua modal dasar ini Baturraden berkembang melalui marketing pasif (dari mulut ke mulut).
Pada dekade tahun 1982, obyek wisata Baturraden yang semula hanya mengelola Tirta Ria seluas tiga hektar (ha), selanjutnya dikembangkan oleh pihak manajemen dengan mengelola hutan yang disebut dengan nama Wanasuka dan Penyunan. Dengan demikian, luas obyek wisata Baturraden menjadi 16,8 ha termasuk sebuah makam kuno (petilasan) Nyi.Indit (disebut juga Nyi. Roro Ireng), Putra Putri dari Hadipati Kutaliman dan Sigamel/Tukang piara Kuda yang dapat dijumpai dalam Cerita Rakyat/ legenda Baturraden.

Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.HK 99/1977 tgl.21 September 1977 menetapkan 77 Obyek Wisata di 33 Daerah Tingkat II se-Jateng sebagai Obyek Wisata daerah Kabupaten/Kotamadya. Berdasarkan Keputusan tersebut pengelolaan obyek wisata Baturraden dilakukan oleh Badan Pengelola Obyek Wisata (BPOW) dengan tujuan agar obyek wisata itu mampu menjadi daerah tujuan (DTW) Pariwisata Internasional.

Tahun 1987 Pemerintah Kabupaten/Dati II Banyumas membentuk dinas teknis yang memiliki tugas pokok dan fungsi mengelola hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan kepariwisataan dengan nama Dinas Pariwisata Kabupaten/Dati II Banyumas. Dinas ini berkantor di Gedung Kesenian Suteja Purwokerto dengan Kepala Dinas dijabat oleh Drs. T.H. Sudarso. Obyek Wisata Baturraden menjadi bagian tugas pokok dan fungsi Dinas Pariwisata Kabupaten/Dati II Banyumas. Sejak itu, Baturraden yang semula berpendapatan kecil dapat berkembang hingga miliaran rupiah saat sekarang.

Perkembangan Terakhir

Berkembangnya Baturraden membuat perubahan pada ekonomi, pendidikan dan kebudayaan masyarakat sekitar lokawisata. Kesadaran dan pemahaman akan pentingnya kepariwisataan telah menuntun masyarakat di sekitar Lokawisata Baturraden memiliki pengendalian diri dan perencanaan ke depan demi kelancaran kegiatan kepariwisataan di Baturraden. Sebagai contoh, masyarakat yang semula bermata pencaharian sebagai peternak dan pencari kayu bakar yang cenderung merusak hutan, kini banyak di antaranya yang beralih profesi menjadi pedagang, pegawai lokawisata dan pengusaha hotel/losmen.

Keberhasilan penanganan obyek wisata Baturraden telah menciptakan kesadaran para pejabat di Kabupaten Banyumas serta masyarakat Banyumas bahwa bidang kepariwisataan dapat menjadi aset yang menjanjikan untuk menuju taraf kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu sejak dekade 1980 mulai digagas pengembangan potensi wisata lain untuk dijadikan sebagai obyek wisata yang sebanding dengan popularitas Baturraden. Potensi wisata yang dikembangkan di Kabupaten Banyumas antara lain:

1) Wisata Alam: (a) curug Cipendok, (b) curug Ceheng Sumbang, (c) goa Darma Kradenan, (d) Gunung Putri Purwojati, (e) Daerah Aliran Sungai Serayu dan lain-lain.
2) Wisata Buatan: (a) Bendung Gerak Serayu Kebasen, (b) Monumen Jenderal Soedirman Purwokerto, (c) Taman Kota Berkoh Purwokerto, (d) Bendung Gerak Tajum dan lain-lain.
3) Wisata Religi: (a) Makam Makdum Wali Karanglewas, (b) Makam Adipati Mrapat Dawuhan Banyumas, (c) Makam Kyai Tolih dan Masjid Saka Tunggal Cikakak Wangon, (d) Masjid Ageng Nur Sulaeman Banyumas, (e) Makam Kyai Mranggi Banyumas, dan lain-lain.
4) Agro Wisata: (a) Perkebunan Ulat Sutra Baturraden, (b) Perkebunan Kopi Mahameru Tambak, (c) Wanawisata Baturraden, (d) Hutan Pinus Krumput, dan lain-lain.
5) Wisata Kuliner: (a) Getuk Goreng dan soto Sokaraja, (b) Kripik dan mendoan Purwokerto, (c) Salak Kalisube Banyumas, (d) Nopia Banyumas dan lain-lain.
6) Wisata Husada: (a) Pemandian Kalibacin Rawalo, (b) Pancuran Telu Baturraden, (c) Pancuran Pitu Baturraden, dan lain-lain.Wisata Budaya: (a) Kesenian tradisional, (b) adat-istiadat dan nilai budaya tradisional, (c) mata pencaharian tradisional, (d) pakaian/rumah adat tradisional, (e) upacara tradisional, dan lain-lain.***

Comments

  1. Saya cucu dari Alm.Kolonel Tjiptono Setiabudhi, saya amat sangat tertarik dengan sejarah wisata banyumas ini. bisa saya hubungi anda dimana? email saya adianadhitama@gmail.com

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

MAKNA SIMBOLIK PADA PROPERTI BEGALAN

KONSEP KARYA TARI SELIRING GENTING

KEBUDAYAAN LOKAL BANYUMAS SEBAGAI KEKUATAN PARIWISATA